instagram youtube

Anggota DPRD Mesuji Menguji Etika dan Normatif Sulpakar

Redaksi - Penulis Berita

Rabu, 5 April 2023 - 17:09 WIB

Tempatkejadianperkara.com,–Bandar Lampung, Kasus rangkap jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung ini sebenarnya sejak lama menjadi sorotan publik. Putra asli Lampung ini sudah berkali-kali terlibat rangkap jabatan diantaranya pernah menjadi Pj Bupati Lampung Selatan, lalu Pj Walikota Bandar Lampung dan terakhir sebagai Pj Bupati Mesuji dan kali ini digadang kembali oleh anggota DPRD untuk menjabat Pj Bupati Mesuji untuk kedua kalinya. Ada istilah bahasa anak muda “Sulpakar menang banyak” tampa harus bersusah payah melakukan sosialisasi dan melakukan tahapan kampanye dirinya dapat menjadi pemimpin daerah berkali-kali.

Kali ini Etika dan normatif Sulpakar yang saat ini terlihat sibuk berkali-kali dipanggil sebagai saksi kasus eks, Rektor Unila selaku Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) dan selaku kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung diuji oleh anggota DPRD Kabupaten Mesuji yang beramai-ramai mendukungnya untuk menjadi Pj Bupati Mesuji untuk ke dua kalinya.

Baca Juga :  Usai Dilantik Sebagai Kades Negeri Galih Rejo Hardi S.H Mengajak Masyarakat Bersatu Membangun Desa

Dalam hal ini,bukan Etika dan Normatif Sulpakar saja yang diuji, tetapi tingkat objektifitas anggota Dewan Mesuji juga dipertaruhkan bila mereka memahami bahwa Sulpakar mempunyai jabatan sebagai Kepala Dinas. Bila alasannya karma Sulpakar mampu membuat perubahan mesuji yang lebih baik, meskipun alasan ini juga perlu dilakukan penelitian, pertanyaannya apakah tidak ada tokoh intelektual atau akademisi yang baik yang dipandang dapat menjadi Pj Bupati mesuji untuk membawa Kabupaten mesuji menjadi lebih baik sesuai harapan masyarakat ??

Yang tidak kalah penting yang harus dipahami Sulpakar sebagai seorang PNS memegang asas profesional yang kemudian diterjemahkan ke dalam nilai dasar ASN , ” menjalankan tugas tugas secara profesional”. Dalam kondisi kondisi PNS rangkap jabatan maka perlu dipertanyakan bagai mana kondisi dirinya agar tetap profesional dalam menjalankan tugas apa lagi jika jabatan yang ditempati merupakan jabatan strategis dan memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan.

Baca Juga :  Kapolres Dan Pj.Bupati Tulang Bawang Barat Monitoring Pos Pam Ops Ketupat Krakatau 2024

Dalam posisi inilah Etika seorang PNS dipertanyakan dan perlu dipertanggung jawabkan karna seorang PNS yang memiliki fungsi sebagai pelayan publik bersikap profesional. PNS yang tidak terbukti profesional dalam menjalankan tugas selayaknya dinyatakan melanggar etik dan tentu dapat dikategorikan sebagai PNS yang tidak beretika.

Penulis mengajak agar semua publik dapat turut menjadi agen pengawas dalam kepatuhan kede etik PNS tersebut.

Publik yang mengetahui PNS yang melanggar kode etik dapat melapor ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Jika dugaan pelanggaran kode etik dimaksut terbukti maka PNS tersebut selain dijatuhkan sangsi moral juga dapat dihatuhkan sangsi admistratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Bandar Lampung, 05 April 2023.

Sumbet : Penulis Artikel  Aminudin

(Pemerhati publik dan Pegiat Media)

Laporan : Red

Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Heri Prasojo PLH Wilter GMBI Lampung Memimpin Langsung Rapat Pemantapan HUT GMBI ke-21
Polres Tulang Bawang Barat Gelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian AKP Aladin Effendi
Melalui Pembinaan Kemandirian Berbasis Kearifan Lokal Berikan Bekal WBP Pasca Jalani Pidana di Lapas Kelas II A Banceuy
Pj Bupati Firsada Semangati Calon Anggota Paskibraka Saat Latihan
HUT Bhayangkara Ke 77, Dandim 0412 LU, Danlanud M. Bunyamin Bersama Forkopimda Laksanakan Olahraga Menembak
Tekab 308 Presisi Polres Tubaba Berhasil Gulung 2 Pelaku Curas di Tiyuh Panaragan
Mohon Bantuan Buat Seluruh Masyarakat Yang Merasa Kenal Atau Melihat Saudari Siti Muawalin
Kronologi Penembakan M.DAT di Tapos Bogor, Diduga Oknum Penyidik Unit Tahbang/Resmob PMJ Langgar Kode Etik Berat

Berita Terkait

Rabu, 2 Agustus 2023 - 11:21 WIB

Rapat Koordinasi Dan Kunjungan Kerja Pejabat Bupati Tulang bawang Barat Drs. M.Firsada ,M.Si

Selasa, 20 Juni 2023 - 16:11 WIB

Penanganan Laporan Terkait Juwanto Mantan Kades Rangai Tritunggal Dilimpahkan Kejati ke Kejari Lampung Selatan

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:02 WIB

Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Secara Langsung Menyerahkan Surat Madat Kepada Dendi Albar. S.H.

Minggu, 12 Maret 2023 - 19:59 WIB

Dijual Cepat Meja Pengolah Kayu Alat Grenda dan Meja Las

Jumat, 23 Februari 2024 - 18:49 WIB

Aminudin,S.P : HPN Mestinya Melibatkan Semua Organisasi Media

Senin, 4 September 2023 - 20:58 WIB

Kepalo Tiyuh Indraloka II Dilaporkan Ke Inspektorat Dan Tipikor Poles Tubaba Diduga Akibat Mengelapkan Insentif Linmas.

Jumat, 26 Mei 2023 - 10:59 WIB

Terkait Penyimpangan DD, Mantan Kades Rangai Juwanto Menyalahkan Inspektorat Lamsel

Sabtu, 21 Januari 2023 - 08:39 WIB

Berkunjung ke Lapas Sukamiskin Bandung Ketua Presidium FPII, Apresiasi Program Binker Warga Binaan

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB