instagram youtube

Dalam Sepekan, Polres Tulang Bawang Tangkap 9 Pelaku C3 dan Senpi Ilegal

Redaksi - Penulis Berita

Sabtu, 18 Maret 2023 - 17:46 WIB

Tempatkejadianperkara com,–Tulang Bawang, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bersama Polsek Banjar Agung dalam sepekan berhasil menangkap para pelaku tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta senjata api (senpi) ilegal.

Keberhasilan pengungkapan kasus C3 dan senpi ilegal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, dengan didampingi Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, SIK, MH, dan Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, SH, MH, hari Sabtu (18/03/2023), pukul 09.30 WIB, di Aula Mapolres setempat.

“Hari ini kami menggelar konferensi pers terkait keberhasilan mengungkap kasus C3 dan senpi ilegal selama sepekan, yakni dari tanggal 11-17 Maret 2023 yang terjadi di wilayah hukum Polres Tulang Bawang,” kata AKBP Jibrael.

Lanjutnya, selama sepekan petugas kami berhasil mengungkap 8 kasus dengan 9 pelaku, satu diantaranya merupakan anak dibawah umur. Adapun 8 kasus tersebut yakni dua kasus curas, tiga kasus curat, dua kasus pertolongan jahat, dan satu kasus senpi ilegal.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Baksos Pengobatan Gratis Hingga Vaksin

“Untuk rincian 9 pelaku yang berhasil ditangkap yakni kasus curas sebanyak dua pelaku, kasus curat sebanyak tiga pelaku, kasus pertolongan jahat sebanyak tiga pelaku, dan kasus senpi ilegal sebanyak satu pelaku,” papar perwira dengan melati dua dipundaknya.

Sedangkan barang bukti (BB) yang berhasil disita petugas kami dari para pelaku yakni 8 unit handphone (HP), 4 unit sepeda motor, dua bilah senjata tajam (sajam), satu pucuk senpi ilegal, dan 6 butir amunisi aktif call 5,56 mm.

Alumni Akpol 2001 ini mengingatkan, agar warga selalu waspada dan berhati-hati mengingat sebentar lagi bulan suci ramadhan yang tidak menutup kemungkinan tindak pidana akan meningkat.

“Bila mengambil uang dalam jumlah banyak di bank, jangan sungkan-sungkan untuk meminta pengawalan kepada petugas kami karena akan dikawal secara gratis sampai ketujuan. Selain itu, apabila hendak pergi ke pasar atau tempat keramaian jangan memakai perhiasan yang berlebihan karena akan memancing para pelaku untuk beraksi,” terang AKBP Jibrael.

Baca Juga :  Jumat Curhat`, Cara Kapolres Tulang Bawang Barat Dengar Keluh Kesah Masyarakat

Kapolres menambahkan, para pelaku sudah saat ini ditahan di Mapolres Tulang Bawang. Untuk pelaku curas dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun, pelaku curat dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Sedangkan pelaku pertolongan jahat dikenakan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun, dan pelaku kepemilikan senpi ilegal dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara 20 tahun.

Sumber : Humas Polres Tulang Barang

Laporan : Umpu Tayib

Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Ketua Korwil FPII Tuba Berserta Jajaran Kunjungan Kerja Sekaligus Bersilaturahmi Ke Rutan kelas IIB Menggala
Bawa Narkotika, Pemuda Asal Tiyuh Gunung Agung Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Barat
Jabatan Kapolres Tulang Bawang Resmi Diserah Terimakan
Kasus Penipuan di Sungai Nibung Terungkap, Iptu Zulian: Pelaku Kenal Baik Dengan Korban
Tega Cabuli Anak dibawah umur, Seorang Kakek Diringkus Polisi di Tulang Bawang Barat
Asyik Bermain Judi Kartu Remi, Empat Pria ditangkap Polsek Banjar Agung
Aminudin : Tidak Hanya Penerima, Pemberi Suap Kasus Rektor Unila Pun Harus Diproses Hukum
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Gunung Agung Patroli KRYD Rawan Malam Akhir Pekan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Juli 2023 - 13:16 WIB

4 Anggota Polres Tulang Bawang Barat di PTDH, Ini Penyebabnya

Jumat, 14 April 2023 - 15:40 WIB

Ini Keluhan Masyarakat Dwi Warga Tunggal Jaya Pada Kegiatan Jum’at Curhat Polres Tulang Bawang

Rabu, 26 Maret 2025 - 07:04 WIB

Tiga Anggota Polisi Polres Way Kanan Tewas Tertembak Saat Gerebek Judi Sabung Ayam

Selasa, 12 September 2023 - 17:29 WIB

Ketua Korwil FPII Tuba Berserta Jajaran Kunjungan Kerja Sekaligus Bersilaturahmi Ke Rutan kelas IIB Menggala

Rabu, 27 Desember 2023 - 12:34 WIB

Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek Di Pimpin Langsung Oleh Kapolres Tulang Bawang Barat

Selasa, 10 Januari 2023 - 23:10 WIB

Jajaran Polres Tulang Bawang Gerebek Rumah Tempat Pesta Narkotika

Jumat, 22 September 2023 - 14:51 WIB

Rutan Kelas IIB Menggala Gelar Razia Gabungan Kamar Hunian WBP

Kamis, 15 Juni 2023 - 19:07 WIB

Kunjungan Ketua Presidium FPII Ke Lapas Tulungagung, Apresiasi Kegiatan Positif WBP di Bimker Lapas

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB