instagram youtube

Kasus Curas di Simpang Lima Terungkap, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Dengan Peran Berbeda

Redaksi - Penulis Berita

Minggu, 19 Maret 2023 - 18:35 WIB

Tempatkejadianperkara.com,–Tulang Bawang, Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana kejahatan dengan peran yang berbeda-beda.

Para pelaku yang berhasil ditangkap yakni JL (35), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, DP (27) dan HI (30), sama-sama berprofesi wiraswasta dan merupakan warga Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Kamis (16/03/2023), petugas kami berhasil menangkap tiga pelaku kejahatan di lokasi yang berbeda. Pertama ditangkap yakni Pelaku JL, pukul 22.30 WIB, saat sedang bekerja di pabrik singkong PT Bintang Lima Menggala (BLM), Tiyuh Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Minggu (19/03/2023).

Lanjutnya, pelaku kedua yang ditangkap yakni DP, pukul 23.00 WIB, saat sedang berada di Lapangan Persada, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, dan pelaku ketiga yang ditangkap yakni HI, pukul 23.30 WIB, saat sedang berada di rumahnya di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo.

Baca Juga :  Komandan Kodim 0427 Way Kanan Tinjau Kegiatan Makan Bergizi

“Pelaku JL membeli handphone (HP) merek Oppo A71 warna gold dari pelaku DP seharga Rp 300 ribu, sedangkan pelaku DP membeli HP tersebut dari pelaku HI seharga Rp 250 ribu. Pelaku HI mendapatkan HP tersebut bersama dengan rekannya berinisial R yang sekarang masuk DPO dengan cara menodong korban Rohim (49), berprofesi tani, warga Kampung Suka Agung, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau lipat,” papar AKP Taufiq.

Kapolsek menerangkan, menurut keterangan dari korban, aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang dialaminya terjadi hari Kamis (22/12/2022), sekitar pukul 03.00 WIB, di Jalan Simpang Lima, Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo. Kala itu korban sedang mendorong sepeda motor Yamaha Bison warna biru, Z 6460 FK, dari tempat pesta yang ada di Kampung Purwa Jaya.

“Tiba-tiba korban dihampiri oleh dua orang yang tidak dikenal dan langsung menodongkan sajam jenis pisau lipat ke arah perut korban, lalu mengambil HP merek Oppo A71 warna gold, plastik berisi KTP, BPJS, STNK sepeda motor Yamaha Bison, BPKB sepeda motor Yamaha Crypton, dan uang tunai sebanyak Rp 120 ribu. Para pelaku juga mengambil sepeda motor Yamaha Bison yang sedang didorong oleh korban, lalu kabur ke arah penawar. Akibatnya korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 6 juta,” terang perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Narkotika Asal Terbanggi Besar

AKP Taufiq menambahkan, usai mengalami peristiwa tersebut, korban membuat laporan secara resmi ke Mapolsek Banjar Agung. Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan, dan berkat keuletan serta kegigihan petugas di lapangan, akhirnya para pelaku berhasil ditangkap.

Para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang. Untuk pelaku JL dan DP dikenakan Pasal 480 KUHPidana, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun, sedangkan pelaku HI dikenakan Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHPidana, diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

Sumber : Humas Polres Tuba

Laporan : Umpu Tayib

Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Aniaya Istri Sendiri, Pria 49 Tahun Ditangkap Polsek Banjar Agung
Tingkatkan Kecintaan kepada Bangsa dan Negara, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional
Konsumsi Narkoba, Pemuda Asal Karta Raharja Ini Ditangkap Polisi
Kunker di Polres Tulang Bawang, Kapolda Lampung: Harmonisasi Yang Tercipta Terus Dipertahankan
Polres Tulang Bawang Barat Memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1444 H/ 2023 M
Biddokes Polda Lampung Gelar Rikkes Berkala Di Polres Tulang Bawang Barat
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Penipuan, Begini Modusnya
Kasus Meninggalnya Polisi Way Kanan, Keluarga Menduga Bukan Bunuh Diri

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:07 WIB

Kasus Meninggalnya Polisi Way Kanan, Keluarga Menduga Bukan Bunuh Diri

Minggu, 12 Februari 2023 - 09:11 WIB

Jaga Situasi Kamtibmas, Kasat Binmas Polres Tubaba Pimpin Apel Kesiapan KRYD

Sabtu, 11 Februari 2023 - 20:49 WIB

Polsek Penawartama Tangkap Dua Pemuda Yang Melakukan Curat di Pasar Sidoharjo

Senin, 13 Februari 2023 - 16:27 WIB

Polres Tulang Bawang Kenakan Dua Pasal Berlapis Untuk Pria 29 Tahun Asal Menggala Tengah

Selasa, 21 Februari 2023 - 22:24 WIB

Polres Tulang Bawang Raih Penghargaan Dari Kementerian PANRB, AKBP Jibrael Ucapkan Ini

Minggu, 26 Februari 2023 - 09:06 WIB

Oknum Masyarakat Perusakan Kebun Karet Akhirnya di Laporkan Ke Polisi

Selasa, 17 Januari 2023 - 10:43 WIB

Bawa Narkotika, dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Barat

Jumat, 15 September 2023 - 12:54 WIB

Dengarkan Aspirasi Dari Tokoh Masyarakat Dan Warga Tiyuh Makarti Kecamatan Tumijajar

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB