instagram youtube

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pemuda Asal Tanah Miring Lampung Utara

Redaksi - Penulis Berita

Minggu, 16 April 2023 - 23:05 WIB

Tulang Bawang,–TKP, Seorang pemuda yang berasal dari Tanah Miring, Kabupaten Lampung Utara, terpaksa berurusan dengan petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, karena kedapatan membawa dan memiliki narkotika jenis sabu.

Pemuda yang ditangkap tersebut berinisial MT (22), berprofesi wiraswasta, warga Tanah Miring, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

“Hari Senin (10/04/2023), sekitar pukul 20.30 WIB, petugas kami berhasil menangkap seorang pemuda yang berasal dari Tanah Miring, Kabupaten Lampung Utara. Pemuda ini ditangkap saat sedang di Lingkungan Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ucap Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Minggu (16/04/2023).

Baca Juga :  Dalam Waktu 14 Jam, Dua Pencuri Mobil Pick Up di Menggala Tengah Ditangkap Polisi

Lanjutnya, dari tangan pemuda yang berhasil ditangkap, petugas kami berhasil menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,16 gram, yang disimpan di dalam kantong saku baju.

Menurut Kasatres Narkoba, keberhasilan petugasnya dalam menangkap pemuda asal Tanah Miring, Kabupaten Lampung Utara, merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kelurahan Menggala Selatan. Informasi yang didapat bahwa ada seorang pemuda yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu.

“Saat petugas kami tiba dilokasi, disana sedang ada seorang pemuda dengan gerak-gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan, dan ditemukan BB narkotika jenis sabu yang disimpan oleh pelaku di dalam kantong saku bajunya,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Baca Juga :  Kakek Tua Ditemukan Tewas Dengan Cara Gantung Diri

Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Sumber : Humas Polres Tuba

Laporan : Umpu Tayib

Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

DPD IWAPI Lampung Kembali Salurkan Bantuan Sembako Program SiGer
Ketua Presidium FPII Jangan kebiri* *Kemerdekaan Pers di Negara Demokrasi
Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek Di Pimpin Langsung Oleh Kapolres Tulang Bawang Barat
Aksi Penembakan Empat Wartawan, Wakil sekretaris SPI Lampung Minta Penegak Hukum Usut Tuntas
Tampung Keluhan Warga, Polres Tulang Bawang Barat Kembali Gelar Program Jumat Curhat
Dra.Kasihhati UU Pers Menjamin Eksistensi Media Pers Berbadan Hukum
Bandar Narkotika Asal Agung Jaya Ditangkap Polres Tulang Bawang
Pantastis, Biaya Sertifikat PTSL Desa Tanjung Baru Mencapai 800 sampai 1,2 Juta

Berita Terkait

Senin, 20 Maret 2023 - 22:28 WIB

Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat

Kamis, 24 Agustus 2023 - 19:06 WIB

Kasihhati Apresiasi Lapas Kelas II B Cianjur Dalam Keterbatasan, Pembangunan Gedung Utama Berjalan Lancar

Rabu, 15 November 2023 - 11:35 WIB

Tak Mampu Menegakkan Aturan, Bupati Lampung Selatan Wajib Evaluasi Camat Ketibung

Kamis, 6 Juli 2023 - 14:06 WIB

Aiptu Rusmini “Polisi yang Diduga Korban Polisi” Mencari Keadilan

Rabu, 1 Mei 2024 - 06:14 WIB

Polda Lampung Dukung Penuh Pemerintahan Provinsi Lampung Dalam Musrenbang 2024

Senin, 6 Maret 2023 - 09:16 WIB

Istri Wartawan Jurnalis Nusantara Satu Kirim Surat Ke Kapolri, Terkait Dugaan Penculikan dan Perusakan di Apartemen Mediterania Gajahmada

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:38 WIB

FGD Universal Coverage Jamsostek Way Kanan Dipimpin Pj. Sekda Arie Anthony

Senin, 22 Mei 2023 - 19:43 WIB

Enam Tahun Tidak Kembalikan Dana Desa, LSM PRL Akan Laporkan Juwanto ke Kejati Lampung

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB