instagram youtube

Temui Massa Aksi, Ketua Komisi I Yozi Rizal : DPRD Lampung Konsisten Tegakkan Aturan

Redaksi - Penulis Berita

Kamis, 20 Juli 2023 - 20:43 WIB

Bandar Lampung, TKP,–Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Yozi Rizal didampingi Anggota DPRD Lampung Watoni Noerdin dan Wahrul Fauzi Silalahi bersama Kepala Dinas Lingkungan (DLH) Provinsi Lampung, Emilia Kusumawati menemui massa aksi yang menyampaikan aspirasinya di Depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Kamis 20 Juli 2023.

Yozi Rizal mengatakan bahwasanya semua aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan para aksi massa telah diterima dan tidak ada satupun yang ditolak.

“Semua aspirasinya kita sudah terima dan sudah kita bahas. Tidak ada satupun yang kita tolak, pada dasarnya kita semua menginginkan hal yang sama, ketika ada norma hukum ketika ada aturan maka kita sepakat itu harus ditegakkan. Karena itu lah fungsi nya hukum, itu tujuan keberadaan hukum. Menjamin kepastian hukum dan menjamin ketertiban bangsa dan bernegara,” kata Yozi Rizal di depan para aksi.

“Sampaikan salam kami kepada keluarga, sanak famili yang ada di Kabupaten Way Kanan bahwa DPRD Provinsi Lampung Konsisten Untuk menegakkan aturan,” ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Emilia Kusumawati mengatakan bahwasanya pihak Pemprov Lampung mendukung semua investor yang masuk ke Lampung.

“Pastinya investor kan akan memberikan kesejahteraan masyarakat tetapi disamping itu investor harus mematuhi peraturan-peraturan yang ada,” kata Emilia.

Baca Juga :  Kasus Meninggalnya Polisi Way Kanan, Keluarga Menduga Bukan Bunuh Diri

Lanjutnya, terkait masalah PT. PSM tidak sesuai dengan RTRW Kabupaten Way Kanan dan Provinsi.

“Mereka bisa tapi tidak di wilayah Karang Umpu. Jadi mereka tetapi di kecamatan yang lain yang memang kawasan industri,” terangnya.

“Untuk berkas mereka sudah kami kembalikan di Bulan Juni yang lalu karena mereka memang belum memenuhi unsur persyaratan yang ditentukan,” terangnya.

Sebelumnyanya diberitakan, Puluhan massa yang tergabung dari Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank) dan Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Way Kanan melakukan aksi di Depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Kamis 20 Juli 2023.

Massa aksi mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk menutup kegiatan PT. Pesona Sawit Makmur (PT. PSM) yang berada di Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan dengan alasan PT. PSM tidak patuh terhadap regulasi tata ruang yang berlaku.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan PEMATANK, Suadi Ramli mengatakan pihaknya mendukung kinerja Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Gakkumdu terkait penutupan PT. PSM.

Kita ketahui bersama bahwasanya PT. PSM belum memiliki Amdal. Tetapi dengan seenaknya melakukan land clearing atau pemerataan lahan. Karena itu jelas merusak lingkungan masyarakat,” kata Ramli.

Baca Juga :  AKBP Jibrael: Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Bisa Belajar Arti Pentingnya Jurnalistik

“Ditambah lagi Desa Karang Umpu itu tidak masuk dalam RT/RW kawasan Industri karena dia berada di Belambangan Umpu,” tegasnya.

Ia berharap Pemprov Lampung tidak merubah pendirian tidak berubah untuk tidak memberikan izin kepada perusahaan tersebut.

“Hari ini Kami meminta serta mendukung penuh Pemprov Lampung untuk menutup penuh aktivitas PT. PSM yang ada di Way Kanan. Kami bangga terhadap Bapak Gubernur Lampung dan jajaran khususnya Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung yang mana mereka sudah melakukan penutupan semua aktivitas perusahaan tersebut, ” ungkapnya.

Ramli juga mengharapkan DPRD Provinsi Lampung untuk terus bekerja sesuai fungsinya melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Lampung.

“Kami berharap DPRD Provinsi Lampung melaksanakan fungsi pengawasan, terus awasi kinerja Pemprov Lampung dan juga kami mendesak kepolisian Daerah Lampung yang mana mereka sudah melakukan penyelidikan terkait kerusakan lingkungan yang ada di perusahaan tersebut,” tegasnya.

“Bila perlu segera tangkap para pelaku perusak-perusak lingkungan. Karena ini akan menjadi contoh bagi perusahaan lain yang akan mendirikan yang berdiri di Provinsi Lampung. Mereka harus taat dengan peraturan, harus taat dengan perda, dan perundang-undangan amdal yang ada di Provinsi Lampung,” tegasnya.

Sumber : Ami

Laporan : Kaperwil Lampung

Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kantongi Identitas, Polisi Buru Pelaku Pembacokan di Lokalisasi Tulang Bawang Barat
Kasihhati Apresiasi Lapas Kelas II B Cianjur Dalam Keterbatasan, Pembangunan Gedung Utama Berjalan Lancar
HIMAKUM UMITRA Maknai Ramadan Dengan pembagian Sembako kepada Masyarakat Sekitar Kampus
Kadis Kominfo-Sandi Pinrang dan Kaban Kesbangpol Hadiri Peyerahan SK Kepengurusan FPII Korwil Pinrang di Wisata Pantai Ammani
Global Surya Graduation Ceremony Class of 2023 : Luluskan 130 generasi Emas
Kakek Tua Ditemukan Tewas Dengan Cara Gantung Diri
Wujudkan Demokrasi Dalam Pemilihan Kepalo Tiyuh, Firsada Tegaskan Panitia Harus Adil
Pengurus Forum Pers Independent Indonesia Korwil Tulang Bawang Barat Menggelar Baksos

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 09:01 WIB

Kronologi Penembakan M.DAT di Tapos Bogor, Diduga Oknum Penyidik Unit Tahbang/Resmob PMJ Langgar Kode Etik Berat

Senin, 9 Januari 2023 - 17:30 WIB

Warga Berhasil Menemukan Remaja Yang Hilang di Sungai Karena Diseret Buaya

Kamis, 21 September 2023 - 19:40 WIB

Herman H.N Lepas 34 Kontingen Jamnas American Jeep ke-11

Senin, 21 Agustus 2023 - 20:21 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Gebyar Paud Tahun 2023

Senin, 22 Januari 2024 - 15:25 WIB

Ciptakan Kondusifitas Wilayah Jelang Pemilu Damai 2024 Kapolsek Lambu Kibang Silaturahmi Ke Camat Lambu Kibang

Rabu, 2 Agustus 2023 - 21:19 WIB

BPHN melalui Kanwil Kemenkumham Lampung Gandeng YLKBH-SPSI LAMPUNG dalam Pelaksanaan LUHKUMTAK se- Indonesia

Selasa, 30 Mei 2023 - 08:43 WIB

Melalui Pembinaan Kemandirian Berbasis Kearifan Lokal Berikan Bekal WBP Pasca Jalani Pidana di Lapas Kelas II A Banceuy

Jumat, 29 Desember 2023 - 18:48 WIB

Undangan Syukuran dan Aqiqah Kibang Budi Jaya 07 Januari 2024

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB