instagram youtube

Penanganan Laporan Terkait Juwanto Mantan Kades Rangai Tritunggal Dilimpahkan Kejati ke Kejari Lampung Selatan

Redaksi - Penulis Berita

Selasa, 20 Juni 2023 - 16:11 WIB

Lampung, TKP,–Kasus korupsi Dana Desa (DD) yang melibatkan Juwanto mantan kades Rangai Tritunggal Kecamatan Ketibung, penanganannya dilimpahkan Kejaksaan Tinggi Lampung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan.

Kepastian pelimpahan penanganan kasus Juwanto tersebut diperoleh dari keterangan Kepala Kejaksan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto, S.H, M.H melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Hutamrin, S.H,M.H yang ditemui diruang kerjanya selasa (20-06-2023).

“Iya terkait laporan rekan-rekan menyangkut saudara Juwanto, penanganannya kita limpahkan ke Kejari Lampung Selatan, sesuai locus perkara. Pelimpahan penanganan terlapor atas nama Juwanto tertuang dalam surat pelimpahan nomor : R-1824/L.85/Fd/2023, tertanggal 8 juni 2023. Dalam surat tersebut kami juga minta pihak Pidus Kejari Lampung Selatan untuk menyampaikan laporan perkembangan penyelidikan ke Kejati paling lama 7 (tujuh) hari setelah surat pelimpahan penanganan perkara ditanda tangani. Silakan rekan-rekan juga berkoordinasi dan menanyakan langsung perkembangan perkara saudara Juwanto ke Kasi Pidsus Kejari Lampung Selatan. Mari kita bersama-sama mengawal perkembangan penyelidikannya” terang Hutamrin S.H,M.H.

Baca Juga :  Diduga Melakukan Pencurian Kabel PT Bumi Sakti Perdana Laujaya

Sebelumnya pada tanggal 6 juni 2023 tiga elemen masyakat melaporkan mantan Kades Rangai Tritunggal Juwanto ke Kejati Lampung karna tidak mengembalikan dana desa Tangai Tritunggal sesuai hasil audit dan pemeriksaan Inspektorat tahun 2019 sebesar Rp. 170 juta.

Diketahui hasil pemeriksaan reguler inspektorat Lampung Selatan tahun anggaran 2016 desa Rangai Tritunggal nomor LHP 700/158/III.01/LHPR/2017 tanggal 29/12/2017 yang ditanda tangani oleh Kepala Inspektorat Y. Joko Sapta Prihandana pembina tingkat 1, nik 196612291999031001, Juwanto wajib mengembalikan penyimpangan DD Desa Rangai Tritunggal ke Rekening Desa sejumlah 170 juta, dengan rincian :

1. Kelebihan pembayaran pada pengelolaan anggaran desa tahun 2016 Rp. 108.392.842,-

2. Pengelolaan anggaran desa tahun 2016 yang tidak dilaksanakan ( fiktip )
Rp. 15.000.000,-

Baca Juga :  Dua Terduga Pengerusak Pohon Karet 300 Batang Milik Misroni di Pangil Polsi

3. Pajak PPn dan PPh yang belum dipungut dan disetor Rp. 41.973.988,-

4. Terdapat pajak restoran yang belum dipungut dan disetor Rp. 1.071.818,-

Menurut Aminudin S.P yang mewakili LSM PRL, LPAKRN-RI dan FPII Lampung yang diminta keterangannya dihalaman Kejati Lampung sesaat keluar dari ruang Pidsus, selasa (20-06-2023), pihaknya segera akan ke Kejari Lampung Selatan untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan mereka yang dilimpahkan ke Kejari Lampung Selatan.

“Yang pasti secepatnya kita akan ke Kejari Lampung Selatan untuk mempertanyakan perkembangan perkara dugaan korupsi Mantan Kades Rangai Tritunggal Juwanto yang dilimpahkan penanganannya oleh Kejati Lampung. Dan kami yakin Kejari Lampung Selatan bekerja profesional serta laporan kami ditindaklanjuti dengan baik” ucap Aminudin.

Sumber : FPII Lampung

Laporan : Red

Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Ketua Presidium FPII Apresiasia Pembinaan Kemandirian Berbasis Kearifan Lokal Di Lapas Khusus Gunung Sindur
Ziarah Serta Tabur Bunga ini Merupakan Bagian Dari Rangkaian Hari Ulang Tahun
Aklamasi, ANDI SURYA Kembali Ketua ABP-PTSI Lampung 2023 – 2027
Koordinator Lintas Organisasi Pers Tubaba Bantah “Ajang Bancakan
Pemerintah Tiyuh Terang Mulya Berikan Bantuan Kepada Warga Tekena Musibah Rumah Tersambar Petir
Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Krakatau 2024
LSM PEMATANK Pertanyakan Posisi Plh Kadis BMBK Provinsi Lampung
Istri Wartawan Jurnalis Nusantara Satu Kirim Surat Ke Kapolri, Terkait Dugaan Penculikan dan Perusakan di Apartemen Mediterania Gajahmada

Berita Terkait

Rabu, 14 Juni 2023 - 19:05 WIB

Hafzi S.Pd M.M Resmi Menjadi Nakhoda Korwil FPII Pesisir Barat

Rabu, 21 Juni 2023 - 06:57 WIB

Mantan Dirut Perusahaan Minyak Goreng Akan Laporkan DJP Bela ke Mabes Polri

Kamis, 1 Juni 2023 - 19:54 WIB

Bantu Sesama, Polres Tulang Bawang Barat Bedah Rumah Nenek Jumi

Kamis, 20 Juli 2023 - 17:31 WIB

Bid Humas Polda Lampung Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Jurnalistik di Polres Tulang Bawang Barat

Jumat, 11 Agustus 2023 - 21:44 WIB

Kekompakan Kelurga Besar Rukun Warga dan Rukun Tetangga Tiyuh Kibang Budi Jaya

Jumat, 7 April 2023 - 06:10 WIB

Ketua Presidium FPII Jangan kebiri* *Kemerdekaan Pers di Negara Demokrasi

Jumat, 5 April 2024 - 12:38 WIB

Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2023 Sudah Sesuai Dengan Aturan Yang Diterapkan

Minggu, 12 Maret 2023 - 07:56 WIB

Cuaca Ekstrem Rumah Warga Tiyuh Terang Mulya Tersambar Petir

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB