instagram youtube

Lanjut ke Proses Hukum Atau Tidak Kasus Mantan Kades Rangai Tritunggal “Juwanto” Ditentukan tanggal 8 September 2023 Besok

Redaksi - Penulis Berita

Kamis, 7 September 2023 - 16:44 WIB

Lampung Selatan, TKP,–Kasus dugaan penyelewengan Dana Desa(DD) oleh Juwanto pada saat dirinya menjabat kepala desa Rangai Tritunggal Kecamatan Ketibung memasuki babak baru.

Menurut Aminudin S.P salah satu pihak pengadu yang dimintai keterangannya usai menghadap inspektorat rabu (07-08-2023), menyampaikan berdasarkan keterangan dari Kepala Inspektorat Anton Carmana S.E melalui Khaerul Anwar selaku Irban 5 kepadanya bahwa Juwanto minta waktu sampai tanggal 8 September besok untuk mengembalikan dugaan penyimpangan DD sesuai LHP dari Inspektorat yang diperkirakan mencapai 170 juta.

Keterangan Aminudin dibenarkan oleh Khaerul Anwar. Menurut Irban 5 itu, pihaknya sudah mengingatkan Juwanto bahwa batas waktu yang sudah ditanda tangani Juwanto sampai tanggal 8 september 2023 besok.

Baca Juga :  Jaga Tubuh Ideal, Polres Tulang Bawang Barat Giatkan Program Pengendalian Berat Badan

“Iya kita tadi pagi sudah menelpon yang bersangkutan, agar dia tidak lupa bahwa batas waktu yang dia janjikan sesuai pernyaatnya, paling lambat tanggal 8 September 2023. Kita tunggu saja, kalau sampai ga ditepati oleh yang bersangkutan, maka kita tidak akan mengingatkan yang bersangkutan lagi. Sesuai dengan ketentuan kita akan langsung limpahkan ke APH dalam hal Kejaksaan Negeri Kalianda untuk dilakukan prose hukum. Kita tidak ingin disalahkan dalam hal ini, jadi kita harus tegas.” jelas Khaerul Anwar.

Sementara Aminudin S.P ( FPII) Sukardi (LSM PRL) dan Hermawan (LPAKN-RI) selaku pihak pelapor mengaprisiasi ketegasan pemerintah Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto melalu Inspektorat. Menurut Aminudin ini merupakan langkah positif yang dilakukan pemerintah untuk mencegah penyimpanagan DD oleh oknum-oknum kepala desa yang nakal.

Baca Juga :  Korban Arisan Bodong di Pulau Panggung, Kerugian 230 Juta, Ini Kata Penasehat Hukum Korban

Sementara menurut Aminudin, pihaknya berjanji akan terus mengawal kasus Juwanto sampai tuntas. Kepada masyarakat Rangai Tritunggal, Aminudin berharap agar bersabar sampai batas waktu yang dibuat Juwanto. Masyarakat diminta tidak membuat gerakan-rekan yang dapat mengganggu stabiltas keamanan masyarakat desa Rangai Tritunggal. Pihaknya mempercayakan sepenuhnya pada proses yang sedang berjalan.

Sumber : Ami/Tim

Laporan : Red

Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Buka Penyuluhan Antisipasi Gugatan Pra Peradilan, Kapolda Lampung : Pahami dan Implementasikan Dalam Tugas
DPD IWAPI Lampung Kembali Salurkan Bantuan Sembako Program SiGer
Polres Tulang Bawang Barat Gelar Syukuran di Momen HUT Lantas ke-68
Tertangkapanya Pelaku Pengeroyokan Wartawan Beberapa Hari Yang Lalu
Pemerintah Tiyuh Terang Mulya Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap ke Dua Tahun 2023
Ops Bina Kusuma 2023, Polres Tulang Bawang Barat Bongkar Pos Portal Yang Dijadikan Tempat Pungli
Masyarakat Kibang Budi Jaya Sangat Berharap Bantuan Pembangunan Sumur Bor
Wakil Menteri Hukum Dan Ham RI Edward OS Hiariej Kunjungi Rutan Kelas IIB Menggala

Berita Terkait

Minggu, 12 Maret 2023 - 07:56 WIB

Cuaca Ekstrem Rumah Warga Tiyuh Terang Mulya Tersambar Petir

Kamis, 22 Juni 2023 - 13:02 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-77, Polres Tubaba Gelar Sunatan Massal

Jumat, 5 April 2024 - 12:10 WIB

Aparatur Tiyuh Suka Jaya Realisasikan Berbagai Program Dana Desa Tahun 2023

Sabtu, 15 April 2023 - 14:54 WIB

GMBI Berbagi Bersama Wakil Bupati dan Polres Lampung Utara

Rabu, 27 Desember 2023 - 02:32 WIB

Tingkatkan Kapasitas dan Kualitas Jurnalis FPII Adakan Pelatihan dan Sosialisasi Menuju Jurnalis Berkeadilan Sesuai UU Pers No.40 Tahun 1999

Jumat, 9 Juni 2023 - 09:11 WIB

Peran Serta FPII, PWRI dan PPWI Membantu Jajaran Polda Lampung Mengungkap TPPO

Sabtu, 16 September 2023 - 08:06 WIB

Kasus Mantan Kades Rangai Tritunggal Masuk Tahap Penyelidikan

Selasa, 10 Oktober 2023 - 19:49 WIB

Empat Rukun Tetangga Kelurahan Kedaung Tidak Pernah Menerima Insentif

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB