instagram youtube

Ketua Pokmas Desa Pemanggilan Mengaku Pungutan Program PTSL Tahun 2022 Dibagi Untuk Kades, BPD, Kadus dan RT

Redaksi - Penulis Berita

Senin, 13 Maret 2023 - 18:06 WIB

Tempatkejadianperkara.com,–Lampung Selatan,,Belum reda terkait permasalahan insentif RT dan kadus yang tidak diberikan selama enam bulan, Desa Pemanggilan Kecamatan

Natar kembali di dera isu
pungli program pembuatan sertifikat Pendataan Tanah Sistimatis Lengkap ( PTSL ) 2022.
Hal ini ramai mengemuka dan menjadi perbincangan diantara warga masyarakat yang menerima program sertifikat PTSL program presiden Jokowi.

Menurut masyarakat penerima program PTSL kepada media ini senin,(13-03-2023), pada saat rapat sosialisasi, penerima program diwajibkan membayar 500 ribu perbuku.

Untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat, media ini mencoba menghubungi Suprapto selaku ketua Pokmas program PTSL desa Pemanggilan. Dari keterangan Suprapto diperoleh keterangan yang sama. Suprapto menjelaskan tahun 2022 desa Pemanggilan mendapat kouta sertifikat PTSL sebanyak 340 buku. Bahwa hasil rapat pembahasan program PTSL tahun 2022 tersebut, penerima dikenakan biaya masing-masing 500 ribu. Dijelaskan pula oleh Suprapto kegunaan uang 500 ribu tersebut untuk dibagikan ke masing-masing ketua RT yang warga nya membuat sertifikat sebesar 100 ribu per buku, untuk Kepala Dusun 100 ribu, untuk Kepala Desa 100 ribu, untuk BPD 75 ribu dan sisanya sebesar 125 ribu untuk materai, patok dan operasional yang lain.

Baca Juga :  Korban Arisan Bodong di Pulau Panggung, Kerugian 230 Juta, Ini Kata Penasehat Hukum Korban

“Iya mas, desa pemanggilan mendapat kouta program PTSL tahun 2022 sebanyak 340 buku. Terkait biaya, pada saat itu disepakati dalam rapat yang dihadiri kepala Desa, BPD, Kadus dan RT masing- masing penerima sertifikat dikenakan biaya 500 ribu, dengan rincian kegunaan uang tersebut untuk kades 100 ribu, untuk BPD 75 ribu, untuk kadus 100 ribu, untuk RT 100 ribu dan sisanya 125 ribu untuk pembelian materai, patok dan operasional” jelas Suprapto via WatsApp.

Baca Juga :  Wujudkan Pam Swakarsa Mandiri, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Apel Satkamling

Sementara Solahuddin selaku Ketua BPD desa Pemanggilan yang dimintai keterangan mengaku tidak ikut dalam rapat pembahasan PTSL 2022, menurutnya yang menghadiri rapat pada saat itu sekretaris BPD Ridwan Majid.

“Saya ga ikut rapat pada saat itu mas, yang mengikuti rapat pada saat itu sekretaris BPD Ridwan Majid. Silakan minta tanggapan pak Ridwan Majid, saya juga sudah lama ga aktif di BPD” Jelas Solahuddin.

Sementara Ridwan Majid yang dimintai tanggapannya via telpon tidak memberikan tanggapan. Demikian juga dengan Hasby selaku kepala desa, nomor telponnya tidak dapat dihubungi.

Sumber : Aminudin

Laporan : Red

Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Pantastis, Biaya Sertifikat PTSL Desa Tanjung Baru Mencapai 800 sampai 1,2 Juta
Lomba Satkamling Tingkat Polda Lampung, Satkamling di Tiyuh Margo Mulyo Menjadi Perwakilan Kabupaten Tulang Bawang Barat
Ketum Laskar Lampung, Ir Nerozeli Kunang, Ikut Aksi Lampung Bergerang Bebaskan Wawan
Selama Operasi Ketupat Krakatau 2023, Polres Tulang Bawang Gelar Tiga Pos dan Terima Penitipan Sepeda Motor Secara Gratis
Seorang Pria Asal Indraloka II di Amankan Polisi Polres Tuba Barat Akibat Aniaya Istrinya
Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian Hp di Perumahan PT. HIM
Diduga Oknum Pengasuh Pondok Pesantren Mencabuli Santrinya
M.Ilyas S.H : Bupati Dapat Memberhentikan Kades Rangai yang Berhentikan Perangkat Desa Sepihak

Berita Terkait

Minggu, 25 Juni 2023 - 06:21 WIB

FPII Lampung Berharap Insan Pers Mengutamakan Kepentingan Rakyat Dalam Pemberitaan Pemilu 2024

Senin, 21 Agustus 2023 - 16:29 WIB

Bupati Tubaba Tinjau Proyek Pembangunan Infrastruktur, Firsada Tekan kan Mutu dan Kualitas

Selasa, 6 Juni 2023 - 17:11 WIB

Tidak Kembalikan Dana Desa Sesuai Audit Inspektorat, Mantan Kades Rangai Tritunggal Dilaporkan ke Kejati Lampung

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:26 WIB

Pemkab Way Kanan Gelar Pangan Murah di Bulan Ramadan, Langsung Diserbu Warga Sampai Habis

Minggu, 29 Oktober 2023 - 19:25 WIB

Melakukan Penyalahgunaan Wewenang, Kades Rangai Dilaporkan ke Penegak Hukum

Selasa, 16 Mei 2023 - 10:58 WIB

Seorang Pria Asal indraloka Mukti di Amankan Polisi

Kamis, 2 Januari 2025 - 19:59 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Tulang Bawang Barat Tingkatkan Pengamanan di Tempat Wisata Selama Libur Tahun Baru 2025*

Jumat, 5 April 2024 - 12:10 WIB

Aparatur Tiyuh Suka Jaya Realisasikan Berbagai Program Dana Desa Tahun 2023

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB