instagram youtube

Korban Arisan Bodong di Pulau Panggung, Kerugian 230 Juta, Ini Kata Penasehat Hukum Korban

Redaksi - Penulis Berita

Senin, 14 Agustus 2023 - 06:07 WIB

Tanggamus, TKP,–Seorang warga bernama Fitriyani, warga Pekon Kota Raja, Talang Padang Tanggamus diduga menjadi korba penipuan dan penggelapan modus arisan, sehingga dirinya melapor ke polisi lantaran menderita kerugian Rp230.500.000,-.

Hal itu disampaikan Yogi Arsandi, S.H., CPM selaku pengacara dan konsultan hukum pada kantor YG & Partners, bahwa kliennya Fitriyani melaporkan Ira Vinita Sari warga Kecamatan Pulau Panggung atas dugaan penipuan atau penggelapan.

Laporan itu tercatat pada Nomor: LP/B/05/I/2023/SPKT/POLSEK PULAU PANGGUNG tertanggal 25 Januari 2023. Modus Pelaku melakukan penipuan atau penggelapan dengan cara menawarkan arisan melalui WhatsApp dan diposting melalui status Whatsapp.

“Pelaku mengimingi keuntungan yang sangat mengiurkan sehinga para korbannya tidak meyandari bahwa akan adanya modus penipuan dan atau penggelapan yang berkedok pada arisan tersebut,” kata Yogi Arsandi dalam keterangan tertulisnya, Selasa 1 Agustus 2023.

Yogi menjelaskan, sistem arisan tersebut adalah mencari siapa yang akan melanjutkan arisan orang lain dengan cara dilelang kemudian 3 bulan kedepan akan mendapat tarikan arisan sesuai dengan jumlah yang ditawarkan pelaku.

Baca Juga :  Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Sertijab

Arisan awalnya berjalan lancar akan tetapi lama, kelamaan jumlah tawaran yang ditawarkan pelaku semakin besar dan keuntungan juga semakin besar tanpa disadari korban terjebak dengan sistem tersebut mirip dengan skema ponzi.

Adapun jumlah korban yang diketahui mencapai 30 orang lebih yang sudah bergabung dalam group korban penipuan yang dibuat oleh Fitriyani, dengan total kerugian semua korban yang diketahui ditaksir mencapai milyaran dan masih banyak korban yang belum diketahui dan belum bergabung dalam group tersebut.

“Akan tetapi hanya sedikit korban yang melaporkan pelaku ke kepolisian karena para korban lainnya masih mengupayakan secara kekeluargaan. Sejauh ini yang diketahui ada 6 korban yang melaporkan pelaku ke pihak kepolisian, 5 korban melapor ke polres tanggamus dan 1 korban ke polsek pulau panggung,” jelasnya.

Yogi menyebut, alasan Fitriyani melaporkan pelaku adalah karena tidak ada kejelasan untuk pertanggung jawaban pelaku terhadap kerugian Fitirani, sebab pada saat musyawarah untuk penyelesaian tidak ditemukan titik terang penyelesaian dan akhirnya Fitriyani melapor ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Dalam Waktu 14 Jam, Dua Pencuri Mobil Pick Up di Menggala Tengah Ditangkap Polisi

Laporan itu, saat ini sudah dilimpahkan ke Polres Tanggamus dan ditindak lanjuti oleh bagian PPA Polres Tanggamus karena ada korban lainnya yang juga melapor ke Polres Tanggamus dan berdasarkan informasi penyidik yang menangani kasus tersebut saat ini sudah koordinasi dan melakukan pemeriksaan dengan ahli dan akan digelar dalam waktu dekat.

“Berdasarkan percakapan kami selaku kuasa hukum Fitriyani dengan penyidik melalui Whatsapp tanggal 26 Juli 2023, kasus tersebut akan digelar perkara dalam waktu dekat,” ujarnya.

Yogi menegaskan, hingga saat ini korban masih membuka ruang untuk penyelesaian secara kekeluargaan dan berharap uangnya kembali.

“Begitu juga dengan Fitriyani masih mengkedepankan penyelesaian secara kekeluargaan, namun jika memang nantinya tidak ada kejelasan kami berharap agar kasus ini diusut hingga tuntas,” tandasnya. (*)

Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Penutupan Andi Surya Cup 2023, Andi Surya : Menjadi Motivasi Generasi Muda Kembangkan Bakat
Pemkab Way Kanan Gelar Pangan Murah di Bulan Ramadan, Langsung Diserbu Warga Sampai Habis
Ketua Presidium FPII Berikan Apresiasi Cinderamata “Gunungan” di Acara Halal Bihalal dan Silaturahim PN Jaksel
Antisipasi Peredaran Miras dan Narkoba, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam
Pj Bupati Firsada Semangati Calon Anggota Paskibraka Saat Latihan
Aniaya Istri Sendiri, Pria 49 Tahun Ditangkap Polsek Banjar Agung
Memperingati Hut TNI ke – 78 , Polres Tulang Bawang Barat Sambangi Markas Koramil 412-01 Tulang Bawang Tengah
Kasihhati Apresiasi Lapas Kelas II B Cianjur Dalam Keterbatasan, Pembangunan Gedung Utama Berjalan Lancar

Berita Terkait

Selasa, 2 Mei 2023 - 19:22 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian AKP Aladin Effendi

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:30 WIB

BAZNAS Way Kanan Salurkan 2.350 Paket Sembako

Sabtu, 15 April 2023 - 05:18 WIB

Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Narkotika Yang Jadi TO di Menggala Kota

Rabu, 31 Mei 2023 - 09:54 WIB

Lomba Satkamling Tingkat Polda Lampung, Satkamling di Tiyuh Margo Mulyo Menjadi Perwakilan Kabupaten Tulang Bawang Barat

Senin, 27 Februari 2023 - 18:01 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Menggelar Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri T.A 2023

Senin, 24 Maret 2025 - 23:22 WIB

Dilaporkan Sempat Hilang di Kebun Karet, Akhirnya Berhasil Ditemukan Polisi

Rabu, 1 Mei 2024 - 06:14 WIB

Polda Lampung Dukung Penuh Pemerintahan Provinsi Lampung Dalam Musrenbang 2024

Rabu, 6 Maret 2024 - 17:38 WIB

Musrenbang Kabupaten, M. Firsada Sampaikan 7 Fokus Pembangunan Tubaba 2025

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB