instagram youtube

Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Curat Bengkel di Candra Kencana

Redaksi - Penulis Berita

Sabtu, 4 Maret 2023 - 20:01 WIB

Tempatkejadianperkara.com,–Tulang Bawang Barat, Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung kembali berhasil mengamankan 2 orang Pelaku diantaranya 1 orang Pelaku pencurian disebuah bengkel berinisial PT (18) dan satu orang sebagai Penadah hasil barang Curian di sebuah bengkel berinisial WPA (25).

Pelaku yang ditangkap tersebut berinisial PT (18) , berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat karena telah melakukan pencurian dengan Pemberatan.

Sedangkan seorang Pelaku penadah barang hasil curian tersebut berinisial WPA (25) yang merupakan warga tiyuh Tunas Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Hari Sabtu (04/02/2023), sekitar pukul 03.30 WIB, petugas kami berhasil menangkap pelaku curat bengkel dan Penadahnya mereka ditangkap saat sedang berada di rumahnya masing-masing di Kelurahan Mulya Asri dan Tiyuh Tunas Asri,” kata Kasat Reskrim

Kasat Reskrim AKP Dailami, S.H, mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan, SIK, Sabtu (04/02/2023).

Dari tangan pelaku ini, lanjut Kasat Reskrim, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 1 unit Bor duduk Merk MODERN warna Hijau yang telah dijual pelaku terhadap seseorang yang berinisial WPA (25).

Baca Juga :  Polisi Temukan Senpi Rakitan Dari Pengguna Sabu di Tulang Bawang Barat

Lebih lanjut” Kronologi Kejadian Pada Hari Senin Tanggal 27 Februari 2023 sekirta pukul 01.30 Wib di Tiyuh Candra Mukti Kecanatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat diduga telah terjadi pencurian tepatnya di bengkel sepeda motor milik korban yang terjadi pada saat pelapor sedang tidur dirumahnya yang berada dibelakang bengkel ,pelapor mengetahui telah terjadi pencurian sekira pkl 07.00 Wib pada saat akan membuka bengkel miliknya melalui pintu belakang melihat gembok yang sebelumnya terkunci telah hilang akan tetapi pintu tertutup lalu pelapor membuka pintu tersebut saat masuk kedalam bengkel pelapor melihat barang-barang miliknya telah hilang yaitu berupa Travo Las, Bor duduk,Tabung elpiji 1 ( Satu ) buah, Accu yang telah rusak sebanyak sekira 1 ( Satu ) karung sudah tidak ada lagi.

Kronologi penangkapan para pelaku yaitu pada hari Jum’at 03 Maret 2023 sekira Pkl 22.00 Wib pelapor dan temannya melihat di Facebook ada yang mengaploud atau akan menjual barang berupa bor duduk dan foto bor duduk tersebut serupa dengan milik pelapor yang telah hilang ,setelah itu pelapor mencoba untuk melakukan transaksi untuk dapat melihat bor tersebut lalu terjadilah transaksi dan pada saat terjadi trnasaksi ternyata benar barang tersebut milik pelapor yang telah hilang dari keterangan penjual bor dirinya mendapatkan bor membeli dari saudara An. PT lalu pelapor mengamankan seseorang yang menjual bor miliknya tersebut An.WPA dan setelah itu pelapor menghubungi pihak Kepolisian setelah di interogasi WPA membeli 1 (satu) unit mesin bor tersebut dari Pelaku PT kemudian tekab 308 presisi beserta korban dan WPA menuju rumah PT, setelah dilakukan interogasi terhadap PT bahwa benar ia telah melakukan pencurian di bengkel milik saudara MASRURI, selanjutnya tersangka beserta barang bukti di amankan ke Mako Polres Tulang Bawang Barat guna penyidikan lebih lanjut ” jelas AKP Dailami.

Baca Juga :  Wakil Menteri Hukum Dan Ham RI Edward OS Hiariej Kunjungi Rutan Kelas IIB Menggala

Kedua Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang Barat, untuk Pelaku an. PT dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun sedangkan pelaku an. WPA dikenakan Pasal 480 KUHPidana tentang Penadah dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara.

Sumber : Humas Polres Tubaba

Laporan : Walyata

Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

4 Anggota Polres Tulang Bawang Barat di PTDH, Ini Penyebabnya
Jalin Silaturahmi, Kapolsek Lambu Kibang Ke Kantor Camat Way Kenanga
Usai Transaksi, seorang Pengguna Sabu Ditangkap Polisi
Penangkapan Pengedar Narkotika di Mengala Kota Berlangsung Dramatis
Kapolres Dan Pj.Bupati Tulang Bawang Barat Monitoring Pos Pam Ops Ketupat Krakatau 2024
Polisi Tangkap Pelaku Curat Bengkel di Gedung Aji Baru
Polisi Sahabat Anak, Polres Tulang Bawang Barat Terima Kunjungan Anak TK
Diduga Melakukan Pencurian Kabel PT Bumi Sakti Perdana Laujaya

Berita Terkait

Kamis, 22 Februari 2024 - 07:24 WIB

Berhasil Ditangkap Polisi, Tersangka Pencurian Toko Sembako Ternyata Karyawan Sendiri

Jumat, 13 Januari 2023 - 10:07 WIB

Bendahara Tiyuh Kibang Tri Jaya Mendadak Berikan Insentif Guru Ngaji

Selasa, 7 Maret 2023 - 07:46 WIB

Curi Motor di Halaman Masjid Saat Sholat Jumat, Pria 36 Tahun Ditangkap Polsek Rawa Jitu Selatan

Kamis, 9 Februari 2023 - 23:08 WIB

Peringati Hari Pers Nasional Kapolres Tulang Bawang Barat Polda Lampung Potong Tumpeng Untuk Insan Pers

Selasa, 17 Januari 2023 - 10:43 WIB

Bawa Narkotika, dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Barat

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:27 WIB

Tim Forensik Polda Lampung Bongkar Makam Brigadir EA, Ini Penyebabnya

Sabtu, 15 April 2023 - 05:08 WIB

Selamat Jalan Sahabat dan Seniorku Semua Jasa Baikmu Akan Kami Kenang Sepanjang Masa

Senin, 13 Maret 2023 - 11:23 WIB

Pemerintah Tiyuh Terang Mulya Berikan Bantuan Kepada Warga Tekena Musibah Rumah Tersambar Petir

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB