instagram youtube

Sopir Truk Sawit Ini Ditangkap, Karena Menyimpan Dan Pakai Sabu-Sabu

Redaksi - Penulis Berita

Senin, 14 Agustus 2023 - 11:32 WIB

Tulang Bawang Barat,TKP,–Seorang sopir truk dan kernet pengangkut buah sawit, HS (31 th) warga Negara Tulang Bawang Kec. Bunga Mayang Kab. Lampung Utara dan SP (27 th) warga Tiyuh Tulang Bawang Baru Kec. Bunga Mayang Kab. Lampung Utara ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Jalan poros yang terletak di Tiyuh Panaragan Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat, minggu (13/8/23) karena kedapatan menggunakan dan memiliki narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,24 gram.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK, melalui Kasat Narkoba, IPTU Yopi Hariyadi, S.H, menjelaskan, tersangka diamankan ketika sedang mengendarai kendaraan truck merk mitsubishi canter warna abu-abu dengan nomor polisi BE 8746 GD yang melintas dari tiyuh panaragan menuju tiyuh penumangan kecamatan tulang bawang tengah kabupaten tulang bawang barat

Baca Juga :  FPII Lampung Berharap Insan Pers Mengutamakan Kepentingan Rakyat Dalam Pemberitaan Pemilu 2024

Lebih lanjut kata kasat “sekira jam 01.30 Wib anggota opsnal narkoba mendapatkan informasi adanya mobil truck yang sering membawa Narkoba melintas di jalan raya tiyuh panaragan penumangan kemudian tidak lama melintas mobil truck yang dicurigai kemudian anggota opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki dengan mengendarai 1 (satu) unit kendaraan mobil merk mitsubishi canter warna abu-abu dengan nomor polisi BE 8746 GD tersebut.

Kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap kedua orang tersebut tidak ditemukan barang bukti namun dilakukan penggeledahan di dalam kendaraan mobil ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang didalamnya berisi kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu ditemukan didalam dashboard tengah lalu barang bukti lainnya yang diamankan berupa 1 (satu) unit handphone android merk VIVO Y12 warna biru, 1 (satu) unit handphone android merk VIVO Y12 warna biru.” jelasnya.

Baca Juga :  Antisipasi Kriminalitas di Bulan Ramadhan Polsek Tumijajar Giatkan Patroli Kewilayahan

tersangka menurut pengakuanya adalah pemakai yang mendapatkan barang dengan membeli dari seseorang seharga 150 ribu rupiah.” ungkapnya.

tersangka akan dijerat dengan pasal 112 undang-undang narkotika nomor 35 Tahun 2009 yang ancamanya 12 tahun penjara.” Pungkasnya.

Sumber : Humas Polres Tubaba

Laporan : Jaenuri

Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

TAF Masuk 110 KEN 2024, Pj Bupati M. Firsada : Tubaba Akan Jadi Pangung Seni Budaya Nasional dan Mendunia
Gelar Khitanan Massal Gratis di Ponpes, Kapolres Tulang Bawang Harapkan Ini
Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian Hp di Perumahan PT. HIM
Camat Natar Diduga Gagal Memahami Aturan Pencairan Dana Desa
Diantar Pihak Keluarga, Rahmat Seorang Wartawan Resmi Daftarkan diri Nyalon Kades di Desa Negara Kemakmuran
*FPII Kawal dan Dampingi Masyarakat Lakukan Tindakan Secara Persuasif Tekait Penyelesaian Pembayaran Lahan RSUD Pasar Minggu!
Feraidah Korban Dugaan Malpraktek Masih Terbaring Lemas Ditempat Tidur
Masyarakat Rantai Tritunggal Kembali Dibuat Gaduh, Kades Ganti Perangkat Desa Sepihak

Berita Terkait

Sabtu, 30 Desember 2023 - 15:35 WIB

Kapolres Tulang Barat pimpin gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2023.

Kamis, 14 September 2023 - 14:46 WIB

Banyaknya Keluhan KPM BPNT, Aminudin : Lemahnya Fungsi Pengawasan Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:35 WIB

Masyarakat Geruduk PT Pesona Sawit Makmur Menuntut Izin Amdal Selesai, Namun Sudah Beroperasi

Jumat, 20 Januari 2023 - 16:54 WIB

Ada Tiga Keluhan Warga Yang Disampaikan Pada Kegiatan Jum’at Curhat Polres Tulang Bawang

Jumat, 13 Januari 2023 - 10:07 WIB

Bendahara Tiyuh Kibang Tri Jaya Mendadak Berikan Insentif Guru Ngaji

Rabu, 1 Januari 2025 - 02:33 WIB

Kapolres Tulang Barat pimpin Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024

Kamis, 20 April 2023 - 21:04 WIB

Ketua FPII Prov. Lampung Berharap Ibadah Puasa Bulan Romadhan Dapat Menumbuhkan Pribadi yang Lebih Baik

Rabu, 23 Agustus 2023 - 18:31 WIB

Ketua TP-PKK Tubaba Buka Acara Optimalisasi PHBS Dalam Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Tubaba

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB