instagram youtube

Apakah Benar RAB Dana Desa Tidak Boleh Diketahui Masyarakat

Redaksi - Penulis Berita

Sabtu, 2 September 2023 - 07:00 WIB

Bandar Lampung, TKP,–Sering kali masyarakat Tiyuh (Desa) dan atau pelaku kontrol sosial seperti LSM dan Media yang melakukan kontrol terhadap dana desa dengan berkeinginan melihat RAB dana desa dibenturkan oleh oknum- oknum pemerintah desa yang mengatakan bahwa RAB tidak boleh diperlihatkan atau diketahi.

Yang perlu kita ketahui dasar hukum utama dulu. Bersadarkan Undang-Undang Desa pasal 24 “penyelenggaraan pemerintahan desa berasas keterbukaan”, Lalu di pasal 26 ayat 4 “melaksanakan prinsif tata pemerintahan desa yang transparan” lalu diperkuat di pasal 68 ayat 1, bahwa masyarakat berhak meminta dan mendapatkan informasi dari pemerintah desa, lalu ditambahkan dengan Undang-undang keterbukaan publik tahun 2008.

Nah, yang perlu kita ketahui dahulu bahwa di Permendagri nomor 114 tahun 2014 mengatur penyusunan RKPDes. Di pasal 29 ayat 5, bahwa RKPDes menjadi dasar penetapan APBDes. Lalu APBDes sesuai Permendagri nomor 20 tahun 2018 pasal 1 angka 8 adalah rencana keuangan pemerintah desa. Lalu pada Permendagri nomor 114 pasal 42 bahwa “rencana APBDes sebagai mana dimakdut dalam pasal 41 dilampirkan rencana kegiatan dan juga Rencana Anggaran Biaya ( RAB). Dipasal 59, “kepala desa menginformasikan dokumen RKPDes atau APBDes dan rencana kerja kepada masyarakat.

Baca Juga :  GMBI Berbagi Bersama Wakil Bupati dan Polres Lampung Utara

Ingat bahwa dipasal 42 yang tadi adalah RKPDes tersebut terlampir rencana kegiatan dan RAB. Lalu kembali kita di pasal 29 Permendagri nomor 114 yaitu “dokumen RKPDes yang telah disepakati, maka ditetapkan sebagai peraturan desa.

Baca Juga :  Diduga Kepalo Tiyuh Kibang Tri Jaya Klarifikasi Disalah Satu Media Online Untuk Tutupi Kesalahannya

Nah, APBDes yang telah dilampirkan RAB yang tadi bisa merujuk di pasal 39 Permendagri nomor 20 tahun 2018 ” kepala desa menyampaikan informasi mengenai APBDes kepada masyarakat”. Ingat bahwa di APBDes tadi ada terlampir RAB. Perlu diketahu bahwa “RAB Dana Desa BUKAN rahasia negara”.
Kepala desa menginformasikan dokumen RKPDes dan juga APBDes dengan rencana kerja dan dilampirkan RAB.
Pertanyaannya sekarang, apa yang membatasi atau apa dasar hukumnya bahwa RKPDes itu tidak bisa diberikan kepada masyarakat ???
Teman-teman silakan juga mencari referensi yang lain.
“Semoga bermanfaat” (Bandar Lampung 1 September 2023).

Sumber : Aminudin Ketua FPII Lampung/Ketua Umum LSM PRL dan Humas GMBI Wilter Lampung
Laporan : Agus Afriyanto

Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

ANDI SURYA CUP 2023 Pagi Ini Resmi Dibuka di Global Surya Islamic School
Kasihhati, Ketua Presidium FPII, Kembali Lakukan Kunjungan Kerja ke Jajaran Kemenkumham di Provinsi Banten
Bakti Sosial Polsek Tulang Bawang Tengah Jelang HUT Bhyangkara Ke 77 Bagikan Bansos ke Pondok Pesantren Tahfidz Qurainic Center Tubaba
Sat Lantas Polres Tubaba Laksanakan penertipan Kendaraan, Puluhan Kendaraan Terjaring
Gelapkan Bantuan PIP, Kepala SDN 1 Talang Jawa Dilaporkan Walimurid ke Kejati Lampung
Terindikasi Dibeking, Kasus Dugaan Pengancaman Dengan Sajam dan SARA Dirumah Korban Jadi Lambat
Tahun ke-3, FPII Setwil Lampung Gelar Bhakti Sosial Dengan Berbagai 1000 Paket Sembako di Bulan Ramadhan
Korban Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur Hinga Melahirkan Mencari Keadilan

Berita Terkait

Jumat, 26 Mei 2023 - 10:59 WIB

Terkait Penyimpangan DD, Mantan Kades Rangai Juwanto Menyalahkan Inspektorat Lamsel

Kamis, 10 Agustus 2023 - 11:37 WIB

Tekab 308 Presisi Polres Tubaba Berhasil Gulung 2 Pelaku Curas di Tiyuh Panaragan

Kamis, 15 Juni 2023 - 16:33 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke 77, Forkopimda Tulang Bawang Barat Gelar Olahraga Bersama

Sabtu, 30 September 2023 - 21:40 WIB

Maknai Ucap Janji Kepaniteraan, 104 Mahasiswa Profesi Ners UMITRA Siap Mengabdi Ke Masyarakat

Selasa, 24 Januari 2023 - 10:20 WIB

Akad Nikah Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati Dengan Raden Tumenggung Adi Goenawan Sastrodipuro Berlangsung Sakral

Sabtu, 21 Januari 2023 - 08:39 WIB

Berkunjung ke Lapas Sukamiskin Bandung Ketua Presidium FPII, Apresiasi Program Binker Warga Binaan

Jumat, 27 Desember 2024 - 23:41 WIB

Ehfanudin Kepalo Tiyuh Sakti Jaya Batu Putih, Bagikan Bantuan Langsung Tunai, Dana Desa tahun 2024

Rabu, 22 Maret 2023 - 16:09 WIB

AKP Taufiq : Jiwaku Penolong Bukan Hanya Sebatas Slogan Semata

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB