instagram youtube

Oknum Masyarakat Perusakan Kebun Karet Akhirnya di Laporkan Ke Polisi

Redaksi - Penulis Berita

Minggu, 26 Februari 2023 - 09:06 WIB

Tempatkejadianperkara.com,–Tulang Bawang, Sudah hampir dua tahun tanaman karet sebanyak kurang lebih 300 pohon milik masyarakat Kampung Bawang Tirto Mulyo, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang di rusak oleh oknum masyarakat tidak bertangung jawab.

“Misroni (68 ) Masarakat Kampung Bawang Tirto Mulyo RT.002/RW.004 Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang, Bersama pendamping hukumnya, Junaedi melapor ke Satreskrim Polres Tulang Bawang karena merasa menjadi korban tindak pidana pengerusakan, sesuai dengan surat tanda penerimaan Laporan (STPL) polisi, Nomor : STTLP/46/II/2023/SPKT/PolresTuba/Polda LPG.tangal 25 Februari 2023 pukul 14,18 WIB

“Misroni yang didampingi Junaedi melaporkan dugaan tindakan melawan hukum pengerusakan, UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagai mana dimaksut dalam pasal 170 KUHP yang terjadi kebun karet Kampung Bawang Tirto Mulyo, kamis (10/4/2022) sekira jam 13,00 WIB dengan Terlapor dua orang oknum masyarakat satu kampung dengan Misroni atas nama PN dan MO, dengan kerugian kurang lebih 300 pohon karet produktif.

“Misroni menceritakan kepada beberapa awak media kronologi kejadian pengerusakan pohon karet miliknya setelah usai memberikan keterangan kepada penyidik satreskrim Polres Tulang Bawang.

Baca Juga :  Korban Arisan Bodong di Pulau Panggung, Kerugian 230 Juta, Ini Kata Penasehat Hukum Korban

Saat itu terjadi jual beli tanah yang berbatasan dengan ladang milik saya kapan tepatnya sudah saya sampaikan kepenyidik, ladang itu sekarang dimiliki saudara PN pada akhirnya terjadi pergeseran tapal batas dan saya tidak tau, kenapa mengambil tanah ladang milik saya yang ada tanaman pohon karet nya kurang lebih 300 pohon menurut keterangan yang saya terima itu terjadi karena PN menuntut melalui pemeritah kampung agar ukuran tanah yang dibelinya harus cukup sesuai ukuran disurat tanah, padahal pada waktu itu awalnya saya mengikuti program transmigrasi pemerintah sudah sepakat dengan pemilik lama dari empat perbatasa peladangan yang sekarang dibeli PN saling menyadari menerima bahwa ukuran peladangan kurang, tidak sesuai ukuran yang tertera disurat. saya jugak tidak tau kenapa begitu akan tetapi berdasarkan musawarah kami saling menerima.

Selang tak seberapa lama dari kejadian itu terjadilah tanaman pohon karet milik saya tiba-tiba dirusah dengan cara ditebang, kedua anak saya melihat ada dua orang yang melakukan penebangan itu saudara PN dan MO kemudian saya diberitahu anak saya lalu saya berupaya melakukan mediasi secara kekeluargaan terkait pengerusakan tanaman pohon karet saya melalui pemerintah kampung akan tetapi sudah dua tahun ini tidak ada titik temunya, lalu saya didampingi pak Junaedi mencari keadilan melalui penegak hukum Polres Tuba,” ucapnya.

Baca Juga :  Polda Lampung Laksanakan Serah Terima Jabatan Kapolres dan Jajarannya

Untuk memperkuat keterangan Misroni kemudian wartawan meminta keterangan kepada penyidik satreskrim Polres Tuba dan penyidik membenarkan bahwa ada warga Kampung Bawang Tirto Mulyo, Kecamatan Banjar Baru yang melaporkan terkait 170 KUHP pengerusakan dengan terlapor Saudara PN dan MO,

“Penyidik akan segera memangil para saksi dan dua terlapor apa bila dalam pemeriksaan ditemukan bukti memenuhi usur perbuatan melawan hukum pasal 170 KUHP maka dua terlapor bisa di jerat dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan,” pungkasnya.

 

Sumber : Junaedi

Laporan : Umpu Tayib

Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Ini Keluhan Masyarakat Dwi Warga Tunggal Jaya Pada Kegiatan Jum’at Curhat Polres Tulang Bawang
Waka Polri : Produk Jurnalis yang Sah dari Perusahaan Pers Legal, Tidak Dapat Dibawa ke Ranah Pidana
Satreskrim Polres Tulang Bawang Lakukan Pemeriksaan Saksi kunci Pengerusakan 300 Pohon Karet Milik Misroni
Ungkap Kasus Curat, Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Tiga Orang Pelaku
Polisi Berlakukan Kembali Tilang Manual di Tulang Bawang Barat
Tega Cabuli Anak dibawah umur, Seorang Kakek Diringkus Polisi di Tulang Bawang Barat
Pemuda Pengangguran Asal Kagungan Rahayu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang
Kantongi Identitas, Polisi Buru Pelaku Pembacokan di Lokalisasi Tulang Bawang Barat

Berita Terkait

Kamis, 9 Maret 2023 - 20:34 WIB

Dalam Waktu 1,5 Jam, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pencuri Hewan Ternak

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:11 WIB

Polsek Gunung Labuhan Bagikan Puluhan Takjil ke Warga

Selasa, 14 Februari 2023 - 16:47 WIB

Kumpulkan Seluruh Personel Bhabinkamtibmas, Kapolres Tulang Bawang Sampaikan Pesan Ini

Sabtu, 7 Januari 2023 - 19:11 WIB

Polisi Tangkap Bandar Narkotika di Menggala Kota

Kamis, 8 Juni 2023 - 11:45 WIB

Dalam Rangka Memperingati HUT Bhayangkara Ke 77, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Donor Darah

Rabu, 12 April 2023 - 16:35 WIB

Gerebek Rumah, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pelaku Bukan Pasutri

Rabu, 29 Maret 2023 - 19:59 WIB

Akhirnya Melaporkan Ke Aparat Penegak Hukum Atas Dugaan Tidak Pidana UU Nomor 23 Tahun 2002

Jumat, 17 Februari 2023 - 14:38 WIB

Tingkatkan Kecintaan kepada Bangsa dan Negara, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB