instagram youtube

Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah Curat Bengkel di Candra Kencana

Redaksi - Penulis Berita

Sabtu, 4 Maret 2023 - 20:01 WIB

Tempatkejadianperkara.com,–Tulang Bawang Barat, Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung kembali berhasil mengamankan 2 orang Pelaku diantaranya 1 orang Pelaku pencurian disebuah bengkel berinisial PT (18) dan satu orang sebagai Penadah hasil barang Curian di sebuah bengkel berinisial WPA (25).

Pelaku yang ditangkap tersebut berinisial PT (18) , berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat karena telah melakukan pencurian dengan Pemberatan.

Sedangkan seorang Pelaku penadah barang hasil curian tersebut berinisial WPA (25) yang merupakan warga tiyuh Tunas Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Hari Sabtu (04/02/2023), sekitar pukul 03.30 WIB, petugas kami berhasil menangkap pelaku curat bengkel dan Penadahnya mereka ditangkap saat sedang berada di rumahnya masing-masing di Kelurahan Mulya Asri dan Tiyuh Tunas Asri,” kata Kasat Reskrim

Kasat Reskrim AKP Dailami, S.H, mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan, SIK, Sabtu (04/02/2023).

Dari tangan pelaku ini, lanjut Kasat Reskrim, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 1 unit Bor duduk Merk MODERN warna Hijau yang telah dijual pelaku terhadap seseorang yang berinisial WPA (25).

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Barat Gelar Upacara HUT Bhayangkara Ke-77 Secara Sederhana

Lebih lanjut” Kronologi Kejadian Pada Hari Senin Tanggal 27 Februari 2023 sekirta pukul 01.30 Wib di Tiyuh Candra Mukti Kecanatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat diduga telah terjadi pencurian tepatnya di bengkel sepeda motor milik korban yang terjadi pada saat pelapor sedang tidur dirumahnya yang berada dibelakang bengkel ,pelapor mengetahui telah terjadi pencurian sekira pkl 07.00 Wib pada saat akan membuka bengkel miliknya melalui pintu belakang melihat gembok yang sebelumnya terkunci telah hilang akan tetapi pintu tertutup lalu pelapor membuka pintu tersebut saat masuk kedalam bengkel pelapor melihat barang-barang miliknya telah hilang yaitu berupa Travo Las, Bor duduk,Tabung elpiji 1 ( Satu ) buah, Accu yang telah rusak sebanyak sekira 1 ( Satu ) karung sudah tidak ada lagi.

Kronologi penangkapan para pelaku yaitu pada hari Jum’at 03 Maret 2023 sekira Pkl 22.00 Wib pelapor dan temannya melihat di Facebook ada yang mengaploud atau akan menjual barang berupa bor duduk dan foto bor duduk tersebut serupa dengan milik pelapor yang telah hilang ,setelah itu pelapor mencoba untuk melakukan transaksi untuk dapat melihat bor tersebut lalu terjadilah transaksi dan pada saat terjadi trnasaksi ternyata benar barang tersebut milik pelapor yang telah hilang dari keterangan penjual bor dirinya mendapatkan bor membeli dari saudara An. PT lalu pelapor mengamankan seseorang yang menjual bor miliknya tersebut An.WPA dan setelah itu pelapor menghubungi pihak Kepolisian setelah di interogasi WPA membeli 1 (satu) unit mesin bor tersebut dari Pelaku PT kemudian tekab 308 presisi beserta korban dan WPA menuju rumah PT, setelah dilakukan interogasi terhadap PT bahwa benar ia telah melakukan pencurian di bengkel milik saudara MASRURI, selanjutnya tersangka beserta barang bukti di amankan ke Mako Polres Tulang Bawang Barat guna penyidikan lebih lanjut ” jelas AKP Dailami.

Baca Juga :  Simpan Narkotika di Saku Baju, Warga Bawang Latak Ditangkap Polres Tulang Bawang

Kedua Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang Barat, untuk Pelaku an. PT dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun sedangkan pelaku an. WPA dikenakan Pasal 480 KUHPidana tentang Penadah dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara.

Sumber : Humas Polres Tubaba

Laporan : Walyata

Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Tekab 308 Presisi PolresTulang Bawang Barat Ungkap Pencurian Handphone Dengan Modus Congkel Jendela
FPII Korwil Tubaba Adakan Sunatan Massal Tahun 2023 Secara Gratis
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pemuda Asal Tanah Miring Lampung Utara
Simpan Narkotika di Saku Baju, Warga Bawang Latak Ditangkap Polres Tulang Bawang
Jaga Tubuh Ideal, Polres Tulang Bawang Barat Giatkan Program Pengendalian Berat Badan
Polda Lampung Laksanakan Serah Terima Jabatan Kapolres dan Jajarannya
Lima Pelaku Ditangkap Polisi Dalam Kasus Curas Rumah di Penawar Jaya
Ketua IWO Tubaba Terpilih Secara Aklamasi

Berita Terkait

Senin, 26 Desember 2022 - 13:35 WIB

Forum Pers Independent Indonesia Tulang Bawang Barat Menggelar Rapat Akhir Tahun 2022

Selasa, 4 Juli 2023 - 20:14 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Dengan 3 Tersangka

Kamis, 9 Maret 2023 - 20:59 WIB

Kanit Binmas Polsek Lambu Kibang Lakukan Giat Pencegahan Kenakalan Remaja

Rabu, 18 Oktober 2023 - 17:34 WIB

Wakil Menteri Hukum Dan Ham RI Edward OS Hiariej Kunjungi Rutan Kelas IIB Menggala

Kamis, 27 Juli 2023 - 11:05 WIB

Masyarakat Tiyuh Toto Wono Dadi Berbondong Bondong Memenuhi Lapangan

Kamis, 3 Agustus 2023 - 12:35 WIB

Wujudkan Sinergitas, TNI-Polri Gelar Patroli Gabungan

Selasa, 17 Januari 2023 - 17:59 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Curat Bengkel di Gedung Aji Baru

Selasa, 28 Februari 2023 - 18:08 WIB

Pesan AKBP Jibrael Saat Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pam Pemilu 2024 dan Pilkakam 2023

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB