instagram youtube

Banyaknya Keluhan Pelajar Terkait Ijazah yang Ditahan Pihak Sekolah, FPII Lampung Membentuk Posko Pengaduan

Redaksi - Penulis Berita

Sabtu, 22 Juli 2023 - 16:38 WIB

Bandar Lampung, TKP,–Banyaknya keluhan wali murid dan siswa atas ditahannya ijazah tanda tamat belajar oleh pihak sekolah, terutama lulusan SLTA ( SMA/ SMK/ MA) karna tidak sanggup atau belum melunasi uang KOMITE sehingga mengakibatkan siswa tidak dapat melanjutkan pendidikan atau tidak dapat melamar pekerjaan.

Menyikapi hal tersebut Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Lampung berinisiatif membuka POSKO PENGADUAN PENAHAN IJAZAH oleh pihak sekolah.

Aminudin S.P selaku ketua FPII Lampung kepada media ini hati saptu (22-07-2023) menyampaikan siswa atau pihak orang tua siswa dapat menghubungi posko pengaduan di kantor Korwil FPII masing-masing kabupaten kota yang ada di Provinsi Lampung.

“Iya kita harapkan bagi siswa dan orang tua siswa yang mengeluhkan karna ijazahnya di tahan pihak sekolah karna berbagai alasan termasuk karna belum dapat membayar atau melunasi biaya pendidikan (uang komite) dapat menghubungi atau datang langsung ke posko pengaduan di kantor FPII di masing-masing kabupaten kota di provinsi Lampung. Kita akan bicarakan dengan pihak sekolah untuk mencarikan solusinya agar ijazah para siswa dapat diserahkan kepada pemiliknya” Jelas Aminudin.

Baca Juga :  Aminudin,S.P : HPN Mestinya Melibatkan Semua Organisasi Media

Menurut Aminudin, pihak nya sadar betul bahwa kemajuan pendidikan di suatu sekolah juga sangat di tentukan oleh peran serta orang tua melalui komite sekolah, terutama sekolah swasta. Tapi menahan ijazah bukan satu-satunya solusi. Harus ada komunikasi yang baik antara pihak sekolah, komite dan orang tua guna mencarikan jalan tengahnya. Karna menahan ijazah selain melanggar HAK azasi juga melangar keputusan Sekretaris Jenderal kementerian pendidikan dan kebudayaan ( Persesjen) nomor 23 tahun 2020 pada pasal 7 huruf 8 yang menyatakan “pihak sekolah dilarang menahan ijazah siswa dengan alasana apapun”

Sementara ini alamat posko pengaduan FPII yang ada di Provinsi Lampung :

1.Kantor Setwil FPII Prov. Lampung
Jln. Pulau Tegal No. 61 Kelurahan Waydadi Kecamatan Sukarame Bandar Lampung.
Telpon : 082376039210

2. Kantor Korwil : Kabupaten pesawaran
Alamat Kantor : jln raya A. yani nomor 825 desa kebagusan Kecamatan gedongtataan.
No Telpon : 081369577586

3. Kantor Korwil: Kabupaten Lampung Selatan
Alamat Kantor : Jln.Soekarno Hatta Dusun Manunggal Desa Babatan Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan Lampung.
No Telpon: 085609897877

Baca Juga :  "Risks and Alternatives to Using Cracked Adobe Photoshop 2021 on Mac"

4. Kantor Korwil: Kabupaten Lampung Barat
Alamat Kantor: Jalan Simpang Way Ngison, Pemangku Margodadi, Pekon Batu Kebayan, Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat, Lampung.
No Telpon: 085269534091

5.Kantot Korwil: Kabupaten Tulang Bawang
Alamat kantor: jln. kemiling Raya Lk. Gunung Sakti kelurahan menggala Selatan kecamatan Menggala kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung.
No HP: 085669953921 – 082177541844

6. Kantor Korwil Tulang Bawang Barat. Alamat : Panumangan RT/ RW : 001/006 Kecamatan Tulang Bawang Tengah, no telpon : 082278862144

7. Kantor Korwil Kabupaten Tanggamus
Alamat : Jl. Padang Manis, RT. 002 RW. 002, Pekon Negeriagung, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
No. Hp : 081272220001 – 081278013505.

8.Kantor Korwil Kabupaten Way Kanan
Jln. Lintas Sumatera no. 435 Kelurahan Tiuh Balak Pasar Kecamatan Baradatu Kabupaten way Kanan kode pos 34761
No Hp : 085379572771/081804117864

9. Kantor Korwil Pesisiri Barat, Jalan lintas Krui Liwa Pekon Labuhan Mandi Kecamatan Way Krui. No Telpon 085783167531.

Sumber : FPII Prov. Lampung

Laporan : Red

Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Kapolda Lampung Ke Polres Tulang Bawang Barat
Anggota DPRD Mesuji Menguji Etika dan Normatif Sulpakar
Bantuan BPNT Diduga Tak Tepat Sasaran,Fujo TKSK Kecamatan Panjang:Itu Salah RT
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Langsung Kerumah Penerima Manfaat
Ternyata Bantuan BPNT untuk Warga Miskin di Desa Batu Agung Masih Jadi Ladang Bisnis
Masalah Begal Suara, Andi Surya Minta KPU Buka Form C1 Plano, Sebelum Elemen Rakyat Bergerak
Aminudin,S.P : HPN Mestinya Melibatkan Semua Organisasi Media
Ehfanudin Kepalo Tiyuh Sakti Jaya Batu Putih, Bagikan Bantuan Langsung Tunai, Dana Desa tahun 2024

Berita Terkait

Rabu, 8 Maret 2023 - 20:03 WIB

Kasihhati, Ketua Presidium FPII, Kembali Lakukan Kunjungan KeLapas ke lapas Cilegon

Senin, 25 Maret 2024 - 22:06 WIB

Forum Peduli Pembangunan Lampung Aksi di Gedung Rektorat Unila dan Kajati

Senin, 20 Maret 2023 - 22:28 WIB

Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat

Kamis, 10 Agustus 2023 - 11:37 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Tubaba Berhasil Gulung 2 Pelaku Curas di Tiyuh Panaragan

Selasa, 28 Maret 2023 - 10:39 WIB

Dewan Pakar Presidium FPII: “Apakah Kirim Screenshot Pesan WhatsApp Melanggar UU ITE

Minggu, 29 Oktober 2023 - 19:25 WIB

Melakukan Penyalahgunaan Wewenang, Kades Rangai Dilaporkan ke Penegak Hukum

Rabu, 6 Maret 2024 - 17:38 WIB

Musrenbang Kabupaten, M. Firsada Sampaikan 7 Fokus Pembangunan Tubaba 2025

Kamis, 25 Mei 2023 - 17:03 WIB

Kasus Penipuan di Sungai Nibung Terungkap, Iptu Zulian: Pelaku Kenal Baik Dengan Korban

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB