instagram youtube

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian Hp di Perumahan PT. HIM

Redaksi - Penulis Berita

Jumat, 2 Juni 2023 - 14:34 WIB

Tulang Bawang Barat,–TKP, Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian Handphone, yang terjadi pada selasa 11 April 2023 dirumah Sulemi (30) Wiraswasta , alamat Perumahan PT HIM Divisi I Tiyuh Penumangan Kec.Tulang Bawang Tengah Kab.Tulang Bawang Barat.

Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 1 ( satu ) Unit HP Merk/Type Redmi/10 No.IMEI1 : 868450058600345,IMEI2 :868450058600352 Warna abu-abu kehitaman.

Pelaku Berinisial AM (24) buruh harian lepas merupakan warga Tiyuh Penumangan baru Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kab Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Dailami S.H., mengatakan pelaku ditangkap di kediamannya di Tiyuh Penumangan baru Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kab Tulang Bawang Barat pada hari kamis 01 Juni 2023 sekitar pukul 22.30 Wib.

Baca Juga :  M. Firsada : Manfaatkan Dialog Untuk Tingkatkan produksi Pertanian di Tubaba

“Kami berhasil mengungkap kasus pencurian Handphone yang terjadi pada 11 April lalu, dirumah Sulemi (30) Wiraswasta , alamat Perumahan PT HIM Divisi I Tiyuh Penumangan Kec.Tulang Bawang Tengah Kab.Tulang Bawang Barat , jadi korban membuat laporan ke SPKT Polres Tulang Bawang Barat pada hari kamis tanggal 11 April 2023, dari Laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan, dengan mengumpulkan keterangan dari korban dan Saksi – saksi” terang AKP Dailami, S.H.

Sebut Kasat Reskrim AKP Dailami setelah menerima laporan tersebut tim Opsnal Tekab 308 Sat Reskrim melakukan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Dra.Kasihhati: 'Hasil Karya Warga Binaan Lapas Kerobokan Miliki Nilai Jual Hingga Mancanegara

Pada hari Kamis tanggal 1 Juni 2023 sekira pukul 21.00 wib tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat mendapat informasi keberadaan tersangka an.AM berada di Tiyuh Penumangan Baru kemudian sekira pukul 22.30 wib tersangka dibawa dan diamankan ke mako polres tulang bawang barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kini Pelaku telah mendekam di ruang tahanan Mapolres Tulang Bawang Barat guna mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku di jerat Pasal 363 KUHP dengan kurungan 5 Tahun penjara.

Sumber : Humas Polres Tubaba

Laporan : Waliyata

Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Gunung Agung Patroli KRYD Rawan Malam Akhir Pekan
Kasihhati Kalo Kerja Sesuai Regulasi Tehnis Kenapa Harus Takut Kepada Wartawan
Kasihhati, Ketua Presidium FPII, Kembali Lakukan Kunjungan Kerja ke Jajaran Kemenkumham di Provinsi Banten
LSM PEMATANK Pertanyakan Posisi Plh Kadis BMBK Provinsi Lampung
Polres Mesuji Gelar Sejumlah Rankaian Acara Pisah Sambut Kapolres
Ketua FPII Pesawaran Harus Ada Sikap Tegas Atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tahun 2022 Desa Mada Jaya
Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak Dini, Polres Tulang Bawang Barat Tanam Ribuan Pohon
Ketua Korwil FPII Bogor Raya:Kecam Keras Tindakan Oknum Kades Selawangi Yang Provokasi Warga Aniaya Wartawan dan Para Legal

Berita Terkait

Jumat, 14 April 2023 - 15:40 WIB

Ini Keluhan Masyarakat Dwi Warga Tunggal Jaya Pada Kegiatan Jum’at Curhat Polres Tulang Bawang

Kamis, 12 Januari 2023 - 14:46 WIB

Rangkaian Acara Pisah Sambut Kapolres Tulang Bawang Barat Berlangsung Khidmat dan Haru

Selasa, 30 Mei 2023 - 02:31 WIB

Membangun Papan Nama Balai Tiyuh Dengan Dana Desa Merupakan Penanda Visua Kantor

Jumat, 10 Februari 2023 - 16:20 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Jum’at Curhat di Gunung Tapa Ilir, Berikut Unek-Unek Dari Warga Disana

Minggu, 25 Juni 2023 - 06:14 WIB

Pendaftaran Bakal Calon Kepala Kampung Kabupaten Tulang Bawang Mulai Dibuka

Senin, 24 Maret 2025 - 22:13 WIB

Sat Binmas Polres Way Kanan Bagikan Takjil Untuk Masyarakat Berbuka Puasa

Kamis, 12 Oktober 2023 - 16:10 WIB

Masyarakat Rantai Tritunggal Kembali Dibuat Gaduh, Kades Ganti Perangkat Desa Sepihak

Jumat, 9 Juni 2023 - 09:11 WIB

Peran Serta FPII, PWRI dan PPWI Membantu Jajaran Polda Lampung Mengungkap TPPO

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB