instagram youtube

Polres Tulang Bawang Sampaikan Program Polisi RW Saat Menggelar Jum’at Curhat

Redaksi - Penulis Berita

Jumat, 12 Mei 2023 - 16:08 WIB

Tulang Bawang,–TKP, Polda Lampung, secara rutin menggelar kegiatan Jum’at Curahan Hati (Curhat) untuk mendengarkan langsung unek-unek ataupun keluh kesah dari warga masyarakat yang ada di wilayah hukumnya.

Kali ini kegiatan Jum’at Curhat berlangsung di Balai Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, hari Jum’at (12/05/2023), pukul 09.00 WIB s/d pukul 10.30 WIB.

“Jum’at Curhat merupakan program unggulan Kapolri yang rutin dilakukan baik ditingkat Mabes, Polda, Polres dan Polsek jajaran secara serentak. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyerap semua aspirasi ataupun keluh kesah warga sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ucap Kasat Binmas, Iptu Harun, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.

Lanjutnya, dalam waktu dekat ini, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) akan menggulirkan Program Polisi Rukun Warga (RW). Ini merupakan Progam Kapolri yang digagas oleh Kabarharkam Polri, Komjen Pol Dr. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si, karena sewaktu beliau menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya banyak anggota Polri yang diangkat menjadi RW dengan tujuan agar Polri semakin dekat dengan warga dan langsung menjadi Problem Solving disana.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Barat Gelar Syukuran di Momen HUT Lantas ke-68

Kasat Binmas menerangkan, saat menggelar Jum’at Curhat di Balai Kampung Banjar Agung, sebanyak 6 orang warga yang menyampaikan unek-uneknya langsung kepada kami.

“Unek-unek tersebut diantaranya apakah ada aturan yang melarang warga untuk putas ikan di sungai, bagaimana pajak motor yang sudah mati 1 tahun, apakah ada Program SIM gratis, apakah menggelar pengajian di masjid harus ada izinnya, dan pupuk subsidi saat ini sangat langka,” terang perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Menurut Iptu Harun, sudah ada Undang-Undang dan Peraturan Menteri yang melarang warga untuk putas ikan di sungai karena merusak ekosistem yang sudah ada. Untuk motor yang sudah mati pajak selama 1 tahun saat ini sedang ada program keringanan pajak berdasarkan Surat Edaran dari Gubernur Lampung, agar warga memanfaatkan program tersebut.

Sampai saat ini, Polres belum ada Program SIM gratis karena dalam pembuatan SIM dikenakan PNBP yang wajib dibayar oleh pemohon. Untuk acara berupa pengajian di masjid, sebenarnya Polri itu tidak kaku, apabila tidak mengundang ustad atau penceramah kondang dan hanya lokalan cukup memberitahukan Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta aparatur kampung.

Baca Juga :  Ada Tiga Keluhan Warga Yang Disampaikan Pada Kegiatan Jum'at Curhat Polres Tulang Bawang

“Kami beritahukan bahwa tanaman singkong tidak masuk dalam kategori tanaman yang didukung oleh pupuk subsidi karena sudah ada aturannya dari pemerintah pusat. Hanya tebu dan padi yang didukung oleh pupuk subsidi. Bila warga ada yang mengetahui terkait pendistibusian pupuk subsidi yang bukan peruntukannya agar dapat segera melaporkan hal tersebut ke Unit Tipidter Satreskrim Polres,” paparnya.

Kasat Binmas menambahkan, saat ini kita sudah mendekati tahun politik dan kami imbau warga agar tidak mudah terprovokasi sehingga tetap tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Tulang Bawang.

“Dalam waktu dekat ini, Satlantas Polres Tulang Bawang juga akan memberlakukan kembali tilang manual. Untuk itu kami mengimbau agar warga tetap disiplin mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas di jalan raya.” Pungkasnya.

Sumber : Humas Polres Tuba

Sumber : Umpu Tayib

Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Dua Terduga Pengerusak Pohon Karet 300 Batang Milik Misroni di Pangil Polsi
Pemuda Asal Gunung Batin Ditangkap Polisi Karena Mencuri Jam Tangan di Tubaba
Kemenkopolhukam Membalas Surat Pengaduan GMBI Distrik Lampung Selatan
Seorang Pria Asal Indraloka II di Amankan Polisi Polres Tuba Barat Akibat Aniaya Istrinya
Wapres FPII Desak Kepolisian Tangkap Wayang dan Dalang Pelaku Pembacokan Wartawan di Majalengka
Abdallah Bayi Penderita Jantung Bocor Harapkan Perhatian Pemkab Tulang Bawang Barat
Akhirnya Melaporkan Ke Aparat Penegak Hukum Atas Dugaan Tidak Pidana UU Nomor 23 Tahun 2002
Universitas Mitra Indonesia Lepas 616 Wisudawan di Gedung Baru GSG UMITRA

Berita Terkait

Selasa, 7 Maret 2023 - 07:59 WIB

Notaris Istri Wartawan Pingsan di SPKT Polda Metro Jaya, Saat Lapor Dugaan Penculikan dan Perusakan di Apartemen Mediterania Gajahmada

Sabtu, 15 Juli 2023 - 06:33 WIB

Hardi S.H Berjanji Akan Memberikan Pelayanan Terbaik Untuk Seluruh Masyarakat

Sabtu, 8 April 2023 - 18:14 WIB

Jalan Rusak Parah Tiga Perusahaan Bantu Perbaikan Jalan Provinsi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 09:09 WIB

Gelapkan Bantuan PIP, Kepala SDN 1 Talang Jawa Dilaporkan Walimurid ke Kejati Lampung

Rabu, 1 Mei 2024 - 06:14 WIB

Polda Lampung Dukung Penuh Pemerintahan Provinsi Lampung Dalam Musrenbang 2024

Minggu, 3 Maret 2024 - 08:47 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Krakatau 2024

Sabtu, 7 Januari 2023 - 19:11 WIB

Polisi Tangkap Bandar Narkotika di Menggala Kota

Kamis, 13 Juli 2023 - 18:03 WIB

Peduli Lingkungan Polres Tulang Bawang Barat Bersama Warga Bersihkan Sampah Berserakan

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB