instagram youtube

Banyaknya Keluhan Pelajar Terkait Ijazah yang Ditahan Pihak Sekolah, FPII Lampung Membentuk Posko Pengaduan

Redaksi - Penulis Berita

Sabtu, 22 Juli 2023 - 16:38 WIB

Bandar Lampung, TKP,–Banyaknya keluhan wali murid dan siswa atas ditahannya ijazah tanda tamat belajar oleh pihak sekolah, terutama lulusan SLTA ( SMA/ SMK/ MA) karna tidak sanggup atau belum melunasi uang KOMITE sehingga mengakibatkan siswa tidak dapat melanjutkan pendidikan atau tidak dapat melamar pekerjaan.

Menyikapi hal tersebut Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Lampung berinisiatif membuka POSKO PENGADUAN PENAHAN IJAZAH oleh pihak sekolah.

Aminudin S.P selaku ketua FPII Lampung kepada media ini hati saptu (22-07-2023) menyampaikan siswa atau pihak orang tua siswa dapat menghubungi posko pengaduan di kantor Korwil FPII masing-masing kabupaten kota yang ada di Provinsi Lampung.

“Iya kita harapkan bagi siswa dan orang tua siswa yang mengeluhkan karna ijazahnya di tahan pihak sekolah karna berbagai alasan termasuk karna belum dapat membayar atau melunasi biaya pendidikan (uang komite) dapat menghubungi atau datang langsung ke posko pengaduan di kantor FPII di masing-masing kabupaten kota di provinsi Lampung. Kita akan bicarakan dengan pihak sekolah untuk mencarikan solusinya agar ijazah para siswa dapat diserahkan kepada pemiliknya” Jelas Aminudin.

Baca Juga :  Ops Zebra Krakatau 2023 Akan Dimulai, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Lat Pra Ops

Menurut Aminudin, pihak nya sadar betul bahwa kemajuan pendidikan di suatu sekolah juga sangat di tentukan oleh peran serta orang tua melalui komite sekolah, terutama sekolah swasta. Tapi menahan ijazah bukan satu-satunya solusi. Harus ada komunikasi yang baik antara pihak sekolah, komite dan orang tua guna mencarikan jalan tengahnya. Karna menahan ijazah selain melanggar HAK azasi juga melangar keputusan Sekretaris Jenderal kementerian pendidikan dan kebudayaan ( Persesjen) nomor 23 tahun 2020 pada pasal 7 huruf 8 yang menyatakan “pihak sekolah dilarang menahan ijazah siswa dengan alasana apapun”

Sementara ini alamat posko pengaduan FPII yang ada di Provinsi Lampung :

1.Kantor Setwil FPII Prov. Lampung
Jln. Pulau Tegal No. 61 Kelurahan Waydadi Kecamatan Sukarame Bandar Lampung.
Telpon : 082376039210

2. Kantor Korwil : Kabupaten pesawaran
Alamat Kantor : jln raya A. yani nomor 825 desa kebagusan Kecamatan gedongtataan.
No Telpon : 081369577586

3. Kantor Korwil: Kabupaten Lampung Selatan
Alamat Kantor : Jln.Soekarno Hatta Dusun Manunggal Desa Babatan Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan Lampung.
No Telpon: 085609897877

Baca Juga :  Enam Tahun Tidak Kembalikan Dana Desa, LSM PRL Akan Laporkan Juwanto ke Kejati Lampung

4. Kantor Korwil: Kabupaten Lampung Barat
Alamat Kantor: Jalan Simpang Way Ngison, Pemangku Margodadi, Pekon Batu Kebayan, Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat, Lampung.
No Telpon: 085269534091

5.Kantot Korwil: Kabupaten Tulang Bawang
Alamat kantor: jln. kemiling Raya Lk. Gunung Sakti kelurahan menggala Selatan kecamatan Menggala kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung.
No HP: 085669953921 – 082177541844

6. Kantor Korwil Tulang Bawang Barat. Alamat : Panumangan RT/ RW : 001/006 Kecamatan Tulang Bawang Tengah, no telpon : 082278862144

7. Kantor Korwil Kabupaten Tanggamus
Alamat : Jl. Padang Manis, RT. 002 RW. 002, Pekon Negeriagung, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
No. Hp : 081272220001 – 081278013505.

8.Kantor Korwil Kabupaten Way Kanan
Jln. Lintas Sumatera no. 435 Kelurahan Tiuh Balak Pasar Kecamatan Baradatu Kabupaten way Kanan kode pos 34761
No Hp : 085379572771/081804117864

9. Kantor Korwil Pesisiri Barat, Jalan lintas Krui Liwa Pekon Labuhan Mandi Kecamatan Way Krui. No Telpon 085783167531.

Sumber : FPII Prov. Lampung

Laporan : Red

Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Baznas Kabupaten Way Kanan Sosialisasikan Program Geiser di Lapas
Polda Lampung Laksanakan Serah Terima Jabatan Kapolres dan Jajarannya
Ketua IWO Tubaba Terpilih Secara Aklamasi
HIMAKUM UMITRA Maknai Ramadan Dengan pembagian Sembako kepada Masyarakat Sekitar Kampus
Kronologi Penembakan M.DAT di Tapos Bogor, Diduga Oknum Penyidik Unit Tahbang/Resmob PMJ Langgar Kode Etik Berat
Terkait Pelayanan Publik Kanwil Kemenkum HAM RI, Dra.Kasihhati : “Kolaborasi Dengan Media Pers Perlu Dibangun
Peran Serta FPII, PWRI dan PPWI Membantu Jajaran Polda Lampung Mengungkap TPPO
Darmawan, SH, MH: Pers Harus Menguatkan Posisinya Sebagai Clearing House

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:38 WIB

FGD Universal Coverage Jamsostek Way Kanan Dipimpin Pj. Sekda Arie Anthony

Rabu, 14 Juni 2023 - 17:22 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Baksos Pengobatan Gratis Hingga Vaksin

Sabtu, 30 Maret 2024 - 11:51 WIB

Anggota DPD IWAPI Provinsi Lampung Gelar Buka Bersama Santri dan Anak Yatim

Minggu, 28 Januari 2024 - 14:01 WIB

TAF Masuk 110 KEN 2024, Pj Bupati M. Firsada : Tubaba Akan Jadi Pangung Seni Budaya Nasional dan Mendunia

Sabtu, 2 September 2023 - 21:28 WIB

Terkesan Sengaja Tidak Realisasikan Insentif Linmas Selama Delapan Tahun

Jumat, 2 Juni 2023 - 08:32 WIB

BPD Rangai Tritunggal : Juwanto Harus Kembalikan DD 170 Juta Sesuai Hasil Audit Inspektorat

Senin, 19 Februari 2024 - 15:01 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat Monitoring Dan Cek Personil Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Di PPK Kecamatan Tulang Bawang Tengah

Selasa, 30 Juli 2024 - 09:47 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Selidiki Terkait Temuan Tengkorak Manusia

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB