instagram youtube

2 Orang Pelaku Pembobolan Konter HP di Lambu Kibang Berhasil Ditangkap, Beraksi Dengan Membolongkan Atap

Redaksi - Penulis Berita

Senin, 29 Mei 2023 - 11:46 WIB

Tulang Bawang Barat,–TKP, Pelaku pembobol Konter Handphone (HP) di kecamatan Lambu Kibang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung. Senin 29/05/2023 dini hari.

Pelaku FS (18) dan SB (20) nekat melakukan aksinya dengan cara membobol Plafon milik Korban Joko Irawan, tepatnya di Konter Handphone Wawan Cell terletak di Tiyuh Kibang Budi Jaya, kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Korban baru menyadari toko miliknya dibobol keesokan harinya dan terkejut saat melihat salah satu bagian atap dari counternya dalam keadaan jebol dan terbuka ,terlihat cahaya matahari yang masuk melalui atap yang jebol tersebut.

Kemudian korban melihat handphone yang berada di etalase counter yang berjumlah 9 (sembilan) unit dan juga voucher paket data berbagai provider berjumlah 150 lembar ,sudah tidak ada di tempatnya, Akibat kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lambu kibang.

Baca Juga :  FPII dan Pemkab Tuba Bagi-Bagi Sembako di Objek Wisata Cakat Raya

Dijelaskan Kapolsek Lambu Kibang Iptu Amaluddin, S.Pd, yang mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK, mengatakan bahwa pengungkapan kasus curat itu berawal dari laporan korban, Joko Irawan, warga tiyuh kibang Budi jaya Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Dalam laporan menerangkan bahwa pada Jumat tanggal 14 april 2023 sekira pkul 01.00 wib di counter wawan cell tiyuh kibang budi jaya kec. Lambu kibang Kab. Tulang Bawang Barat, dibobol pencuri,” Jelas Kapolsek.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP diduga pelaku pencurian masuk melalui atap.

Baca Juga :  Antisipasi Peredaran Miras dan Narkoba, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam

“Atap di dalam konter berlubang, pelaku berhasil mencuri 9 Unit Handphone dengan berbagai Merk, voucher paket data berbagai provider berjumlah 150 lembar dengan total kerugian mencapai 10 Juta rupiah,” imbuh Amaluddin..

Dari hasil penyeledikan Polsek Lambu Kibang bersama dengan Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengamankan pelaku FS (18) dan SB (20) warga tiyuh kibang tri jaya, saat ini pelaku diamankan di Polsek Lambu Kibang untuk dilakukan penyidikan.

Kedua pelaku dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman pidana, dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.

Sumber : Humas Polres Tubaba

Laporan : Darwati

Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kasihhati Apresiasi Pembinaan WBP Lapas Narkotika Kelas II A Bandung Sesuai Dengan Hak Asasi Manusia
Dr. Andi Surya: Tidak Tulis Skripsi Bukan Berarti Mahasiswa Harus Kehilangan Konsepsi
Staf Ahli Bupati Buka acara UKW Kabupaten Tubaba
Aniaya Istri Sendiri, Pria 49 Tahun Ditangkap Polsek Banjar Agung
FGD Universal Coverage Jamsostek Way Kanan Dipimpin Pj. Sekda Arie Anthony
Semarak HUT Bhayangkara Ke-77 Polres Tulang Bawang Barat Bersama PWI Gelar Laga Persahabatan
Anggota Polsek Tumijajar Laksanakan Pengamanan Ibadah dan Perayaan Natal 2024
Real Kalbadi Ketua DPRD Way Kanan Resmi Melantik Elyas Yusman Dan Haprin

Berita Terkait

Minggu, 6 Agustus 2023 - 07:46 WIB

Cegah Aksi Balap Liar, Polsek Menggala Intensifkan KRYD di Komplek Pemda

Kamis, 25 Mei 2023 - 13:31 WIB

Jalin Silaturahmi, Kapolres Tubaba Sambut Hangat Kunjungan Kerja Pj. Bupati Tubaba ke Polres Tubaba

Rabu, 15 November 2023 - 08:30 WIB

Tak Tahan Jeruji Besi, Mantan Kades Rangai Tritunggal “Juwanto” Kembalikan Kerugian Negara

Selasa, 26 Maret 2024 - 08:44 WIB

Melalui Safari Ramadhan, M. Firsada Buka Puasa Bersama Masyarakat Kecamatan Lambu Kibang

Selasa, 29 Agustus 2023 - 14:58 WIB

Polsek Lambu Kibang Gulung Dua Pelaku Curanmor antar Kabupaten

Sabtu, 18 Februari 2023 - 17:03 WIB

Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Presisi Pada Jam-Jam Tertentu

Sabtu, 18 Maret 2023 - 17:46 WIB

Dalam Sepekan, Polres Tulang Bawang Tangkap 9 Pelaku C3 dan Senpi Ilegal

Jumat, 27 Desember 2024 - 23:30 WIB

Pemerintah Tiyuh Dwikora Jaya Membangun Jalan Onderlagh Dengan Anggaran Dana Desa Tahun 2024

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB