instagram youtube

Korban Arisan Bodong di Pulau Panggung, Kerugian 230 Juta, Ini Kata Penasehat Hukum Korban

Redaksi - Penulis Berita

Senin, 14 Agustus 2023 - 06:07 WIB

Tanggamus, TKP,–Seorang warga bernama Fitriyani, warga Pekon Kota Raja, Talang Padang Tanggamus diduga menjadi korba penipuan dan penggelapan modus arisan, sehingga dirinya melapor ke polisi lantaran menderita kerugian Rp230.500.000,-.

Hal itu disampaikan Yogi Arsandi, S.H., CPM selaku pengacara dan konsultan hukum pada kantor YG & Partners, bahwa kliennya Fitriyani melaporkan Ira Vinita Sari warga Kecamatan Pulau Panggung atas dugaan penipuan atau penggelapan.

Laporan itu tercatat pada Nomor: LP/B/05/I/2023/SPKT/POLSEK PULAU PANGGUNG tertanggal 25 Januari 2023. Modus Pelaku melakukan penipuan atau penggelapan dengan cara menawarkan arisan melalui WhatsApp dan diposting melalui status Whatsapp.

“Pelaku mengimingi keuntungan yang sangat mengiurkan sehinga para korbannya tidak meyandari bahwa akan adanya modus penipuan dan atau penggelapan yang berkedok pada arisan tersebut,” kata Yogi Arsandi dalam keterangan tertulisnya, Selasa 1 Agustus 2023.

Yogi menjelaskan, sistem arisan tersebut adalah mencari siapa yang akan melanjutkan arisan orang lain dengan cara dilelang kemudian 3 bulan kedepan akan mendapat tarikan arisan sesuai dengan jumlah yang ditawarkan pelaku.

Baca Juga :  Pesan AKBP Jibrael Saat Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pam Pemilu 2024 dan Pilkakam 2023

Arisan awalnya berjalan lancar akan tetapi lama, kelamaan jumlah tawaran yang ditawarkan pelaku semakin besar dan keuntungan juga semakin besar tanpa disadari korban terjebak dengan sistem tersebut mirip dengan skema ponzi.

Adapun jumlah korban yang diketahui mencapai 30 orang lebih yang sudah bergabung dalam group korban penipuan yang dibuat oleh Fitriyani, dengan total kerugian semua korban yang diketahui ditaksir mencapai milyaran dan masih banyak korban yang belum diketahui dan belum bergabung dalam group tersebut.

“Akan tetapi hanya sedikit korban yang melaporkan pelaku ke kepolisian karena para korban lainnya masih mengupayakan secara kekeluargaan. Sejauh ini yang diketahui ada 6 korban yang melaporkan pelaku ke pihak kepolisian, 5 korban melapor ke polres tanggamus dan 1 korban ke polsek pulau panggung,” jelasnya.

Yogi menyebut, alasan Fitriyani melaporkan pelaku adalah karena tidak ada kejelasan untuk pertanggung jawaban pelaku terhadap kerugian Fitirani, sebab pada saat musyawarah untuk penyelesaian tidak ditemukan titik terang penyelesaian dan akhirnya Fitriyani melapor ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Kepalo Tiyuh Indraloka II Dilaporkan Ke Inspektorat Dan Tipikor Poles Tubaba Diduga Akibat Mengelapkan Insentif Linmas.

Laporan itu, saat ini sudah dilimpahkan ke Polres Tanggamus dan ditindak lanjuti oleh bagian PPA Polres Tanggamus karena ada korban lainnya yang juga melapor ke Polres Tanggamus dan berdasarkan informasi penyidik yang menangani kasus tersebut saat ini sudah koordinasi dan melakukan pemeriksaan dengan ahli dan akan digelar dalam waktu dekat.

“Berdasarkan percakapan kami selaku kuasa hukum Fitriyani dengan penyidik melalui Whatsapp tanggal 26 Juli 2023, kasus tersebut akan digelar perkara dalam waktu dekat,” ujarnya.

Yogi menegaskan, hingga saat ini korban masih membuka ruang untuk penyelesaian secara kekeluargaan dan berharap uangnya kembali.

“Begitu juga dengan Fitriyani masih mengkedepankan penyelesaian secara kekeluargaan, namun jika memang nantinya tidak ada kejelasan kami berharap agar kasus ini diusut hingga tuntas,” tandasnya. (*)

Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

FPII Lampung Mengutuk Keras Upaya Pembunuhan Terhadap Empat Wartawan di Lampung Selatan
Ketua Pokmas Desa Pemanggilan Mengaku Pungutan Program PTSL Tahun 2022 Dibagi Untuk Kades, BPD, Kadus dan RT
*FPII Kawal dan Dampingi Masyarakat Lakukan Tindakan Secara Persuasif Tekait Penyelesaian Pembayaran Lahan RSUD Pasar Minggu!
Cegah Stunting, Pemkab Tubaba Beri Bantuan Jambanisasi Kepada Masyarakat
Kemenkopolhukam Membalas Surat Pengaduan GMBI Distrik Lampung Selatan
“Risks and Alternatives to Using Cracked Adobe Photoshop 2021 on Mac”
Ziarah Serta Tabur Bunga ini Merupakan Bagian Dari Rangkaian Hari Ulang Tahun
Terkait Penyimpangan DD, Mantan Kades Rangai Juwanto Menyalahkan Inspektorat Lamsel

Berita Terkait

Minggu, 19 Maret 2023 - 18:35 WIB

Kasus Curas di Simpang Lima Terungkap, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Dengan Peran Berbeda

Minggu, 22 Januari 2023 - 06:43 WIB

Ulang Tahun Forum Masyarakat Komando Bersatu Mendapat Dukungan Dari Wakil Walikota Bogor

Senin, 24 Maret 2025 - 23:02 WIB

Komandan Kodim 0427 Way Kanan Tinjau Kegiatan Makan Bergizi

Rabu, 26 April 2023 - 10:19 WIB

Bayak Yang Tertipu Aplikasi Accel Grup Dengan Janji Untung Besar Mulai Bersuara, Jangan Sampai Ada Korban Baru

Senin, 24 Juli 2023 - 18:22 WIB

VISI & MISI Forum Pers Independent Indonesia

Senin, 19 Februari 2024 - 15:01 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat Monitoring Dan Cek Personil Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Di PPK Kecamatan Tulang Bawang Tengah

Kamis, 25 Mei 2023 - 12:28 WIB

Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Tubaba Cek TKP Penemuan Mayat di Pinggir Sungai Tirta Makmur

Rabu, 26 Juli 2023 - 14:42 WIB

Ops Bina Kusuma 2023, Polres Tulang Bawang Barat Bongkar Pos Portal Yang Dijadikan Tempat Pungli

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB