instagram youtube

Seorang Pria Asal indraloka Mukti di Amankan Polisi

Redaksi - Penulis Berita

Selasa, 16 Mei 2023 - 10:58 WIB

Tulang Bawang Barat,–TKP, Terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur TSL (53) asal Tiyuh Indraloka Mukti RT.01/RW.01 Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung diamankan polisi dikediamannya pada hari minggu pagi, 14/5/2023 sekira pukul 04:00 WIB.

Terungkapnya pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan terduga TSL terhadap korban sebut saja Bunga (16) Pelajar SMA Kelas 11 earga Tiyuh Iindraloka Jaya diketahui oleh saksi masarakat AR Sabtu, 13/5/2023 sekira pukul 12:30 WIB.

Saat itu AR sedang pulang dari aktifitas sehari hari sebagai petani kebun dan berkehendak istirahat diruangan depan rumah miliknya, tanpa sengaja pandangan AR tertuju ke rumah TN ayah tiri dari bunga, saksi AR merasa curiga karena ada sesosok laki laki asing setengah tua yang tidak dikenal AR tergesah gesah medekati rumah TN.

Takut terjadi suatu hal yang tidak diinginkan terhadap tempat tingal TN, yang diketahui oleh AR sedang kosong ditingal pemiliknya bekerja di Kabupaten Tulang Bawang dan ibu kandung bunga ST sedang bekerja di jakarta serta anak TN belum pulang dari sekolah, AR sebagai tetangga TN berinisiatif mengambil tindakan.

“Saya bergegas menuju rumah TN dan mengecek sekeliling rumah TN takut terjadi pencurian akan tetapi saya tidak mendapati laki laki asing yang saya lihat, lalu saya mengecek kembali dengan teliti terdengan suara percakapan antara wanita dan laki laki yang berada di dalam rumah suara laki laki itu seperti memaksa, demi menghindari hal buruk terjadi saya berinisiatif mamangil MJ tetanga sebelah rumah korban, bunga untuk menemani saya ,lalu saya
dobrak pintu belakang dapur dan saya dapati laki laki asing setengah tua yang saya lihat tadi sedang berada didalam kamar bunga, saat itu bunga sedang berada dikamar itu juga. selanjutnya saya dan MJ berajak keluar rumah memberi tahukan kejadian tersebut kepada masarakat yang lain setelah saya kembali ke rumah korban, pelaku TSL melarikan diri entah kemana, “Ungkap AR.

Baca Juga :  Gerebek Rumah, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pelaku Bukan Pasutri

Tim wartawan mendapat informasi dari masarakat yang takmau disebutkan namanya, sore harinya setelah kejadian di rumah TN ayah tiri Bunga, pulang dari tempat bekerja lalu diberitau oleh masarakat kejadian di rumah miliknya pada siyang hari itu, saat sedang berbincang dengan masarakat tiba tiba entah apa yang ada dalam benak pemikiran pelaku TSL.
TSL justru menelpon ayah tiri Bunga dan belum jelas apa yang dibicarakan pelaku TSL dan ayah tiri Bunga.
Kemudian TN ayah tiri Bunga melaporkan kejadian pelecehan yang di alami putrinya ke aparatur desa.

Pada malam harinya tepatnya malam minggu, 14/5/2023 sekira pukul 22:00 WIB Aparatur Tiyuh Indraloka Jaya memanggil terduga TSL untuk dipintai keterangan

“Benar malam mingu itu terduga TSL warga Indraloka Mukti kami pangil untuk dipintai konfirmasi terkait dirinya yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap bunga (16) dan TSL mengakui kurang lebih sudah 7 bulan melakukan hubungan emosional dekat dengan bunga, dan diakui oleh bunga bahwa pelaku TSL sudah melakukan persetubuhan terhadap dirinya dengan cara merayu memberi uang dan pulsa atau kuota internet terkadang juga dengan memaksa agar bunga mau mengikuti hasrat TSL, “ucap aparatur yang tidak mau disebut namanya yang ditemuin awak media dikediamannya Senin, 15/5/2023 sekira Pukul 07:30 WIB.

Baca Juga :  Ini Keluhan Masyarakat Dwi Warga Tunggal Jaya Pada Kegiatan Jum'at Curhat Polres Tulang Bawang

Mendengar keterangan tersebut salah satu masarakat yang berada bersama Aparatur Tiyuh Undraloka Jaya pada malam itu berinisiatif menghubungi tim media melalui telfon seluler tepatnya pukul 23,15 WIB masarakat itu memberi tahukan tentang adanya perbuatan cabul yang di alami bunga anak dibawah umur.

Mendapat informasi tersebut tim media ini begegas menghubungi anggota Subsektor Way Kenanga Polsek Lambu Kibang Polda Lampung, yang merespon cepat dan sigab menerima laporan masarakat dengan mendatangi korban bunga dan mengamankan terduga TSL warga indraloka mukti.
dengan barang bukti yang turut diamankan berupa pakaian tersangkaTSL dan bunga yang dipakai saat kejadian satu unit kendaraan roda dua jenis Honda megapro news serta telpon seluler tersangka, untuk penyelidikan lebih lanjut saat ini terduga pelaku TSL berseta barang bukti sudah dalam pengamanan Satreskrim PPA Polres Tulang Bawang Barar.

Sumber : Junaedi
Laporan : Red

Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kasus Curas di Simpang Lima Terungkap, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Dengan Peran Berbeda
Bupati Way Kanan, Apresiasi Kinerja Polda Lampung Amankan Pelaksanaan Pemilu 2024 Aman
Pantastis, Biaya Sertifikat PTSL Desa Tanjung Baru Mencapai 800 sampai 1,2 Juta
Jalan Rusak Parah Tiga Perusahaan Bantu Perbaikan Jalan Provinsi
Tahun ke-3, FPII Setwil Lampung Gelar Bhakti Sosial Dengan Berbagai 1000 Paket Sembako di Bulan Ramadhan
Dua Terduga Pengerusak Pohon Karet 300 Batang Milik Misroni di Pangil Polsi
Datangi Polres Tulang Bawang, Ketua Tim Puslitbang Polri Sampaikan Pesan Ini
Kasus Mantan Kades Rangai Tritunggal Masuk Tahap Penyelidikan

Berita Terkait

Selasa, 21 Februari 2023 - 09:52 WIB

Perusahaan Pers Startup Siap-siap Gigit Jari dengan Terbitnya Perpres Keberlanjutan Media

Minggu, 8 Januari 2023 - 23:06 WIB

Seorang Ibu dan Tiga Anak di Kecamatan Way Kenanga Mencari Keadilan Setelah di Terlantarkan Suami

Rabu, 2 Agustus 2023 - 12:54 WIB

Ditreskrimum Polda Lampung Berhasil Menangkap Pelaku Pemerkosa Anak Dari Anggota GMBI

Senin, 13 Februari 2023 - 16:18 WIB

Kapolres Tubaba Berikan Arahan Kepada Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Tubaba

Rabu, 26 Maret 2025 - 07:04 WIB

Tiga Anggota Polisi Polres Way Kanan Tewas Tertembak Saat Gerebek Judi Sabung Ayam

Sabtu, 28 Desember 2024 - 22:03 WIB

Pos Yan Operasi Lilin Krakatau 2024 Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Dialogis

Senin, 6 Maret 2023 - 09:16 WIB

Istri Wartawan Jurnalis Nusantara Satu Kirim Surat Ke Kapolri, Terkait Dugaan Penculikan dan Perusakan di Apartemen Mediterania Gajahmada

Rabu, 5 Juli 2023 - 15:50 WIB

Kasihhati Kalo Kerja Sesuai Regulasi Tehnis Kenapa Harus Takut Kepada Wartawan

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB