instagram youtube

Polisi Amankan seorang Pemuda di Tubaba Usai Gasak Mesin Alkon

Redaksi - Penulis Berita

Minggu, 3 September 2023 - 20:33 WIB

Tulang Bawang Barat, TKP,—Team Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MT (28) yang merupakan warga tiyuh Pulung Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah, yang diduga sebagai pelaku kasus pencurian mesin alkon (mesin pompa air) di tiyuh candra kencana kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Dailami, CH, S.H ,menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat pada 02 September dengan Laporan Polisi LP/B/188/IX/2023/SPKT/POLRES TUBABA/POLDA LAMPUNG, Tanggal 02 September 2023.

Baca Juga :  Peran Serta FPII, PWRI dan PPWI Membantu Jajaran Polda Lampung Mengungkap TPPO

“Dengan laporan polisi tersebut Team Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan serta mengumpulkan semua keterangan saksi di sekitar kejadian itu,” ungkap Kasat Reskrim AKP Dailami pada minggu (03/09/2023).

Pada hari Sabtu tanggal 02 september 2023 sekira pukul 09.00 wib tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat mendapatkan informasi bahwa tersangka MT menawarkan1 (satu) Buah mesin sedot air (Alkon) Merk Honda Gx 3 in warna Merah Putih melalui aplikasi Facebook kemudian pada hari Sabtu 02 September 2023 sekira pukul 13.00 Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat mengamankan pelaku dan dibawa ke Polres Tulang Bawang Barat.

Baca Juga :  Aisyiah,Ahli Waris Veteran Tak Kunjung Terima Tunjangan Onderstan, Ada Apa Dengan P.T Taspen Cabang Lampung

“Saat ini pelaku telah diamankan di mapolres Tulang Bawang Barat, Atas perbuatannya kedua pelaku disangkakan melangar pasal 363 KUHP dengan hukuman diatas 5 tahun penjara,” tandas Kasat Reskrim.

Sumber : Humas Polres Tubaba

Laporan : Darwati

Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Pemerintah Tiyuh Dwikora Jaya Membangun Jalan Onderlagh Dengan Anggaran Dana Desa Tahun 2024
Ziarah Serta Tabur Bunga ini Merupakan Bagian Dari Rangkaian Hari Ulang Tahun
Seorang Ibu dan Tiga Anak di Kecamatan Way Kenanga Mencari Keadilan Setelah di Terlantarkan Suami
Kapolres Tulang Bawang Terima Tujuh Aduan Saat Gelar Jum’at Curhat di Tunggal Warga
Wakapolres Tulang Bawang Barat Bersama Satgas Saber Pungli Kabupaten Tulang Bawang Barat Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli
Waka Polri : Produk Jurnalis yang Sah dari Perusahaan Pers Legal, Tidak Dapat Dibawa ke Ranah Pidana
Heri Prasojo PLH Wilter GMBI Lampung Memimpin Langsung Rapat Pemantapan HUT GMBI ke-21
Ketua Presidium FPII Pererat Sinergitas Pers dan Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur

Berita Terkait

Selasa, 7 Maret 2023 - 19:38 WIB

Musrenbang Tingkat Kabupaten, Pj. Bupati Zaidirina Sampaikan Isu Strategis

Senin, 8 Mei 2023 - 09:35 WIB

Tiga Orang ASN Pemda Lampung Selatan Diduga Terlibat Penipuan, Ini Kronologisnya

Kamis, 9 Februari 2023 - 23:08 WIB

Peringati Hari Pers Nasional Kapolres Tulang Bawang Barat Polda Lampung Potong Tumpeng Untuk Insan Pers

Selasa, 26 November 2024 - 22:40 WIB

Atusias Warga Tiyuh Gunung Terang Menghadiri Acara Doa Bersama

Kamis, 25 Mei 2023 - 17:03 WIB

Kasus Penipuan di Sungai Nibung Terungkap, Iptu Zulian: Pelaku Kenal Baik Dengan Korban

Jumat, 25 Agustus 2023 - 08:10 WIB

Ketua FPII Pesawaran Harus Ada Sikap Tegas Atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tahun 2022 Desa Mada Jaya

Senin, 7 Agustus 2023 - 11:07 WIB

Wapres FPII Desak Kepolisian Tangkap Wayang dan Dalang Pelaku Pembacokan Wartawan di Majalengka

Selasa, 21 Maret 2023 - 15:06 WIB

Presiden Joko Widodo Ucapkan Selamat atas Pernikahan Ketua Presidium FPII dan Owner PT.Jurnalis Indonesia Satu

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB