instagram youtube

Warga Desa Karangumpu Kabupaten Waykanan, Menolak Pendirian Pabrik Kelapa Sawit PT. PSM

Redaksi - Penulis Berita

Rabu, 19 April 2023 - 21:47 WIB

Bandar Lampung,–TKP, Hal itu terkuak ketika perwakilan warga setempat mendatangi kantor DPRD Provinsi Lampung, untuk menyampaikan aspirasinya ke Komisi I, Senin (17/4/2023).

Ada beberapa hal yang menjadi dasar keberatan mereka. Pertama, rencana pendirian pabrik kelapa sawit PT PSM terindikasi berdekatan dengan pemukiman warga, sehingga berpotensi mencemari udara dan air dari limbah cair dan padat, serta menimbulkan ketidaknyamanan akibat kebisingan yang timbul dari mesin pabrik.

Kedua, saat ini pihak PT. PSM telah melakukan aktifitas and clearing di lokasi tempat pendirian pabrik, padahal selama ini warga terdekat tidak pernah diundang oleh PT. PSM terkait proses persetujuan lingkungan warga maupun dalam proses perizinan lainnya.

Selain itu, aktifitas PT. PSM tersebut disinyalir Illegal, karena diduga dilakukan tanpa adanya izin lingkungan sebagai bagian dari proses amdal.

Baca Juga :  Ingin Berbuat Untuk Lampung, Lima Organisasi Pers Gelar Rapat koordinasi

Untuk itu, warga setempat meminta agar Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung mendorong pihak eksekutif (Gubernur Lampung) beserta jajarannya agar tidak menerbitkan Izin untuk kegiatan PT. Pesona Sawit Makmur yang berada di Desa Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Waykanan.

Menanggapi aspirasi warga, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal menegaskan, pihaknya siap menjembatani warga untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami akan segera menyampaikan rekomendasi pada pihak terkait, dalam hal ini Dinas Perizinan, dan Lingkungan Hidup, untuk memeriksa,” kata Yozi, Bendahara Partai Demokrat Provinsi Lampung itu.

Sementara, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi menyebut, terdapat trauma di wajah warga yang hadir di DPRD setempat. Dia menduga ada intimidasi dari pihak tertentu, yang menyebabkan warga ketakutan.

Baca Juga :  Terkesan Sengaja Tidak Realisasikan Insentif Linmas Selama Delapan Tahun

“Pemerintah provinsi Lampung, dalam hal ini perizinan dan lingkungan hidup akan kita minta untuk mendeteksi secara cepat, seperti apa proses yang ada di lapangan,” kata Wahrul.

Lebih lanjut aktivis hukum itu juga meminta pegiat lingkungan hidup, WALHI Lampung, untuk turun, melihat dampak pembangunan pabrik yang diduga belum berizin tersebut.

“Kami juga meminta Bapak Kapolda Lampung yang baru untuk menindak tegas perusahaan yang belum punya izin, namun sudah membangun dan beraktivitas seperti halnya perusahaan ini,” ucapnya.

Sumber : Ami

Laporan : Kaperwil Lampung

Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Wapres FPII Desak Kepolisian Tangkap Wayang dan Dalang Pelaku Pembacokan Wartawan di Majalengka
Pendaftaran Bakal Calon Kepala Kampung Kabupaten Tulang Bawang Mulai Dibuka
Panitia Masjid Darul Mutqin Melaksanakan Pemotongan Hewan Kurban
Kajari Tubaba Melaksanakan Upacara Peringatan HBA Ke-63
Polres Tulang Bawang Barat Selidiki Terkait Temuan Tengkorak Manusia
FPII Korwil Kuansing Peduli Terhadap Korban Kebakaran di Kecamatan Pangean Kabupaten Kuansing
Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek Di Pimpin Langsung Oleh Kapolres Tulang Bawang Barat
Polda Lampung Laksanakan Serah Terima Jabatan Kapolres dan Jajarannya

Berita Terkait

Sabtu, 25 November 2023 - 19:27 WIB

Universitas Mitra Indonesia Lepas 616 Wisudawan di Gedung Baru GSG UMITRA

Rabu, 17 Mei 2023 - 21:03 WIB

Kramat Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi, Gratifikasi dan Penyalahgunaan Wewenang di Sekwan Lampung Utara

Jumat, 7 April 2023 - 06:10 WIB

Ketua Presidium FPII Jangan kebiri* *Kemerdekaan Pers di Negara Demokrasi

Jumat, 24 Februari 2023 - 09:13 WIB

Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur dan Jajaran, Sambut Hangat Kunjungan Kerja Ketua Presidium FPII

Senin, 17 April 2023 - 05:51 WIB

Pegurus Forum Pers Independent Indonesia Se-Lampung Secara Serentak Berbagi Sembako dan Santunan

Jumat, 12 Mei 2023 - 16:08 WIB

Polres Tulang Bawang Sampaikan Program Polisi RW Saat Menggelar Jum’at Curhat

Kamis, 1 Juni 2023 - 19:54 WIB

Bantu Sesama, Polres Tulang Bawang Barat Bedah Rumah Nenek Jumi

Selasa, 10 Januari 2023 - 18:45 WIB

Terkait Pelayanan Publik Kanwil Kemenkum HAM RI, Dra.Kasihhati : “Kolaborasi Dengan Media Pers Perlu Dibangun

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB