instagram youtube

Dra.Kasihhati UU Pers Menjamin Eksistensi Media Pers Berbadan Hukum

Redaksi - Penulis Berita

Minggu, 19 Maret 2023 - 16:43 WIB

Tempatkejadianperkara.com,–JAKARTA, Soal verifikasi media itu tidak ada dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Dra.Kasihhati Ketua Presidium FPII di Jakarta, sabtu (19/3/2023).

Penegasan Ketua Presidium FPII ini sesaat setelah menerima laporan dari Provinsi Sulawesi Tengah, terkait kebijakan Rektor Universitas Tadulako yang konon hanya mau bersinergi dengan.media pers yang sudah diverikasi oleh dewan pers.

“Kebijakan Rektor itu keblinger, dia harus banyak belajar terkait dinamika pers nasional, di Indonesia saat ini ada ratusan organisasi pers, dan tidak sampai 10 persen nya yang menjadi konstituen dewan pers, makanya harus pandai-pandai membaca dinamika pers nasional saat ini,” urai Kasihhati.

Kasihhati yang sudah hampir 30 tahun menggeluti dunia jurnalistik itu, juga mengingatkan ke rektor Untad Palu untuk segera menghentikan kebijakan yang mendiskriminasi media pers di Indonesia.

“Rektor Untad harus segera hentikan kebijakan diskriminatif yang tidak sejalan dengan UU Pers, jika tidak, sebagai pimpinan tertinggi Presidium FPII, kami nyatakan ‘perang’ terhadap segala kebijakannya,” tegas Kasihhati.

Baca Juga :  Cegah Aksi Balap Liar, Pos Pam Menggala Operasi Lilin Krakatau 2024 Gelar Patroli Dialogis

Penegasan keras Ketua Presidium FPII ini, sehubungan dengan kebijakan Rektor Universitas Tadulako Palu yang hanya mau menerima dan bersinergi dengan media pers yang telah terverifikasi dan terdaftar di Dewan Pers.

“Kami pak hanya mengikuti arahan rektor, hanya 17 media yang terdaftar saja yang kami layani sekarang ini sesuai aturan yang baru diperlakukan,” ungkap seorang ibu Pejabat di Humas Untad Palu.

“Kami pak sudah buka Website Dewan Pers dan kami lihat untuk Sulteng hanya 17 media ini yang terverifikasi dan terdaftar di Dewan Pers olehnya hanya ini yang kami layani,^ ujarnya, kepada Pimpinan Media Trans Sulteng, jumat (17/3/2023).

Dia juga menegaskan,” Media yang tidak terdaftar dan terverifikasi Jika muat iklan kami pun tidak bayar, dan hanya 17 media ini yang kami layani sesuai arahan pimpinan kami,” ungkapnya..

Baca Juga :  Bantu Sesama, Polres Tulang Bawang Barat Bedah Rumah Nenek Jumi

Penegasan yang sama, disampaikan Sukron, Kabiro Umum dan Keuangan Universitas Tadulako,” yang terdaftar dan terverifikasi Dewan Pers yang kami terima jika media yang belum terdaftar dan terverifikasi untuk itu yang muat iklan kalo belum terverifikasi medianya, kami tidak bayarkan,” ucapnya.

Akibat kebijakan diskriminatif rektor Untad itu, menimbulkan kerugian dan mengancM puluhan bahkan ratusan media pers yang ada di Sulawesi Tengah.

“Karena rektornya keblinger, nggak paham UU Pers, akhirnya anak buahnya juga ikut-ikutan bikin statemen dan kebijakan nyeleneh,” tegas Kasihhati.

Menurut Kasihhati, karena ini menyangkut hal prinsip terkait eksistensi media pers di daerah, pihaknya mendesak Menteri Pendidikan untuk memberi sanksi terhadap Rektor Universitas Tadulako Palu.

“Sanksinya simple saja, ikutkan yang bersangkutan (rektor-red) dalam Diklat Jurnalistik, dengan materi khusus terkait UU Pers,” Pungkas Kasihhati.

Sumber : Presidium FPII
Laporan : Red

Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Aisyiah,Ahli Waris Veteran Tak Kunjung Terima Tunjangan Onderstan, Ada Apa Dengan P.T Taspen Cabang Lampung
Kunker di Polres Tulang Bawang, Kapolda Lampung: Harmonisasi Yang Tercipta Terus Dipertahankan
Wujudkan Pam Swakarsa Mandiri, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Apel Satkamling
KRAMAT Mendesak APH Mengusut Dugaan Korupsi di Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Lampung
Masyarakat Kibang Budi Jaya Sangat Berharap Bantuan Pembangunan Sumur Bor
Kolaborasi Kepalo Tiyuh Mekar Sari Jaya Dengan Insan Pers Tulang Bawang Barat
Harumkan Nama Daerah, GRL Way Kanan Raih 36 Medali pada Event Rektor Cup Swimming Competition UMKO
Ceramah Ramadhan, Kapolsek Kasui Sosialisasi Mudik Aman dan Nyaman

Berita Terkait

Selasa, 22 Agustus 2023 - 18:29 WIB

Wujudkan Demokrasi Dalam Pemilihan Kepalo Tiyuh, Firsada Tegaskan Panitia Harus Adil

Selasa, 20 Juni 2023 - 16:11 WIB

Penanganan Laporan Terkait Juwanto Mantan Kades Rangai Tritunggal Dilimpahkan Kejati ke Kejari Lampung Selatan

Rabu, 15 Mei 2024 - 09:58 WIB

Kapolres Tubaba Akan Pertanyakan Laporan Kasus Dugaan Penipuan ke Kasat Reskrim

Jumat, 6 Januari 2023 - 21:33 WIB

Kontrol Sosial, Profesi Wartawan adalah Kekuatan Besar Sebuah Negara

Kamis, 10 Agustus 2023 - 12:23 WIB

Polsek Gunung Agung Tangkap Pelaku Curas Sepeda Motor di Dua Lokasi Berbeda

Jumat, 15 September 2023 - 06:28 WIB

Bustami Memastikan Bahwa Tenaga Kuli Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Masih Sangat Dibutuhkan

Kamis, 31 Agustus 2023 - 16:08 WIB

Buka Rakerwil GMBI ke-21 Gubernur Lampung : Peran Serta LSM Dalam Pembangunan Tidak Bisa Diabaikan

Rabu, 21 Juni 2023 - 15:44 WIB

Kepalo Tiyuh Gunung Terang Salurkan BLT-DD Tahun Anggaran 2023

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB