instagram youtube

Kejari Lampung Selatan Pastikan Laporan Terkait Juwanto, Mantan Kades Rangai Tritunggal Sedang di Tindaklajuti

Redaksi - Penulis Berita

Rabu, 5 Juli 2023 - 16:11 WIB

Lampung Selatan, TKP,–Kasus Mantan kades Rangai Tritunggal Juwanto S.Sos yang mangkir mengembalikan Dana Desa (DD) yang diadukan sejumlah Ememen masyarakat ke Kejati Lampung dan dilimpahkan penanganannya kepada Kejari Lampung Selatan dipastikan berlanjut. Hal tersebut disampaikan kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatang melalui Kasie Pidsus Bambang Irawan S.H,M.H yang ditemui di ruang kerjanya senin, (03-07-2023).

Menurut Bambang Irawan sesuai Keputusan Bersama Tiga Menteri Pihak kejaksaan secepatnya akan berkoordinasi dengan Inspektorat Lampung Selatang.

Iya, laporan dari rekan-rekan LSM terkait Saudara Juwanto sedang di tindak lanjuti, tapi memang karna ini menyangkut dana desa, maka kita akan panggil Juwanto sebagai terlapor dan pihak desa akan segera kita panggil. Dalam waktu secepatnya kita juga akan berkoordinasi dengan Inspektorat. Kalau memang juwanto tidak mau mengembalikan kerugian negara sesuai LHP Inspektorat kita sikat. ” jelas Bambang Irawan.

Baca Juga :  M. Firsada : Manfaatkan Dialog Untuk Tingkatkan produksi Pertanian di Tubaba

Sebelumnya diberitakan beberapa Elemen masyarakat yang terdiri dari LSM Pembunaan Rakyat Lanpung (LSM PRL),Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Prov. Lampung dan Lembaga,Pemantau Aset dan Keuangan Negara (LPAKN) melaporkan Juwanto Juwanto mantan Kades Rangai Tritunggal Kecamatan Ketibung ke Kejaksaan Tinggil Lampung karna mangkir mengembalikan dana desa sesuai LHP Inspektorat Lampung Selatan.

Diketahui hasil pemeriksaan reguler inspektorat Lampung Selatan tahun anggaran 2016 desa Rangai Tritunggal nomor LHP 700/158/III.01/LHPR/2017 tanggal 29/12/2017 yang ditanda tangani oleh Kepala Inspektorat Y. Joko Sapta Prihandana pembina tingkat 1, nik 196612291999031001, Juwanto wajib mengembalikan penyimpangan DD Desa Rangai Tritunggal ke Rekening Desa sejumlah 170 juta, dengan rincian :

Baca Juga :  LSM PEMATANK Pertanyakan Posisi Plh Kadis BMBK Provinsi Lampung

1. Kelebihan pembayaran pada pengelolaan anggaran desa tahun 2016 Rp. 108.392.842,-

2. Pengelolaan anggaran desa tahun 2016 yang tidak dilaksanakan ( fiktip )
Rp. 15.000.000,-

3. Pajak PPn dan PPh yang belum dipungut dan disetor Rp. 41.973.988,-

4. Terdapat pajak restoran yang belum dipungut dan disetor Rp. 1.071.818.

Laporan : Red

Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Presiden Joko Widodo Ucapkan Selamat atas Pernikahan Ketua Presidium FPII dan Owner PT.Jurnalis Indonesia Satu
Abdallah Bayi Penderita Jantung Bocor Harapkan Perhatian Pemkab Tulang Bawang Barat
Seknas FPII Kecam Tindakan Intimidasi dan Pengancaman Wartawan di Donggala
HUT Bhayangkara Ke 77, Dandim 0412 LU, Danlanud M. Bunyamin Bersama Forkopimda Laksanakan Olahraga Menembak
Nyaris lumpuh, Seorang Ibu Suntik KB Diduga Korban Malpraktek Oknum Asisten Bidan HB
BAZNAS Way Kanan Salurkan 2.350 Paket Sembako
Kasus Narkoba, Tiga Orang Diamankan di Kos-kosan Wilayah Tulang Bawang Barat
Tekab 308 Presisi Polres Tubaba Berhasil Gulung 2 Pelaku Curas di Tiyuh Panaragan

Berita Terkait

Senin, 17 April 2023 - 16:21 WIB

Setwil dan Korwil FPII Lampung Serentak Berbagi Sembako

Minggu, 11 Juni 2023 - 18:17 WIB

Global Surya Graduation Ceremony Class of 2023 : Luluskan 130 generasi Emas

Senin, 8 Mei 2023 - 09:35 WIB

Tiga Orang ASN Pemda Lampung Selatan Diduga Terlibat Penipuan, Ini Kronologisnya

Minggu, 6 Agustus 2023 - 07:46 WIB

Cegah Aksi Balap Liar, Polsek Menggala Intensifkan KRYD di Komplek Pemda

Sabtu, 17 Februari 2024 - 08:42 WIB

Masalah Begal Suara, Andi Surya Minta KPU Buka Form C1 Plano, Sebelum Elemen Rakyat Bergerak

Rabu, 15 November 2023 - 11:35 WIB

Tak Mampu Menegakkan Aturan, Bupati Lampung Selatan Wajib Evaluasi Camat Ketibung

Rabu, 21 Juni 2023 - 07:14 WIB

Bakti Sosial Polsek Tulang Bawang Tengah Jelang HUT Bhyangkara Ke 77 Bagikan Bansos ke Pondok Pesantren Tahfidz Qurainic Center Tubaba

Jumat, 26 Mei 2023 - 10:59 WIB

Terkait Penyimpangan DD, Mantan Kades Rangai Juwanto Menyalahkan Inspektorat Lamsel

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB