instagram youtube

Bawa Narkotika, Pemuda Asal Tiyuh Gunung Agung Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Barat

Redaksi - Penulis Berita

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:05 WIB

Tulang Bawang Barat,–TKP, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, kembali berhasil menangkap seorang pemuda asal tiyuh gunung agung yang kedapatan membawa dan memiliki narkotika.

Seorang Pemuda yang ditangkap tersebut berinisial AP (29) merupakan warga tiyuh Dwi kora jaya Kecamatan Gunung Agung Kab. Tulang Bawang Barat.

“Hari Selasa (23/05/2023), pukul 09.30 WIB, petugas kami berhasil menangkap seorang pemuda yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu dijalan poros Tiyuh Indraloka 1 kecamatan Way kenanga Kab. Tulang Bawang Barat ” kata Kasatres Narkoba, IPTU Yopi Hariyadi, S.H, mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K, Rabu (24/05/2023).

Dari tangan seorang pemuda itu, lanjut IPTU Yopi, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang berisi kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu seberat 0,27 Gram, 1 (satu) buah plastik rokok, 1 (satu) buah alumunium foil, 1 (satu) unit handphone merk REALME C15 warna bir 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna merah muda.

Baca Juga :  Safari Sholat Subuh Berjemaah Sebagai Wujud Polri Dekat Dengan Masyarakat

Menurut Kasatres Narkoba, keberhasilan petugasnya dalam menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Indraloka 1 , Informasi yang didapat bahwa di jalan poros Indraloka 1 sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Sekira jam 09.00 WIB anggota opsnal satuan reserse narkoba Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan hunting di jalan raya tersebut dan melihat 1 (satu) orang yang mengendarai sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan kemudian sekira jam 09.30 WIB anggota opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang seorang diri yang saat itu posisinya sedang mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna Merah muda yang mengaku bernama AP lalu ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang berisi kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu ditemukan didalam 1 (satu) buah plastik rokok yang dibalut dengan alumunium foil milik pelaku,” papar IPTU Yopi.

Baca Juga :  Atusias Warga Tiyuh Gunung Terang Menghadiri Acara Doa Bersama

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang Barat, dan akan dikenakan Pasal 112 ayat (1) Undang- undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Sumber : Humas Polres Tubaba

Laporan : Waliyata

Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Gerebek Rumah, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pelaku Bukan Pasutri
Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Malam Minggu di Dua Lokasi Berbeda, Ini Tujuannya
HUT Bhayangkara Ke 77, Dandim 0412 LU, Danlanud M. Bunyamin Bersama Forkopimda Laksanakan Olahraga Menembak
Berikut Pesan dan Harapan Firsada Usai Melantik Pj Kepalo Tiyuh Secara Serentak
Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat
Jalin Silaturahmi, Kapolsek Lambu Kibang Ke Kantor Camat Way Kenanga
Tekab 308 Presisi Polres Tubaba Berhasil Gulung 2 Pelaku Curas di Tiyuh Panaragan
Kembali Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Narkoba

Berita Terkait

Senin, 17 Juli 2023 - 07:42 WIB

Lima Pelaku Ditangkap Polisi Dalam Kasus Curas Rumah di Penawar Jaya

Sabtu, 22 Juli 2023 - 07:28 WIB

Feraidah Korban Dugaan Malpraktek Masih Terbaring Lemas Ditempat Tidur

Kamis, 4 Juli 2024 - 23:18 WIB

Pemerintah Tiyuh Agung Jaya Menyelenggarakan Program Yang Bersumber Dari Dana Desa

Rabu, 1 Maret 2023 - 18:32 WIB

Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Narkotika Asal Terbanggi Besar

Jumat, 2 Juni 2023 - 08:32 WIB

BPD Rangai Tritunggal : Juwanto Harus Kembalikan DD 170 Juta Sesuai Hasil Audit Inspektorat

Kamis, 9 Februari 2023 - 00:29 WIB

Kapolres Tubaba Terima Audiensi Pengurus DPC Apdesi Tulang Bawang Barat, ini Arahannya

Sabtu, 11 Maret 2023 - 21:05 WIB

Satreskrim Polres Tulang Bawang Lakukan Pemeriksaan Saksi kunci Pengerusakan 300 Pohon Karet Milik Misroni

Selasa, 22 Agustus 2023 - 18:29 WIB

Wujudkan Demokrasi Dalam Pemilihan Kepalo Tiyuh, Firsada Tegaskan Panitia Harus Adil

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB