instagram youtube

Lima Pelaku Ditangkap Polisi Dalam Kasus Curas Rumah di Penawar Jaya

Redaksi - Penulis Berita

Senin, 17 Juli 2023 - 07:42 WIB

Tulang Bawang, TKP,–Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap lima orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan penadahan barang hasil kejahatan.

Para pelaku yang ditangkap tersebut, semuanya pria yakni berinisial  HY (43), berprofesi tani, warga Tiyuh Indraloka Jaya, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat, FP (22), berprofesi buruh, warga Kampung Agung Dalam, YI (23), berstatus pengangguran, warga Kampung Agung Jaya, ES (24), beprofesi buruh, warga Kampung Agung Dalam, dan RN (29), berprofesi buruh, warga Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Jum’at (14/07/2023), petugas kami bersama Tekab 308 Presisi Polres menangkap lima orang pelaku curas dan penadahan barang hasil kejahatan. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda,” kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Minggu (16/07/2023).

Lanjutnya, pelaku yang pertama ditangkap yakni HY sekitar pukul 15.00 WIB, saat sedang di kebun, lalu FP sekitar pukul 17.00 WIB, saat sedang berada di pinggir Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Bujuk Agung, kemudian YI sekitar pukul 17.10 WIB, di pinggir Jalan Kampung Agung Jaya, setelah itu ES sekitar pukul 17.30 WIB, saat sedang bekerja di pabrik PT BSSW, dan RN sekitar pukul 17.35 WIB, juga sedang bekerja di pabrik PT BSSW, Kampung Agung Dalam.

Baca Juga :  Buka Penyuluhan Antisipasi Gugatan Pra Peradilan, Kapolda Lampung : Pahami dan Implementasikan Dalam Tugas

“HY membeli handphone (HP) merek Oppo A16 dari FP seharga Rp 900 ribu, FP membeli HP dari YI seharga Rp 850 ribu, YI menerima gadaian HP dari ES seharga Rp 800 ribu, dan ES menerima gadain HP dari RN yang merupakan pelaku utama seharga Rp 800 ribu,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban Maryono (47), berprofesi tani, warga Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, aksi curas yang dialaminya terjadi hari Selasa (27/06/2023), sekitar pukul 02.00 WIB, di dalam rumah korban.

“Korban saat itu terbangun, lalu ke kamar mandi, kemudian melihat ada seorang laki-laki yang tidak dikenali sedang berada di dalam rumahnya, karena diketahui oleh korban saat sedang beraksi, pelaku langsung menodongkan senjata tajam (sajam) jenis pisau ke arah korban, yang mana pisau tersebut memang sudah dibawa oleh pelaku. Korban mencoba melawan dengan melemparkan kursi ke arah pelaku, tapi tidak berhasil mengenai pelaku, sehingga pelaku kabur dan melarikan diri, kemudian korban memeriksa HP miliknya, ternyata HP merek Oppo A16 dan Oppo A7 yang diletakkan di atas meja di ruang dapur sudah hilang. Akibat kejadian curas ini, korban mengalami kerugian dua unit HP yang semuanya ditaksir seharga Rp 3,5 juta.” jelas AKP Taufiq.

Baca Juga :  Curi Motor di Halaman Masjid Saat Sholat Jumat, Pria 36 Tahun Ditangkap Polsek Rawa Jitu Selatan

Ia menambahkan, para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung. Untuk pelaku RN dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun, sedangkan pelaku HY, FP, YI dan ES dikenakan Pasal 480 KUHPidana tentang penadahan barang hasil kejahatan, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

Sumber : Humas Polres Tuba

Laporan : Umpu Tayib

Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Diskusi Advokasi Kesehatan, Seni dan Budaya, Dr. Andi Surya, LBH Kes & JBN Dialog di Kampus UMITRA
Ulang Tahun Forum Masyarakat Komando Bersatu Mendapat Dukungan Dari Wakil Walikota Bogor
Warga Menggala Kota Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang
Mantan Kades Negeri Galih Rejo Diduga Selewengkan Anggaran Pembangunan Drainase dan Jalan Lapen TA 2023
Tekab 308 Presisi PolresTulang Bawang Barat Ungkap Pencurian Handphone Dengan Modus Congkel Jendela
Ditreskrimum Polda Lampung Berhasil Menangkap Pelaku Pemerkosa Anak Dari Anggota GMBI
Pegurus Forum Pers Independent Indonesia Se-Lampung Secara Serentak Berbagi Sembako dan Santunan
Kasus Meninggalnya Polisi Way Kanan, Keluarga Menduga Bukan Bunuh Diri

Berita Terkait

Rabu, 6 Maret 2024 - 09:56 WIB

Pesawahan Warga Terendam Banjir, Wahrul Fauzi : Belum Ada Langkah Kongkrit Pemprov Lampung

Rabu, 21 Juni 2023 - 07:08 WIB

MH2 & Partners Siap Beri Bantuan Hukum untuk Masyarakat Indonesia

Kamis, 12 Januari 2023 - 16:47 WIB

Dra. Kasihhahti : FPII Secara Nasional Siap Bersinergi Dengan Kemenkum HAM Ri

Jumat, 11 Agustus 2023 - 16:17 WIB

Aksi Penembakan Empat Wartawan, Wakil sekretaris SPI Lampung Minta Penegak Hukum Usut Tuntas

Kamis, 16 November 2023 - 12:19 WIB

*FPII Kawal dan Dampingi Masyarakat Lakukan Tindakan Secara Persuasif Tekait Penyelesaian Pembayaran Lahan RSUD Pasar Minggu!

Kamis, 9 Mei 2024 - 15:46 WIB

Merasa di Peras Petugas Rest Area 87 Lampung, Eko Widiyanto Berupaya Melakukan Langkah Hukum

Selasa, 4 Juli 2023 - 20:14 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Dengan 3 Tersangka

Rabu, 1 Maret 2023 - 14:12 WIB

Tekab 308 Presisi PolresTulang Bawang Barat Ungkap Pencurian Handphone Dengan Modus Congkel Jendela

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB