instagram youtube

Kebangkitan Nasional 2023, Solusi Dasar Indonesia

Redaksi - Penulis Berita

Jumat, 19 Mei 2023 - 06:54 WIB

Jakarta,–TKP, Banyak pandangan menyatakan, Indonesia sedang menuju ke arah yang semakin miskin, kacau, bahkan terancam bubar.

Penyebab mendasarnya pada tahun 2002 rejim nekolim oligarki berkongsi dengan pihak asing berlakukan UUD 45 Amandemen, dimana substansi Kontennya sangat jauh dari Pembukaannya.

Substansi Pembukaan UUD 45 Amandemen tetap Pancasila memiliki karakter nilai utama diantaranya Religius, sosialis dan Kebangsaan (Nasionalis), sedangkan substansi Konten UUD 45 Amandemen terkontaminasi Liberalisme Kapitalisme yang memiliki karakter nilai utama diantaranya Materialis, Individualis, dan Kolonialis.

Dan UUD 45 Amandemen sudah memproduksi turunan Undang – undang, Peraturan, Kebijakan, Program dan Implementasinya, yang terbukti telah memberikan banyak celah besar kemudahan bagi rejim nekolim oligarki serta pihak asing aseng menguasai, mengeruk kekayaan Indonesia, berakibat terjadinya kemiskinan rakyat, bangsa dan negara Indonesia secara struktural.

Bahkan nampak jelas, Pilpres yang dilaksanakan setiap 5 tahun merupakan ajang perebutan legitimasi kekuasaan antar rejim nekolim oligarki disamping bagian dari order kepentingan kongsi mereka. Sementara antar asing aseng kongsi mereka pun diluaran sana bersaing amat keras dan kasar rebutan menjadi adi kuasa.

Boleh jadi ancaman Indonesia bubar, selain memang adanya faktor kacaunya penyelenggaran Pemerintahan dan kesenjangan ekonomi yang akut, trigernya adalah faktor chaos Pilpres antar rejim nekolim oligarki yang berebut kekuasaan, terdampak sentimen cawe – cawe langsung asing aseng beralasan menjaga proses demokrasi sekaligus mengamankan “investasi” mereka.

Baca Juga :  Tiga Anggota Polisi Polres Way Kanan Tewas Tertembak Saat Gerebek Judi Sabung Ayam

Oleh karenanya pada tahun 2023 ini, bercermin dari “Kebangkitan Nasional”, Indonesia harus bangkit kembali, bebas dari cengkreman rejim nekolim oligarki dan asing aseng kongsinya.

Namun memang perlu diantisipasi, Pilpres 2024 bukanlah solusi ampuh dan permanen, karena sebelum diberlakukan kembali UUD 45 (Asli), bagaimanapun prosesnya dan siapapun terpilih Presiden, harus melaksanakan UUD 45 Amandemen berikut semua produk turunannya. Akibatnya sangat mungkin rakyat tambah miskin, penyelenggaran Pemerintahan semakin kacau. Disamping itu cukup beresiko terjadinya chaos, bila dipandang dari tingkat suhu panas Pilpres sekarang ini, meskipun sikonnya masih bagaikan api dalam sekam.

Secara empiris, solusi yang konstitusional, logis, pamungkas dan permanen untuk mengatasi masalah mendasar tersebut di atas adalah rakyat, bangsa, negara secara konsensus menyatakan dan melaksanakan Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura 2023) : “Berlakukan UUD 45 (Asli), Ganti rejim nekolim oligarki dan Bentuk Pemerintahan Transisi “.

Pembukaan dan Konten UUD 45 (Asli) secara melekat menjamin hak – hak istimewa rakyat pribumi, dan hak kesetaraan bagi warga negara, sesuai tujuan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, yaitu bersatu, merdeka, berdaulat, adil dan makmur. Dan kemudian ikut melaksanakan ketertiban dunia sehingga konsekwensi logisnya Perserikatan Bangsa – Bangsa mengakui serta wajib menjamin rakyat, bangsa dan negara Indonesia mengatur nasibnya sendiri, tanpa ada celah bagi negara dan pihak manapun bisa ikut campur merusaknya.

Baca Juga :  Seorang Pria Asal Indraloka II di Amankan Polisi Polres Tuba Barat Akibat Aniaya Istrinya

Sebagai catatan, sebelum UUD 45 Amandemen diberlakukan, cukup banyak kalangan Aktivis Pejuang menentangnya, meski kandas namun tetap terus melakukan perlawanan agar Indonesia kembali ke UUD 45 (Asli) melalui berbagai upaya, hingga saat ini.

Fenomena maraknya pergerakan rakyat dan bangsa Indonesia dari berbagai Daerah dan Pusat, yang terus semakin menyadari bahwa UUD 45 Amandemen layak disebut UUD 45 Palsu, kiranya memacu kesepakatan para Tokoh dan berbagai elemen serta komponen Aktivis Pejuang, bersatu dan bergerak bersama mewujudkan “Tritura 2023”, demi menyelamatkan rakyat, bangsa dan negara.

Jakarta, 19 Mei 2023,
Salam Kebangkitan Nasional,
Oleh : Mustika Sani, S.H, M.H.Pendukung Kembali ke UUD 45 (Asli)

Laporan : Red

Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2023 Sudah Sesuai Dengan Aturan Yang Diterapkan
Jelang HUT Bhayangkara Ke-77, Polsek Tumijajar Gelar Bansos pada Anak Yatim-piatu dan Orang Tua Jompo
M. Firsada : Manfaatkan Dialog Untuk Tingkatkan produksi Pertanian di Tubaba
2 Orang Pelaku Pembobolan Konter HP di Lambu Kibang Berhasil Ditangkap, Beraksi Dengan Membolongkan Atap
Jaga Kamtibmas, Polres Tulang Bawang Barat Tingkatkan Pengamanan di Tempat Wisata Selama Libur Tahun Baru 2025*
Tak Kembalikan Penyimpangan DD Sampai Awal September, Juwanto Akan di Proses Hukum
Korban Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur Hinga Melahirkan Mencari Keadilan
Bustami Memastikan Bahwa Tenaga Kuli Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Masih Sangat Dibutuhkan

Berita Terkait

Minggu, 6 Agustus 2023 - 07:46 WIB

Cegah Aksi Balap Liar, Polsek Menggala Intensifkan KRYD di Komplek Pemda

Kamis, 4 Juli 2024 - 23:18 WIB

Pemerintah Tiyuh Agung Jaya Menyelenggarakan Program Yang Bersumber Dari Dana Desa

Senin, 24 Juli 2023 - 18:22 WIB

VISI & MISI Forum Pers Independent Indonesia

Rabu, 14 Juni 2023 - 17:22 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Baksos Pengobatan Gratis Hingga Vaksin

Kamis, 15 Juni 2023 - 19:07 WIB

Kunjungan Ketua Presidium FPII Ke Lapas Tulungagung, Apresiasi Kegiatan Positif WBP di Bimker Lapas

Minggu, 1 Oktober 2023 - 15:55 WIB

Pengurus Yayasan Ulul Azmi Dan Tokoh Agama Kab. Tulang Bawang Barat Tolak Paham Radikalisme

Rabu, 27 April 2022 - 14:07 WIB

“Risks and Alternatives to Using Cracked Adobe Photoshop 2021 on Mac”

Rabu, 2 Agustus 2023 - 11:21 WIB

Rapat Koordinasi Dan Kunjungan Kerja Pejabat Bupati Tulang bawang Barat Drs. M.Firsada ,M.Si

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB