instagram youtube

Oknum Masyarakat Perusakan Kebun Karet Akhirnya di Laporkan Ke Polisi

Redaksi - Penulis Berita

Minggu, 26 Februari 2023 - 09:06 WIB

Tempatkejadianperkara.com,–Tulang Bawang, Sudah hampir dua tahun tanaman karet sebanyak kurang lebih 300 pohon milik masyarakat Kampung Bawang Tirto Mulyo, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang di rusak oleh oknum masyarakat tidak bertangung jawab.

“Misroni (68 ) Masarakat Kampung Bawang Tirto Mulyo RT.002/RW.004 Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang, Bersama pendamping hukumnya, Junaedi melapor ke Satreskrim Polres Tulang Bawang karena merasa menjadi korban tindak pidana pengerusakan, sesuai dengan surat tanda penerimaan Laporan (STPL) polisi, Nomor : STTLP/46/II/2023/SPKT/PolresTuba/Polda LPG.tangal 25 Februari 2023 pukul 14,18 WIB

“Misroni yang didampingi Junaedi melaporkan dugaan tindakan melawan hukum pengerusakan, UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagai mana dimaksut dalam pasal 170 KUHP yang terjadi kebun karet Kampung Bawang Tirto Mulyo, kamis (10/4/2022) sekira jam 13,00 WIB dengan Terlapor dua orang oknum masyarakat satu kampung dengan Misroni atas nama PN dan MO, dengan kerugian kurang lebih 300 pohon karet produktif.

“Misroni menceritakan kepada beberapa awak media kronologi kejadian pengerusakan pohon karet miliknya setelah usai memberikan keterangan kepada penyidik satreskrim Polres Tulang Bawang.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Barat Menggelar Kegiatan Jumat Curhat, Warga Dapat Sampaikan Keluh Kesahnya, ini Keluhan Warga !!

Saat itu terjadi jual beli tanah yang berbatasan dengan ladang milik saya kapan tepatnya sudah saya sampaikan kepenyidik, ladang itu sekarang dimiliki saudara PN pada akhirnya terjadi pergeseran tapal batas dan saya tidak tau, kenapa mengambil tanah ladang milik saya yang ada tanaman pohon karet nya kurang lebih 300 pohon menurut keterangan yang saya terima itu terjadi karena PN menuntut melalui pemeritah kampung agar ukuran tanah yang dibelinya harus cukup sesuai ukuran disurat tanah, padahal pada waktu itu awalnya saya mengikuti program transmigrasi pemerintah sudah sepakat dengan pemilik lama dari empat perbatasa peladangan yang sekarang dibeli PN saling menyadari menerima bahwa ukuran peladangan kurang, tidak sesuai ukuran yang tertera disurat. saya jugak tidak tau kenapa begitu akan tetapi berdasarkan musawarah kami saling menerima.

Selang tak seberapa lama dari kejadian itu terjadilah tanaman pohon karet milik saya tiba-tiba dirusah dengan cara ditebang, kedua anak saya melihat ada dua orang yang melakukan penebangan itu saudara PN dan MO kemudian saya diberitahu anak saya lalu saya berupaya melakukan mediasi secara kekeluargaan terkait pengerusakan tanaman pohon karet saya melalui pemerintah kampung akan tetapi sudah dua tahun ini tidak ada titik temunya, lalu saya didampingi pak Junaedi mencari keadilan melalui penegak hukum Polres Tuba,” ucapnya.

Baca Juga :  Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Tubaba Cek TKP Penemuan Mayat di Pinggir Sungai Tirta Makmur

Untuk memperkuat keterangan Misroni kemudian wartawan meminta keterangan kepada penyidik satreskrim Polres Tuba dan penyidik membenarkan bahwa ada warga Kampung Bawang Tirto Mulyo, Kecamatan Banjar Baru yang melaporkan terkait 170 KUHP pengerusakan dengan terlapor Saudara PN dan MO,

“Penyidik akan segera memangil para saksi dan dua terlapor apa bila dalam pemeriksaan ditemukan bukti memenuhi usur perbuatan melawan hukum pasal 170 KUHP maka dua terlapor bisa di jerat dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan,” pungkasnya.

 

Sumber : Junaedi

Laporan : Umpu Tayib

Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Cegah Aksi Premanisme, Polres Way Kanan Himbau Pengendara Gunakan Layanan 110
Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Krakatau 2024
Sambut HUT Bhayangkara ke 77, Forkopimda Tulang Bawang Barat Gelar Olahraga Bersama
Pedagang Asongan Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang
Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Tubaba Cek TKP Penemuan Mayat di Pinggir Sungai Tirta Makmur
Wakil Menteri Hukum Dan Ham RI Edward OS Hiariej Kunjungi Rutan Kelas IIB Menggala
Aniaya Istri Sendiri, Pria 49 Tahun Ditangkap Polsek Banjar Agung
Polres Tulang Bawang Barat Menggelar Lat pra Ops Patuh Karakatau 2023

Berita Terkait

Minggu, 1 Oktober 2023 - 15:55 WIB

Pengurus Yayasan Ulul Azmi Dan Tokoh Agama Kab. Tulang Bawang Barat Tolak Paham Radikalisme

Senin, 24 Maret 2025 - 23:02 WIB

Komandan Kodim 0427 Way Kanan Tinjau Kegiatan Makan Bergizi

Kamis, 15 Juni 2023 - 19:07 WIB

Kunjungan Ketua Presidium FPII Ke Lapas Tulungagung, Apresiasi Kegiatan Positif WBP di Bimker Lapas

Jumat, 2 Juni 2023 - 11:00 WIB

Pelaku Pencabulan dan Penganiyayaan Anak di Bawah Umur Harus Diproses Oleh Aparat Penegak Hukum

Senin, 29 Mei 2023 - 11:46 WIB

2 Orang Pelaku Pembobolan Konter HP di Lambu Kibang Berhasil Ditangkap, Beraksi Dengan Membolongkan Atap

Kamis, 19 Januari 2023 - 03:34 WIB

Simpan Narkotika di Dalam Kotak Rokok, Pria 44 Tahun Ditangkap Polres Tulang Bawang

Kamis, 9 Februari 2023 - 23:08 WIB

Peringati Hari Pers Nasional Kapolres Tulang Bawang Barat Polda Lampung Potong Tumpeng Untuk Insan Pers

Rabu, 31 Mei 2023 - 09:54 WIB

Lomba Satkamling Tingkat Polda Lampung, Satkamling di Tiyuh Margo Mulyo Menjadi Perwakilan Kabupaten Tulang Bawang Barat

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB