instagram youtube

Tak Kembalikan Penyimpangan DD Sampai Awal September, Juwanto Akan di Proses Hukum

Redaksi - Penulis Berita

Selasa, 22 Agustus 2023 - 12:35 WIB

Lampung Selatan, TKP,–Kasus Penyimpanagan dana desa ( DD) yang melibatkan Juwanto mantan Kepala Desa Rangai Tritunggal kecamatan Ketibung terus bergulir.

Menurut kepala Inspektorat Lampung Selatang Anton Carmana S.E melalui Khaerul Anwar selaku Irban V, yang ditemui diruang kerjanya senin, (21-08-2023) bahwa Juwanto sudah pernah dipanggil menghadap. Dalam kesempatan dipanggil tersebut Juwanto membuat pernyataan akan mengembalikan kerugian Negara sesuai LHP Inspektorat paling Lambat minggu pertama bulan September 2023.

“Iya kita sudah memanggil saudara Juwanto, dan pada saat dipanggil yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan akan mengembaikan penyimpangan DD desa Rangai Tritunggal sesuai LHP paling lambat minggu pertama bulan September 2023” jelas Khaerul Anwar.
“Kita tunggu saja, kalau sampia batas perjanjian yang dia buat tidak dikembalikan, maka kita akan melaporkan yang bersangkutan ke Kejaksaan Negeri Kalianda untuk selanjutnya dilakukan proses hukum” tambahnya.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Rumah Warga Tiyuh Terang Mulya Tersambar Petir

Sebelumnya diketahui Juwanto dilaporkan oleh tiga lembaga yaitu LSM PRL, LSM LPAKN-RI dan FPII Lampung ke Kejati Lampung lalu dilimpahkan Kejati ke Kejari Lampung Selatan untuk ditindak lanjuti karna yang bersangkutan diduga telah merugikan keuangan negara dengan menyelewengkan anggaran dana desa Rangai Tritunggal lebih kurang 170 juta ( sesuai LHP Inspektorat Lampung Selatan) selama menjabat kepala desa.

Baca Juga :  Kejari Lampung Selatan Pastikan Laporan Terkait Juwanto, Mantan Kades Rangai Tritunggal Sedang di Tindaklajuti

Aminudin dari FPII provinsi Lampung sebagai salah satu pihak pelapor, mengaprisiasi ketegasan pemerintah lampung selatan melalui inspektorat Lampung Selatan.

“Ya kita aprisiasi langkah tegas Bupati Lampung Selatan Bapak Nanang Ermanto melalui Inspektorat Lampung Selatan. Kira sepakat bahwa dana desa yang diperuntukkan untuk pembangunan desa tidak boleh di selewengkan atau di korupsi. Kita tidak pernah lelah, kita kawal terus persoalan ini sampai tuntas” jelasnya kepada media ini selasa, (22-08-2023).

Laporan :Red

Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kepalo Tiyuh Gunung Terang Salurkan BLT-DD Tahun Anggaran 2023
Korban Pencabulan di Bawah Umur Hinga Melahirkan Indraloka 1 Way Kenanga Akhirnya Melapor ke Polisi
Terkait Penyimpangan DD, Mantan Kades Rangai Juwanto Menyalahkan Inspektorat Lamsel
Simpan Narkotika di Saku Baju, Warga Bawang Latak Ditangkap Polres Tulang Bawang
Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Dengan Sandi” PATUH KRAKATAU 2023
HUT Ke-53 Ketua Presidium FPII, Disertai Lounching PT.Pemasyarakatan Nusantara Multimedia
Masyarakat Tanjung Baru Pertanyakan Sertifkat PTSL 2 Tahun Tidak ada Kejelasan
Gasak Narkoba, Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Warga Menggala Kota

Berita Terkait

Senin, 20 Februari 2023 - 22:08 WIB

Ketua Presidium FPII Hadiri Perayaan HUT FPII ke-7 di Korwil Sukabumi Raya Jawa Barat

Rabu, 23 Agustus 2023 - 18:31 WIB

Ketua TP-PKK Tubaba Buka Acara Optimalisasi PHBS Dalam Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Tubaba

Kamis, 18 Mei 2023 - 20:44 WIB

Karutan Depok Terima Langsung Kunjungan Ketua Presidium FPII dan Danramil 03 Sukmajaya

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:51 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Sertijab

Sabtu, 9 September 2023 - 15:55 WIB

Pengurus Forum Pers Independent Indonesia Korwil Tulang Bawang Barat Menggelar Baksos

Kamis, 9 Maret 2023 - 20:59 WIB

Kanit Binmas Polsek Lambu Kibang Lakukan Giat Pencegahan Kenakalan Remaja

Jumat, 18 Agustus 2023 - 08:04 WIB

Menu Kuliner di Caffee Coffee Qabung Pasar Pulung Kencana Tubaba Makin Tren Ramai Pengunjung

Rabu, 27 Desember 2023 - 12:34 WIB

Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek Di Pimpin Langsung Oleh Kapolres Tulang Bawang Barat

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB