instagram youtube

Ketua Team Nawacita Presiden RI Terima Aduan Dari Korban Penganiayaan Mafia Tambang Probolinggo Kota

Redaksi - Penulis Berita

Sabtu, 27 Mei 2023 - 13:30 WIB

PROBOLINGGO,–TKP, Jum’at 26 Mei 2023. Team Keluarga Presiden Joko Widodo yang lebih di kenal kalangan pewarta sebagai Ketua Team Nawacita Presiden Republik Indonesia , Ruri jumar saef menerima keluhan yang di sampaikan korban penganiayaan oleh mafia tambang di Probolinggo Kota. Kasus penganiayaan ini terjadi di rumah korban Jl Bengawan Solo Blok A No 6 Rt 01 Rw 05 Kelurahan Kareng Lor Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo. Provinsi Jawa Timur. Senin, 22 Mei 2023.

Pada 20 Mei 2023, ketika wartawan Henry didatangi Widodo, Umar , An , Yoyok ke rumah kediaman wartawan henry untuk menanyakan kegiatan jurnalis investigasi atas yang di lakukan korban

Kegiatan pengurukan pasir yang dilakukan pada hari tersebut . Dimana oleh perusahaan di informasikan bahwasanya pengurukan / penambangan galian C ilegal itu dilakukan oleh yoyok yang juga dar LSM TKN pada perusahaan PT. Tjiwulan (perusahaan garmen) .

Penganiayaan yang di lakukan Yoyok CS dapat di jerat dengan pasal 353 dan pasal 354 KUH Pidana dan Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999

Penganiayaan di lakukan di dalam rumah korban dengan di saksikan istri dan anak anak korban yang masih kecil sehingga menyebabkan istri dan anak korban trauma dengan menangis dan sering menutup diri setelah melihat kejadian penganiayaan secara biadap yang di lakukan kepada korban

Baca Juga :  Bustami Memastikan Bahwa Tenaga Kuli Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Masih Sangat Dibutuhkan

Korban telah membuat Visum ke RSUD dan melaporkan tindakan penganiayaan ke pihak Polres Probolinggo kota Laporan tersebut telah diterima SPKT dengan nomor Laporan Polisi Nomor: LP-B/142/V/2023 /SPKT Polres Probolinggo Kota dengan terlapor bernama YOYOK SULIONO dengan alamat Dusun Sukun Desa Pendil Rt 04 Rw 01 Kecamatan Banyuanyar Kabupaten Probolinggo, dan telah di terima penyidik unit 2 tipidter , Penyidik Ipda Adji menyatakan, pengusaha tambang itu melanggar pasal penganiayaan pasal 351 KUHP .

Karena telah di laporkan ke pihak polres kejadian penganiayaan itu sejak Tanggal 20 hingga berita ini di turunkan, belum ada tindakan yang signifikan dari penyidik Polres Probolinggo kota untuk melakukan penangkapan kepada pelaku peganiayaan, dan hal ini sungguh mengganggu rasa keadilan kami seolah di permainkan oleh oknum polisi dan menurut pandangan kami para pelaku sangat kebal terhadap hukum,

Menanggapi permasalahan tersebut Ketua Team Nawacita Ruri jumar saef menyampaikan di hadapan wartawan media, kami telah mendengar dan mempelajari aduan yang telah di sampaikan oleh keluarga korban,

Ruri menyampaikan tetaplah berbaik sangka kepada pihak kepolisian Polres Probolinggo Kota dalam penangan kasus tersebut, Polisi di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dalam hal ini Jenderal Pol Listyo Sigit sudah melakukan tidakan tegas kepada anggota kepolisian yang melakukan tindakan kriminal dan tidak profesional PRESISI dalam melayani laporan masyarakat.

Baca Juga :  Herman H.N Lepas 34 Kontingen Jamnas American Jeep ke-11

Sudah banyak pejabat kepolisian yang tersandung masalah hukum dan mendapatkan tindakan tegas dari kapolri yaitu pemberhentian dengan tidak hormat dan di penjara

Kalau pun masih ada anggota polisi itu hanyalah segelintir Oknum dan kita sebagai warga Negara yang baik wajib mengigatkan sebagai kontrol masyarakat , Semalam saya sudah berkomunikasi dengan Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani dan meminta dan mengingatkan untuk PRESISI dalam melakukan tidakan hukum kepada pelaku tindak kejahatan.

Mengenai banyaknya pengaduan Tambang Ilegal yang di lakukan para pihak dan ter indikasi banyak Oknum aparat yang terlibat ranah tersebut memang menjadi Domain Masyarakat jika perlu buat pengaduan ke Kadiv Propam Mabes Polri atau Kapolri karena jaman sekarang adalah era digitalisasi keterbukaan, viralkan melalui media sosial,” ujar Ruri.

Kami akan mengawal jalannya penegakan hukum, perlu peran aktif dari masyarakat dan bersinergi untuk bersatu dan menciptakan situasi yang kondusif agar situasi tetap berjalan aman dan lancar.

Sumber : Ami

Laporan : Red

Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Bid Humas Polda Lampung Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Jurnalistik di Polres Tulang Bawang Barat
Polisi Bersama Warga Kompak Bantu Pembangunan Gedung Masjid Ponpes Al Furqon di Panaragan jaya
Ketua FPII Setwil Sulsel Ikut Meriahkan Jalan Santai Dalam Rangkai HUT Ke-679 Sidenreng Rappang
Jalin Silaturahmi, Kapolres Tubaba Sambut Hangat Kunjungan Kerja Pj. Bupati Tubaba ke Polres Tubaba
Staf Ahli Bupati Buka acara UKW Kabupaten Tubaba
Pj Bupati dan Pimpinan DPRD Tubaba Tandatangani Kesepakatan Perubahan KUA PPAS APBD 2023
Selama Operasi Ketupat Krakatau 2023, Polres Tulang Bawang Gelar Tiga Pos dan Terima Penitipan Sepeda Motor Secara Gratis
Visi, Misi,Tujuan, Sasaran dan Prinsip Forum Pers Independent Indonesia FPII

Berita Terkait

Sabtu, 2 September 2023 - 21:28 WIB

Terkesan Sengaja Tidak Realisasikan Insentif Linmas Selama Delapan Tahun

Senin, 29 Mei 2023 - 21:01 WIB

Tiyuh Mekar Sari Jaya Pokuskan Infrastruktur Jalan Dan K3 – W1 Dana Desa Tahap Pertama

Kamis, 13 Juli 2023 - 18:09 WIB

Pemuda Asal Gunung Batin Ditangkap Polisi Karena Mencuri Jam Tangan di Tubaba

Senin, 17 April 2023 - 05:51 WIB

Pegurus Forum Pers Independent Indonesia Se-Lampung Secara Serentak Berbagi Sembako dan Santunan

Senin, 13 Februari 2023 - 12:24 WIB

FPII Korwil Kuansing Peduli Terhadap Korban Kebakaran di Kecamatan Pangean Kabupaten Kuansing

Jumat, 30 Juni 2023 - 20:07 WIB

Ketua Korwil Bukittinggi : Walikota Harus Belajar Dulu Paham Undang Undang Pers Jangan Asal Ngomong

Rabu, 18 Oktober 2023 - 17:34 WIB

Wakil Menteri Hukum Dan Ham RI Edward OS Hiariej Kunjungi Rutan Kelas IIB Menggala

Senin, 17 April 2023 - 16:21 WIB

Setwil dan Korwil FPII Lampung Serentak Berbagi Sembako

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB