instagram youtube

BPD Rangai Tritunggal : Juwanto Harus Kembalikan DD 170 Juta Sesuai Hasil Audit Inspektorat

Redaksi - Penulis Berita

Jumat, 2 Juni 2023 - 08:32 WIB

Lampung Selatan,–TKP, Enam tahun Juwanto mantan kepala desa Rangai Tritunggal Kecamatan Ketibung tidak mengembalikan Dana Desa ( DD ) berjumlah 170 juta sesuai audit Inspektorat Lampung Selatan tahun 2019 akhirnya mendapat tanggapan BPD Desa Rangai Tritunggal.

Sugeng selaku ketua BPD Rangai Tritunggal melalui wakil ketuanya Syariffudin kepada media ini rabu 31-05-2023 menegaskan, bahwa Juwanto harus patuh dan segera mengembalikan DD Desa Rangai Tritunggal sesuai hasil pemeriksaan/ audit Inspektorat Lampung Selatan tahun 2019.

“Dana desa adalah bantuan pemerintah pusat untuk pembangunan desa, jadi Juwanto harus segera mengembalikan DD Rangai Tritunggal sesuai hasil pemeriksaan Inspektorat. Kami selaku BPD dan warga masyarakat Rangai Tritunggal sangat berharap Juwanto masih punya etikat baik untuk mengembalikan DD sejumlah 170 juta tersebut agar dapat dipergunakan untuk pembangunan desa. Kalau Juwanto tidak mengembalikan DD tersebut dalam waktu dekat, kemungkinan kita akan menempuh jalur hukum” jelas Syariffudin.

Baca Juga :  Bid Humas Polda Lampung Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Jurnalistik di Polres Tulang Bawang Barat

Sementara sebelumnya Anton Carmana S.E kepala inspektorat Lampung Selatan membantah kleam Juwanto yang mengatakan Inspektorat kerja serampangan. Menurut Anton Carmana, pemerintah Lampung Selatan dalam hal ini Inspektorat bekerja secara profesional dan susuai prosedur audit, sebelum LHP terbit inspektorat membahas dulu dengan pihak desa, sampai adanya kesepakatan.

Dikabarkan Anton Carmana bahwa Juwanto akan dipanggil Inspektorat pada hari selasa atau rabu kemarin, namun sampai berita ini dimuat, belum ada penjelasan yang pasti dari Inspektorat terkait hasil pemanggilan Juwanto.

Sementara itu Aminudin S.P ketua LSM Pembinaan Rakyat Lampung ( PRL) yang sejak awal mengawal pemyimpangan DD oleh Juwanto mengaprisiasi sikap tegas BPD Rangai Tritunggal. Menurutnya langkahnya semakin mantap setelah mendapat dukungan masyarakat Rangai Tritunggal untuk melaporkan Juwanto Aparat Penegak Hukum (APH ).

Baca Juga :  Anggota DPD IWAPI Provinsi Lampung Gelar Buka Bersama Santri dan Anak Yatim

Diketahui hasil pemeriksaan reguler inspektorat Lampung Selatan tahun anggaran 2016 desa Rangai Tritunggal nomor LHP 700/158/III.01/LHPR/2017 tanggal 29/12/2017 yang ditanda tangani oleh Kepala Inspektorat Y. Joko Sapta Prihandana pembina tingkat 1, nik 196612291999031001, Juwanto wajib mengembalikan penyimpangan DD Desa Rangai Tritunggal ke Rekening Desa sejumlah 170 juta, dengan rincian :

1. Kelebihan pembayaran pada pengelolaan anggaran desa tahun 2016 Rp. 108.392.842,-

2. Pengelolaan anggaran desa tahun 2016 yang tidak dilaksanakan ( fiktip )
Rp. 15.000.000,-

3. Pajak PPn dan PPh yang belum dipungut dan disetor Rp. 41.973.988,-

4. Terdapat pajak restoran yang belum dipungut dan disetor Rp. 1.071.818.

Sumber : Ami/Tim

Laporan : Red

Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Simpan Narkotika di Saku Baju, Warga Bawang Latak Ditangkap Polres Tulang Bawang
Banyaknya Keluhan KPM BPNT, Aminudin : Lemahnya Fungsi Pengawasan Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan
Rakerda IWAPI Lampung Ke-II, Momen UMKM Wanita Untuk Bangkit dan Mandiri
Forum Peduli Pembangunan Lampung Aksi di Gedung Rektorat Unila dan Kajati
Ketua FPII Riau Kritik Acara Hiburan Dalam Sidang Paripurna IstImewa HUT Ke 239 Kota Pekanbaru
Pesawahan Warga Terendam Banjir, Wahrul Fauzi : Belum Ada Langkah Kongkrit Pemprov Lampung
Selama Operasi Ketupat Krakatau 2023, Polres Tulang Bawang Gelar Tiga Pos dan Terima Penitipan Sepeda Motor Secara Gratis
Ketum Laskar Lampung, Ir Nerozeli Kunang, Ikut Aksi Lampung Bergerang Bebaskan Wawan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:26 WIB

Pemkab Way Kanan Gelar Pangan Murah di Bulan Ramadan, Langsung Diserbu Warga Sampai Habis

Kamis, 13 Juli 2023 - 18:03 WIB

Peduli Lingkungan Polres Tulang Bawang Barat Bersama Warga Bersihkan Sampah Berserakan

Jumat, 5 April 2024 - 12:10 WIB

Aparatur Tiyuh Suka Jaya Realisasikan Berbagai Program Dana Desa Tahun 2023

Senin, 25 Maret 2024 - 22:06 WIB

Forum Peduli Pembangunan Lampung Aksi di Gedung Rektorat Unila dan Kajati

Sabtu, 18 Maret 2023 - 17:39 WIB

Peringatan HUT LSM GMBI ke-21 di Lampung Berjalan Sukses

Sabtu, 15 April 2023 - 05:18 WIB

Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Narkotika Yang Jadi TO di Menggala Kota

Rabu, 6 Maret 2024 - 17:38 WIB

Musrenbang Kabupaten, M. Firsada Sampaikan 7 Fokus Pembangunan Tubaba 2025

Rabu, 1 Januari 2025 - 02:33 WIB

Kapolres Tulang Barat pimpin Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB