instagram youtube

Aniaya Istri Sendiri, Pria 49 Tahun Ditangkap Polsek Banjar Agung

Redaksi - Penulis Berita

Senin, 27 Februari 2023 - 18:15 WIB

Tempatkejadianperkara.com,–Tulang Bawang, Pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap istrinya sendiri berhasil ditangkap petugas dari Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Pelaku yang ditangkap ini seorang pria berinisial AJ (49), berprofesi tani, warga Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Minggu (26/02/2023), sekitar pukul 21.40 WIB, petugas kami berhasil menangkap pelaku penganiyaan terhadap istrinya sendiri. Ia ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Kampung Banjar Agung,” kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Senin (27/02/2023).

Dalam kasus ini, lanjut AKP Taufiq, petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa baju daster warna pink motif bunga yang dipakai oleh korban berinisial A (38), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kampung Banjar Agung, dan sapu ijuk dengan panjang sekitar 120 cm yang digunakan oleh pelaku sebagai alat untuk melakukan penganiayaan.

Baca Juga :  Ops Zebra Krakatau 2023 Akan Dimulai, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Lat Pra Ops

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban, hari Minggu (26/02/2023), sekitar pukul 08.30 WIB, ia telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku di dalam rumah mereka di Kampung Banjar Agung. Pelaku ini merupakan suami dari korban.

“Cara pelaku melakukan penganiayaan adalah dengan memukul korban menggunakan kayu gagang sapu ke bagian tangan korban sebelah kanan dan kiri, serta bagian paha. Akibatkan korban mengalami luka di siku tangan sebelah kanan, serta memar dibagian tangan serta kedua pahanya,” jelas perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Baca Juga :  Bawa Narkotika, dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Barat

AKP Taufiq menambahkan, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap istrinya sendiri ini ternyata sudah berulang kali terjadi. Pelaku dan korban sudah menikah sejak tahun 2007, serta telah dikarunia dua orang anak.

Akibat perbuataannya, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana atau Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

 

Sumber : Humas Polres Tuba

Laporan : Umpu Tayib

Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Peringati Hari Pers Nasional Kapolres Tulang Bawang Barat Polda Lampung Potong Tumpeng Untuk Insan Pers
Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Dengan Sandi” PATUH KRAKATAU 2023
Cegah Karhutla, Polsek Dente Teladas Gelar Apel Gabungan
Bantu Sesama, Polres Tulang Bawang Barat Bedah Rumah Nenek Jumi
2 Orang Pelaku Pembobolan Konter HP di Lambu Kibang Berhasil Ditangkap, Beraksi Dengan Membolongkan Atap
Polres Tulang Bawang Barat Gelar Upacara dan Syukuran Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78
Polisi Temukan Senpi Rakitan Dari Pengguna Sabu di Tulang Bawang Barat
Rangkaian Acara Pisah Sambut Kapolres Tulang Bawang Barat Berlangsung Khidmat dan Haru

Berita Terkait

Rabu, 12 April 2023 - 16:35 WIB

Gerebek Rumah, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pelaku Bukan Pasutri

Sabtu, 23 Maret 2024 - 05:04 WIB

Turun ke Jalan, Kapolsek Tumijajar Bagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Warga yang Melintas

Sabtu, 22 Juli 2023 - 17:20 WIB

Kajari Tubaba Melaksanakan Upacara Peringatan HBA Ke-63

Selasa, 21 Februari 2023 - 22:24 WIB

Polres Tulang Bawang Raih Penghargaan Dari Kementerian PANRB, AKBP Jibrael Ucapkan Ini

Senin, 30 Desember 2024 - 17:52 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Gunung Agung Patroli KRYD Rawan Malam Akhir Pekan

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:41 WIB

Kapolda dan Danrem Akan Berkolaborasi Ungkap Pelaku Penembakan Personil Polri

Selasa, 17 Januari 2023 - 03:53 WIB

Simpan Narkotika di Kantong Saku Baju, Oknum PNS Ditangkap Polres Tulang Bawang

Jumat, 19 November 2021 - 23:40 WIB

Polres Mesuji Gelar Sejumlah Rankaian Acara Pisah Sambut Kapolres

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB