instagram youtube

Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pelaku Penculikan Anak di Bawah Umur

Redaksi - Penulis Berita

Minggu, 27 Agustus 2023 - 15:08 WIB

Tulang Bawang Barat, TKP,–Kepolisian Resor Tulang Bawang Barat berhasil mengungkap kasus penculikan anak di bawah umur yang terjadi di tiyuh Panaragan Jaya Utama Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kab Tulang Bawang Barat. Sabtu 26/8/2023.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK yang diwakili Kasat Reskrim AKP Dailami, CH, S.H menerangkan Pengungkapan kasus tersebut berawal dari Laporan Polisi LP/B/176/VIII/2023/SPKT/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung, Tanggal 20 Agustus 2023, tentang adanya penculikan anak di bawah umur bernama MN (15 tahun) dengan identitas pelaku SA (20), yang merupakan warga desa bangun sari Kecamatan Abung Surakarta Kabupaten Lampung Utara.

Dari laporan tersebut, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Tulang Bawang Barat yang dipimpin Kanit PPA Sat Reskrim Aiptu Yelva Desembri, S.H, M.H, dan anggota PPA melakukan pengejaran terhadap pelaku di kampung baru kecamatan Karawaci kota tanggerang Banten Propinsi Banten.

Dari pengejaran tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku SA (20) dan korban MN (15) keduanya diamankan atas bantuan dan kordinasi dengan polsek karawaci yang merupakan wilayah hukumnya di kampung baru kecamatan Karawaci kota tanggerang Banten Propinsi Banten dalam keadaan selamat.

Baca Juga :  Ops Zebra Krakatau 2023 Akan Dimulai, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Lat Pra Ops

“Motif penculikan yakni pelaku mengajak korban berkenalan di tempat hiburan kuda lumping saat korban menonton pertunjukan kuda lumping tsb sendirian atas rayuan maut pelaku korban yang juga saat itu mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor mengikuti ajakan pelaku dan oleh pelaku korban dibawa berjalan jalan hingga di bawa kabur ke wilayah Tanggerang, dan sekira jam 17.00 Wib kedua orang tua mencari anaknya di tempat pertunjukan kuda lumping tersebut namun anak pelapor tidak ada kemudian orang tua korban berusaha mencari namun anaknya masih belum ditemukan, dan pelapor mengetahui dari saksi bahwa anak pelapor pergi bersama dengan 3 (tiga) orang laki-laki menggunakan kendaraan sepeda motor pada saat dipertunjukan kuda lumping, lalu pelapor tetap mencari sampai hari Minggu tanggal 20 Agustus 2023 sekira jam 02.00 Wib namun anak pelapor masih belum ditemukan ,sehingga orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat ,” ungkap Kasat Reskrim, AKP Dailami, minggu (27/8/2023).

Baca Juga :  Kapolda dan Danrem Akan Berkolaborasi Ungkap Pelaku Penembakan Personil Polri

“Unit PPA Reskrim Polres Tulang Bawang Barat telah mengamankan pelaku bersama korban di wilayah tanggerang atas bantuan anggota polsek Karawaci dan keduanya saat ini sudah berada Mapolres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

Untuk pelaku dijerat dengan “Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh atau turut serta melakukan penculikan, penjualan atau perdagangan anak” Jo “Persetubuhan anak dibawah umur” Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 83 Jo 76F UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Jo Pasal 81 Ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak.

Sumber : Humas Polres Tubaba

Laporan : Darwati

Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Wakil Menteri Hukum Dan Ham RI Edward OS Hiariej Kunjungi Rutan Kelas IIB Menggala
Peran Serta FPII, PWRI dan PPWI Membantu Jajaran Polda Lampung Mengungkap TPPO
Akad Nikah Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati Dengan Raden Tumenggung Adi Goenawan Sastrodipuro Berlangsung Sakral
Tim Tekap 308 Presisi Berhasil Ungkap Kasus Curas Sebuah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Kabupaten Tulang Bawang Barat
Unit Tipiter Polres Tulang Bawang Barat Cek SPBU Antisipasi Praktek Kecurangan
Lima Bulan Laporan Warga di Polres Tulang Bawang Barat Belum Membuahkan Hasil
Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat
Masyarakat Geruduk PT Pesona Sawit Makmur Menuntut Izin Amdal Selesai, Namun Sudah Beroperasi

Berita Terkait

Jumat, 2 Juni 2023 - 08:32 WIB

BPD Rangai Tritunggal : Juwanto Harus Kembalikan DD 170 Juta Sesuai Hasil Audit Inspektorat

Selasa, 16 Januari 2024 - 12:31 WIB

Koordinator Lintas Organisasi Pers Tubaba ajak seluruh Wartawan tetap Solid

Rabu, 20 September 2023 - 13:08 WIB

Sat Lantas Polres Tubaba Laksanakan penertipan Kendaraan, Puluhan Kendaraan Terjaring

Sabtu, 1 Juli 2023 - 13:12 WIB

Terkait Tuntutan Masyarakat Pesawaran, PTPN VII Jangan Membenturkan Aparar Dengan Warga Masyarakat

Selasa, 14 Februari 2023 - 16:47 WIB

Kumpulkan Seluruh Personel Bhabinkamtibmas, Kapolres Tulang Bawang Sampaikan Pesan Ini

Jumat, 2 Juni 2023 - 14:34 WIB

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian Hp di Perumahan PT. HIM

Senin, 14 Agustus 2023 - 16:50 WIB

Pj Bupati Firsada Semangati Calon Anggota Paskibraka Saat Latihan

Sabtu, 21 Januari 2023 - 22:56 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam, belasan Sepeda Motor Diamankan

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB