instagram youtube

Terkait Penyimpangan DD, Mantan Kades Rangai Juwanto Menyalahkan Inspektorat Lamsel

Redaksi - Penulis Berita

Jumat, 26 Mei 2023 - 10:59 WIB

Lampung Selatan,–TKP, Juwanto mantan kades Rangai Tritunggal keberatan dituding menyimpangkan Dana Desa ( DD ) sesuai yang tertera dalam hasil pemeriksaan Inspektorat pada masa dia menjabat kades.

Keberatan tersebut disampaikan Juwanto ketika dimintai keterangan oleh awak media di kediamannya (22-05-2023).

Menurutnya Inspektorat bekerja serampangan, tidak berdasarkan fakta dilapangan. Pada saat itu Inspektorat dipandang dapat bekerja oleh Bupati, apabila inspektorat ada temuan. Juwanto menilai pemeriksaan dirinya terkesan dipaksakan. Juwanto mengakui bahwa dirinya pernah diperiksa dan menanda tangani hasil pemeriksaan.

“Bila saya dipaksakan untuk mengembalikan uang sejumlah Rp. 166 juta tersebut, saya berhak berargumen silakan inspektorat hitung dengan benar, inspektorat itu bekerja serampangan, inspektorat hanya memeriksa diatas meja.
Seharusnya inspektorat tidak bekerja dibawah tekanan ( tanpa menjelaskan siapa yang dimaksutnya menekan Ispektorat ). Tahun inikan tahun politik, sila-silakan saja orang mau ngomong apa, dan persoalan ini kan sudah lama” jelas Juwanto.

Baca Juga :  Jelang Ops Bina Kusuma Krakatau 2023, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Lat Pra Ops

Selain terkesan menyalahkan terkait temuan Inspektorat, Juwanto juga menyalahkan si pembuat RAB pada saat itu. Menurutnya pembuat RAP pada saat itu tidak benar, RAB dibuat mar’up.
” Terkait pembangunan inprastruktur pada tahun 2015 itu, pada dasarnya yang membuat RAB nya terlalu tinggi sehingga selalu nombok. Kemudian tahun 2017 saya sudah tidak menjabat kades, saya sempat dipanggil dan diperiksa Inspektorat lagi dan tahun itu sudah jamannya Pj Kades Fitri Hidayat” tambahnya.

Sementara Aminudin S.P selaku ketua Umum LSM Pembinaan Rakyat Lampung ( PRL ) yang membuka lagi kasus Juwanto dan berencana akan membuat laporan di Kejati lampung, menanggapi penjelasan Juwanto dengan santai. Menurutnya apa yang disampaikan Juwanto tersebut asal bicara. Secara logika menurut Aminudin bila memang tidak ada pemeriksan dengan benar oleh Inspekorat dan tidak ada penyimpangan DD, tidak mungkin Juwanto menanda tangani hasil pemeriksaan inspektorat, Karna menurutnya Juwantu bukan anak kecil dan bodoh. Berani menanda tangai hasil pemeriksaan berarti ada fakta penyimpangan.

Baca Juga :  Kajari Tubaba Melaksanakan Upacara Peringatan HBA Ke-63

“Itu Juwanto asal bunyi, asal japlok (Asbun), dia itu berpendidikan bukan anak kecil yang bisa di paksa-paksa. Yang jelas dia tanda tangai berarti ada fakta penyimpangan” jelas Aminudin.

Apapun bualan Juwanto dalam rangka membela diri, pihaknya akan tetap melaporkan permasalahan temuan Inspektorat ke Kejati Lampung.

“Iya apapun yang sampaikan Juwanto, kita akan tetap menyeret dugaan penyimpangan DD ke Kejati Lampung” jelasnya.

“Sementara sampai berita ini dimuat, pihak media belum mendapatkan tanggapan dari Inspektorat Lampung Selatan.

Sumber : Ami

Laporan : Red

Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Bantuan BPNT Diduga Tak Tepat Sasaran,Fujo TKSK Kecamatan Panjang:Itu Salah RT
Cegah Aksi Balap Liar, Pos Pam Menggala Operasi Lilin Krakatau 2024 Gelar Patroli Dialogis
Musrenbang Tingkat Kabupaten, Pj. Bupati Zaidirina Sampaikan Isu Strategis
Tiga Orang ASN Pemda Lampung Selatan Diduga Terlibat Penipuan, Ini Kronologisnya
Terkait Penahanan Terduga Pemerasan, Polsek Sungkai Utara Diduga Tidak Menjalankan SOP yang Baik
Sekda Lamsel Minta Kadis Menandatangani Surat Pengunduran Diri, Simak Dugaan Motifnya
Ini Keluhan Masyarakat Dwi Warga Tunggal Jaya Pada Kegiatan Jum’at Curhat Polres Tulang Bawang
Nyaris lumpuh, Seorang Ibu Suntik KB Diduga Korban Malpraktek Oknum Asisten Bidan HB

Berita Terkait

Sabtu, 22 Juli 2023 - 16:38 WIB

Banyaknya Keluhan Pelajar Terkait Ijazah yang Ditahan Pihak Sekolah, FPII Lampung Membentuk Posko Pengaduan

Kamis, 29 Juni 2023 - 17:12 WIB

Panitia Masjid Darul Mutqin Melaksanakan Pemotongan Hewan Kurban

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:30 WIB

BAZNAS Way Kanan Salurkan 2.350 Paket Sembako

Jumat, 2 Juni 2023 - 11:00 WIB

Pelaku Pencabulan dan Penganiyayaan Anak di Bawah Umur Harus Diproses Oleh Aparat Penegak Hukum

Rabu, 13 September 2023 - 09:07 WIB

Keluhan Masalah BPNT Warga desa Batu Agung Kadis Sosial : Laporkan Pada yang Berwajib

Rabu, 9 Agustus 2023 - 19:04 WIB

Federasi Adat Marga Empat Adakan Silaturahmi dan Peppung Adat Dengan Forkopimda Tubaba

Selasa, 28 Maret 2023 - 10:39 WIB

Dewan Pakar Presidium FPII: “Apakah Kirim Screenshot Pesan WhatsApp Melanggar UU ITE

Jumat, 14 April 2023 - 15:40 WIB

Ini Keluhan Masyarakat Dwi Warga Tunggal Jaya Pada Kegiatan Jum’at Curhat Polres Tulang Bawang

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB