instagram youtube

Tiga Orang ASN Pemda Lampung Selatan Diduga Terlibat Penipuan, Ini Kronologisnya

Redaksi - Penulis Berita

Senin, 8 Mei 2023 - 09:35 WIB

Lampung Selatan,–TKP, Tidak puas dengan gaji yang diterima sebagai pegawai pemerintah, tiga orang oknum pegawai (ASN) di lingkungan pemerintahan Lampung Selatan diduga menipu seorang warga dengan diiming-imingi menjadi Pegawai Homor Daerah ( HONDA ). Hal ini disampaikan Samsiah dikantor Forum Pers Independent Indonesia ( FPII ) Provinsi Lampung, minggu (07-05-2023). Menurutnya ada tiga orang ASN datang ke rumah kediamannya dengan tujuan inging membantu putranya yang bernama Dwi Rahmad menjadi tenaga Honor Daerah dengan sarat harus mengeluarkan uang sejumlah 25 juta.

Ada pun kronologisnya menurut Samsiah, pada hari senin tanggal 16 Mei 2022 kira-kira pukul 20.00 WIB datang beberapa orang kerumah Ibu Samsiah orang tua dari Dwi Rahmad yaitu SRI AYU RAMADHENTI ASN DINAS DAMKAR Lampung Selatan serta NOVHERIN AULIA LESTARI ASN BIDAN PUSKESMAS / BIDAN DESA BUMI AGUNG KALIANDA Lampung Selatan untuk menawarkan pekerjaan Honorer Daerah Pemda Lampung Selatan.

Kedua orang tersebut menjanjikan dapat menjadikan Dwi Rahmad menjadi seorang Tenaga Honorer Honda Pemda Lampung Selatan karena salah satu oknum mengaku orang terdekat Bupati Lampung Selatan dan juga mengaku orang terdekat istri Bupati, dengan harus membayarkan uang sebesar 25 juta rupiah dengan cara dibayarkan dua kali yaitu pada tanggal 17 Mei 2022 sebesar 15 juta rupiah yang diterima oleh Sri Ayu Ramadhenti. Pada hari jum’at tanggal 25 November 2022 sekitar pukul 22.00 WIB Sri Ayu Ramadhenti chat WA menanyakan kapan pelunasannya dan memberitahukan SK akan dibagikan hari selasa tanggal 29 November 2022.

Baca Juga :  Merasa di Peras Petugas Rest Area 87 Lampung, Eko Widiyanto Berupaya Melakukan Langkah Hukum

Pada hari senin tanggal 28 November 2022 sekitar pukul 14.30 WIB Bidan Novherin Aulia Lestari datang kerumah Ibu Samsiah mengambil uang pelunasan sebesar 10 juta rupiah. Setelah pelunasan dan dijanjikan SK keluar pada tanggal 29 November 2022 tersebut ternyata pada kenyataannya SK yang akan dibagikan tidak ada bentuk rupanya.

Sampai pada tanggal 16 Desember 2022 kembali lagi ibu Samsiah menanyakan SK tersebut, oknum pelaku menjanjikan lagi SK keluar bulan Januari 2023.

Pada tanggal 27 Januari 2023 oknum Sri Ayu Ramadhenti menjanjikan lagi SK keluar tanggal 28 Januari 2023

Pada tanggal 30 Januari 2023 oknum Sri Ayu ramadhenti dan Nhoverin Aulia Lestari datang ke rumah makan Dapoer Salita menemui ibu korban menjelaskan SK Honor Daerah Pemkab Lampung Selatan Sudah keluar untuk tahun 2022 dengan adanya rapel gaji dan akan diperpanjang SK 2023. Kedua oknum tersebut menjadwalkan untuk pertemuan selanjutnya membahas SK ini dengan Herna Damayanti ASN DINAS DAMKAR Pemkab Lampung Selatan.

Pada tanggal 31 Januari 2023 keluarga Dwi Rahmad mendatangi kantor BKD Lampung Selatan dan bertemu dengan Sekdin Bapak Agus Hariyanto, beliau dengan tegas menyatakan SK atas nama Dwi Rahmad tidak ada bahkan berkas Pengajuan untuk pengangkatan Honorer Daerah Lampung Selatan atas nama tersebut juga tidak ada.

Korban menunggu-nunggu kabar tantang SK ini hinggal bulan Februari 2023 juga belum ada kejelasan.

Baca Juga :  Tim Forensik Polda Lampung Bongkar Makam Brigadir EA, Ini Penyebabnya

Pada tanggal 28 Maret 2023 Oknum Herna Damayanti coba menghubungi keluarga korban, pada tanggal 29 Maret 2023 sekitar pukul 07.00 WIB datang kerumah korban untuk tetap menjelaskan SK yang dijanjikan. Dan sekitar pukul 14.00 WIB dihari yang sama ketiga Oknum datang lagi menemui keluarga korban. Hingga sampai sampai detik ini SK yang dimaksud tidak ada.

Pada tanggal 03 April 2023 ketiga oknum tersebut membuat surat pernyataan tertera tanda tangan ketiga pelaku bahwa telah mengembalikan uang sebesar 25 juta rupiah kepada korban dan uang jasa advokat korban sebesar 5 juta rupiah, kami merasa ditipu dua kali surat pernyataan yang di hantarkan langsung oleh Nando dari kantor MHV/BBHR Lampung Selatan di terima langsung oleh Dwi Rahmad tapi tidak beserta dengan uang yang tertera di dalam Surat Pernyataannya tersebut.

Sampai detik ini juga, kedua belah pihak tidak pernah ada kesepakatan damai, dan oknum pelaku tidak Pernah mengembalikan uang kepada korban, kalaupun pengakuan pelaku sudah mengembalikan uang korban kami tidak pernah diberitahu kapan, kemana uang itu diberikan, dengan siapa uang itu diterima, kami juga tidak diberikan selembar kwitansi penerimaan uang dan lain-lain.

Pada hari selasa tanggal 02 Mei 2023 Dwi Rahmad dan Kuasa Hukumnya mendatangi Polres Lampung Selatan melaporkan Dugaan Tindak Pidana Penipuan/perbuatan Curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 juncto 372.

Sumber : FPII Prov Lampung

Laporan : Red

 

Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Krakatau 2024
Pemkab Tubaba Gelar Gebyar Paud Tahun 2023
Setwil dan Korwil FPII Lampung Serentak Berbagi Sembako
Melakukan Penyalahgunaan Wewenang, Kades Rangai Dilaporkan ke Penegak Hukum
Buka Penyuluhan Antisipasi Gugatan Pra Peradilan, Kapolda Lampung : Pahami dan Implementasikan Dalam Tugas
Ketua Pokmas Desa Pemanggilan Mengaku Pungutan Program PTSL Tahun 2022 Dibagi Untuk Kades, BPD, Kadus dan RT
Tanggapi Keluhan Warga Terkait DBD, Sat Samapta Polres Tulang Bawang Barat Lakukan Fogging di SDN 18 Tulang Bawang Tengah
Sat Lantas Polres Tubaba Laksanakan penertipan Kendaraan, Puluhan Kendaraan Terjaring

Berita Terkait

Minggu, 1 Oktober 2023 - 15:55 WIB

Pengurus Yayasan Ulul Azmi Dan Tokoh Agama Kab. Tulang Bawang Barat Tolak Paham Radikalisme

Selasa, 6 Juni 2023 - 18:10 WIB

Hadiri Keberangkatan Jemaah Haji Asal Tulang Bawang Barat, Kapolres: Semoga Menjadi Haji Mabrur

Kamis, 21 September 2023 - 19:40 WIB

Herman H.N Lepas 34 Kontingen Jamnas American Jeep ke-11

Minggu, 19 Maret 2023 - 16:43 WIB

Dra.Kasihhati UU Pers Menjamin Eksistensi Media Pers Berbadan Hukum

Sabtu, 2 September 2023 - 21:28 WIB

Terkesan Sengaja Tidak Realisasikan Insentif Linmas Selama Delapan Tahun

Selasa, 21 Februari 2023 - 09:52 WIB

Perusahaan Pers Startup Siap-siap Gigit Jari dengan Terbitnya Perpres Keberlanjutan Media

Rabu, 31 Mei 2023 - 18:26 WIB

Ketua IWO Tubaba Terpilih Secara Aklamasi

Senin, 24 Maret 2025 - 22:17 WIB

Cegah Aksi Premanisme, Polres Way Kanan Himbau Pengendara Gunakan Layanan 110

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB