instagram youtube

Polsek Penawartama Tangkap Dua Pemuda Yang Melakukan Curat di Pasar Sidoharjo

Redaksi - Penulis Berita

Sabtu, 11 Februari 2023 - 20:49 WIB

Tempatkejadianperkara.com,–Tulang Bawang, Kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan sasaran gerai handphone (HP) di Pasar berhasil diungkap petugas dari Polsek Penawartama, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Pelaku curat gerai HP yang berhasil ditangkap yakni dua orang pemuda berinisial IR als PA (15), berstatus pengangguran dan AA als PE (19), berprofesi buruh. Mereka merupakan warga Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

“Hari Jumat (10/02/2023), sekitar pukul 02.00 WIB, petugas kami berhasil menangkap dua orang pemuda yang menjadi pelaku curat gerai HP di Pasar Sidoharjo. Pelaku IR als PA ditangkap saat sedang berada di SPBU Kampung Sidoharjo, sedangkan pelaku AA als PE ditangkap saat sedang berada di Cafe Bibit Kampung Sidoharjo,” kata Kapolsek Penawartama, AKP Mahbub Junaidi, SE, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Sabtu (11/02/2023).

Baca Juga :  Dengarkan Aspirasi Dari Tokoh Masyarakat Dan Warga Tiyuh Makarti Kecamatan Tumijajar

Dari tangan para pelaku, lanjut AKP Junaidi, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa HP Infinix smart 6 warna ocean wave milik korban Anang Ansyori (40), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban, aksi curat gerai HP miliknya terjadi hari Senin (23/01/2023), sekitar pukul 02.00 WIB, di Pasar Sidoharjo, Kecamatan Penawartama. Para pelaku masuk ke dalam gerai HP milik korban dengan cara memotong kunci gembok pintu bagian belakang.

Saat terjadinya curat, posisi gerai HP sudah dalam keadaan tutup dan tidak ada orang yang menunggunya karena korban pulang ke rumah dari gerai tersebut sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga :  Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Krakatau 2024

“Akibat kejadian curat ini, korban mengalami kerugian tiga unit HP android, tiga unit LCD HP, dua unit headset, dan dua unit charger HP, yang semuanya ditaksir sekitar Rp 3 juta. Korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Penawartama,” jelas perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

AKP Junaidi menambahkan, berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya. Berkat keuelatan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya para pelaku berhasil ditangkap.

Para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Penawartama dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

 

Sumber : Humas Polres Tuba

Laporan : Umpu Tayib

Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pemuda Asal Tanah Miring Lampung Utara
Gasak Narkoba, Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Warga Menggala Kota
Korban Penusuka Orang Tak Dikenal Keluarga Minta Polisi Tangkap Pelakunya
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Gunung Agung Patroli KRYD Rawan Malam Akhir Pekan
Kantongi Identitas, Polisi Buru Pelaku Pembacokan di Lokalisasi Tulang Bawang Barat
Polres Mesuji Gelar Sejumlah Rankaian Acara Pisah Sambut Kapolres
Bandar Narkotika di Bujung Tenuk Dikenakan Dua Pasal Berlapis, Ini Rinciannya
Apresiasi Buat Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K. Atas Sigapnya Anggota Presisi Menerima Laporan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 4 Maret 2023 - 17:54 WIB

Polsek Banjar Agung Tangkap Dua Pelaku Curat Dengan Peran Yang Berbeda

Minggu, 25 Februari 2024 - 10:35 WIB

Tertangkapanya Pelaku Pengeroyokan Wartawan Beberapa Hari Yang Lalu

Selasa, 4 Juli 2023 - 20:14 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Dengan 3 Tersangka

Senin, 17 April 2023 - 18:12 WIB

Selama Operasi Ketupat Krakatau 2023, Polres Tulang Bawang Gelar Tiga Pos dan Terima Penitipan Sepeda Motor Secara Gratis

Jumat, 13 Januari 2023 - 09:25 WIB

LBH dan LSM Dampingi Korban Kezoliman Suami Siap Melapor ke Polisi

Senin, 24 Maret 2025 - 23:02 WIB

Komandan Kodim 0427 Way Kanan Tinjau Kegiatan Makan Bergizi

Senin, 29 April 2024 - 18:46 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Terkait DBD, Sat Samapta Polres Tulang Bawang Barat Lakukan Fogging di SDN 18 Tulang Bawang Tengah

Minggu, 15 Januari 2023 - 10:07 WIB

Bandar Narkotika di Bujung Tenuk Dikenakan Dua Pasal Berlapis, Ini Rinciannya

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB