instagram youtube

Usai Transaksi, seorang Pengguna Sabu Ditangkap Polisi

Redaksi - Penulis Berita

Senin, 20 Februari 2023 - 17:47 WIB

Tempatkejadianperkara.com,–Tulang Bawang Barat, Usai Transaksi Narkoba Seorang Pengguna Shabu ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung. Senin 20/2/2023.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K , yang diwakili Kasat Resnarkoba Polres Tulang Bawang Barat IPTU Yopi Hariyadi, S.H , mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (20/2/2023) sekira pukul 01.30 wib, di Di Jalan Poros Pasar Mulya Asri Kelurahan Mulya Asri Kec. Tulang Bawang Tengah Kab.Tulang Bawang Barat.

Tersangka berinisial AND (34) warga Kelurahan Daya Murni Kec. Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ungkapnya, Senin (20/2/2023).

Baca Juga :  Peringati Hari Pers Nasional Kapolres Tulang Bawang Barat Polda Lampung Potong Tumpeng Untuk Insan Pers

Menurut Yopi, penangkapan seorang tersebut bermula saat tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat melakukan patroli di Jalan Poros Pasar Mulya Asri kecamatan Tulang Bawang Tengah.

“Anggota melihat ada seorang naik sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan, kemudian mereka didekati dan saat itu AND terlihat membuang bungkusan,” ujarnya.
Setelah diinterogasi, mereka mengaku telah mengambil paket Sabu.

“Kemudian dilakukan pengecekan di ponselnya, diketahui ada komunikasi transaksi pembelian sabu. Total seberat 0,20 gram,” kata Yopi.

Barang bukti yang disita dari seorang tersebut adalah 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang berisi kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis Shabu dan 1 (satu) unit sepeda motor merk YAMAHA VEGA FORCE warna biru dengan Nopol BE 3169 TK berikut kunci kontak,” paparnya.

Baca Juga :  Buka Penyuluhan Antisipasi Gugatan Pra Peradilan, Kapolda Lampung : Pahami dan Implementasikan Dalam Tugas

Lanjut Kasat mengatakan seorang pria tersebut dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.

 

Sumber : Humas Polres Tubaba

Laporan : Walyata

Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pelaku Curat Bengkel di Gedung Aji Baru
Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Latihan Pra Ops Bina Waspada Krakatau 2023
Diduga Kepalo Tiyuh Kibang Tri Jaya Klarifikasi Disalah Satu Media Online Untuk Tutupi Kesalahannya
Jelang HUT Bhayangkara Ke-77, Polsek Tumijajar Gelar Bansos pada Anak Yatim-piatu dan Orang Tua Jompo
Unit Patroli Gabungan Polsek Tulang Bawang Tengah Dengan Unit Opsnal Adakan Patroli Wilayah
Ungkap Kasus Curat, Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Tiga Orang Pelaku
Sat Lantas Polres Tubaba Laksanakan penertipan Kendaraan, Puluhan Kendaraan Terjaring
Polsek Banjar Agung Tangkap Dua Pelaku Curat Dengan Peran Yang Berbeda

Berita Terkait

Minggu, 22 Januari 2023 - 17:25 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Penipuan, Begini Modusnya

Rabu, 23 Agustus 2023 - 06:37 WIB

Kasihhati Apresiasi Pembinaan WBP Lapas Narkotika Kelas II A Bandung Sesuai Dengan Hak Asasi Manusia

Rabu, 4 Januari 2023 - 14:15 WIB

Cabuli Anak Kandungnya di Bawah Umur Berkali-kali, Seorang Ayah Bejat Ditangkap Polisi.

Rabu, 30 Agustus 2023 - 20:38 WIB

Diduga Melakukan Pencurian Kabel PT Bumi Sakti Perdana Laujaya

Jumat, 12 Mei 2023 - 16:08 WIB

Polres Tulang Bawang Sampaikan Program Polisi RW Saat Menggelar Jum’at Curhat

Sabtu, 8 April 2023 - 18:14 WIB

Jalan Rusak Parah Tiga Perusahaan Bantu Perbaikan Jalan Provinsi

Rabu, 2 Agustus 2023 - 11:21 WIB

Rapat Koordinasi Dan Kunjungan Kerja Pejabat Bupati Tulang bawang Barat Drs. M.Firsada ,M.Si

Sabtu, 10 Juni 2023 - 20:42 WIB

Masyarakat Kibang Budi Jaya Sangat Berharap Bantuan Pembangunan Sumur Bor

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB