instagram youtube

Terkait Tuntutan Masyarakat Pesawaran, PTPN VII Jangan Membenturkan Aparar Dengan Warga Masyarakat

Redaksi - Penulis Berita

Sabtu, 1 Juli 2023 - 13:12 WIB

Bandar Lampung, TKP,–Diduga Kandir PTPN VII Instruksikan Brimobda Lampung untuk Patroli diarea perkebunan Tanjung Kemala yang sudah beberapa hari ini di Portal massa yang menuntut BPN Pesawaran untuk mengukur ulang tanah PTP yang diduga Bodong tanpa alas hak yang jelas dan tanpa izin HGU seluas 329 ha.

Sempat terjadi perdebatan dengan masyarakat terkait dengan kehadiran Brimob yang bersenjata lengkap karena massa yang menduduki lahan tersebut merasa takut, Jum’at (30/06/2023).

Sebelumnya, memang beredar kabar bahwa dimana area yang diduduki oleh massa yang telah berupaya menuntut BPN Pesawaran untuk mengukur ulang tanah PTP itu namun tidak digubris oleh BPN akan didatangi oleh Brimob.

Namun, Saprudin Tanjung yang salah satu Korlap Aksi Massa yang mendapati informasi itu justru senang mendengarnya.

Menurutnya, dengan adanya informasi ini kita mensikapi dengan baik, bahwa jika aktifitas ini dikawal oleh Brimob justru menjadi bukti bahwa yang kita lakukan ini adalah benar.

“Kalau memang yang selama ini kita perjuangkan salah, tidak mungkin pihak PTP melakukan berbagai upaya seperti ini. Karena kalau Brimob yang sudah turun, artinya sudah mentok PTP itu”, tegas Tanjung.

Dan bukti yang lain dikatakan oleh Tanjung, dampak positif yang diterima oleh warga sekitar PTP dari aksi-aksinya, PTP mau mengeluarkan Qurban, CSR yang mana selama ini tidak dilakukan oleh PTP.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Barat Menggelar Kegiatan Jumat Curhat, Warga Dapat Sampaikan Keluh Kesahnya, ini Keluhan Warga !!

Hal itu didukung oleh Fabian yang selama ini melihat perjuangan warganya yang menuntut haknya selaku ahli waris. Menurutnya, “Jumlah ratusan sudah cukup kuat untuk memperjuangkan hal ini, apalagi kalau lebih banyak maka akan lebih ringan pekerjaannya”, ungkap Fabian.

Tapi dirinya berharap agar hal itu dilakukan dengan santun agar tidak benturan dengan keluarga sendiri. Walaupun yang kita lawan ini adalah Raksasa yang rakus dan haus. Dirinya mengingatkan bahwa Intimidasi, Negosiasi dan Provokasi adalah pasti akan kita dapatkan “Tapi jangan menyerah”, tegasnya.

Terkait hal tersebut, Kabag Ops Pesawaran (Maryanto) menyanggah jika kehadiran mereka bukan diperintah oleh pimpinannya melainkan diminta oleh Kandir PTPN VII Lampung. Hal itu disampaikan olehnya langsung dihadapan Kepala Desa Taman Sari (Fabian, red) dan massa diarea PTP yang dikunjunginya bersama rombongan.

Terkait kedatangan sejumlah Brimob bersenjata lengkap ke sedang diperkarakan oleh Warga dan sejumlah tokoh akhirnya mendapat tanggapan dari Aminudin S.P selaku Pegiat Pers Lampung yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung.
Menurutnya dari pernyataan Kabag Ops Polres Pesawaran bahwa anggota datang ke lokasi bukan perintah pimpinan melainkan diminta oleh pihak PTPN 7, pertanyaanya, apakah memang seperti itu SOP Brimob ? Bisa di perintah siapa saja yang bukan merupakan pimpinan ?.

Baca Juga :  Cegah Stunting, Pemkab Tubaba Beri Bantuan Jambanisasi Kepada Masyarakat

Dikatanya dalam menjawab pertanyaan yang dilontarkan beberapa media saptu (01-07-2023), masyarakat berharap aparat negara jangan sampai dijadikan “scurity” (Satpam) oleh oknum atau perusahaan. Karna aparar merupakan bagian dari masyarakat yang digaji oleh negara untuk membela kepentingan rakyat.

Terkait komplik masyarakat dengan PTPN 7 menurutnya sangat sederhana, masyarakat minta dilakukan pengukuran ulang. Masyarakat dan tokoh adat menduga bahwa PTPN 7 bertahun-tahun telah melakukan usaha di tanah masyarakat yang tidak memiliki HGU. Kemudian mengambil hasilnya dan tidak juga membayar pajak. Jadi masyarakat hanya meminta pihak ATR/ BPN melakukan pengukuran ulang tanah untuk menentukan batas yang masuk HGU PTPN 7. Meskipun memang tidak mudah dilakukan ATR/BPN, sebab bila sampai dilakukan pengukuran dan ternyata yang dituntut masyarakat benar bahwa tanah tersebut tidak memiliki HGU, tentunya akan menimbulkan persoalan yang baru bukan hanya PTPN 7 harus menyerahkan tanah dan aset tersebut kepada masyarakat, tetapi hasil perusahaan yang tidak memiliki HGU selama puluhan tersebut akan menjadi pertanyaan.

Sumber : Ami

Laporan : Red

Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Terkait Penyimpangan DD, Mantan Kades Rangai Juwanto Menyalahkan Inspektorat Lamsel
Tak Tahan Jeruji Besi, Mantan Kades Rangai Tritunggal “Juwanto” Kembalikan Kerugian Negara
Ketua PWI Tubaba Ajak Seluruh Insan Pers Tolak Perbup 27 Tahun 2023.
Plt Camat Merbau Mataram Diduga Paksa 15 Kepala Desa Untuk Setia dan Mendukung Salah Satu CaBub Lamsel
Download and Install Photoshop 2022 Full Crack for Mac with Permanent Activation
Musrenbang Tingkat Kabupaten, Pj. Bupati Zaidirina Sampaikan Isu Strategis
Polres Tulang Bawang Barat Raih Penghargaan Quick Wins Presisi Terbaik
Harga Pangan Terus Merangkak Naik Jelang Lebaran

Berita Terkait

Selasa, 4 Juli 2023 - 20:07 WIB

AKBP Jibrael: Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Bisa Belajar Arti Pentingnya Jurnalistik

Sabtu, 2 September 2023 - 21:23 WIB

Ops Zebra Krakatau 2023 Akan Dimulai, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Lat Pra Ops

Selasa, 28 Maret 2023 - 10:47 WIB

Diantar Pihak Keluarga, Rahmat Seorang Wartawan Resmi Daftarkan diri Nyalon Kades di Desa Negara Kemakmuran

Sabtu, 6 Januari 2024 - 20:58 WIB

Diminta Kepada APH Usut Tuntas Desa Kampung Bumi Ratu Tulang Bawang

Selasa, 31 Oktober 2023 - 20:54 WIB

Download Adobe Premiere Pro Crack APK for PC – Unlock Full Features Without Limits

Rabu, 7 Juni 2023 - 13:02 WIB

Ketua Korwil FPII Bogor Raya:Kecam Keras Tindakan Oknum Kades Selawangi Yang Provokasi Warga Aniaya Wartawan dan Para Legal

Sabtu, 28 Desember 2024 - 19:55 WIB

Anggota Polsek Tumijajar Laksanakan Pengamanan Ibadah dan Perayaan Natal 2024

Kamis, 29 Juni 2023 - 17:12 WIB

Panitia Masjid Darul Mutqin Melaksanakan Pemotongan Hewan Kurban

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB