instagram youtube

Aisyiah,Ahli Waris Veteran Tak Kunjung Terima Tunjangan Onderstan, Ada Apa Dengan P.T Taspen Cabang Lampung

Redaksi - Penulis Berita

Kamis, 21 September 2023 - 18:08 WIB

Bandar Lampung, TKP,–Rabu 7 Januari 2004, Ibu Aisyiah (90th) harusnya kembali bernapas lega setelah mendapat Putusan pada Pengadilan Negeri Bandung sebagaimana Putusan No : 28/Pdt.G/2003/PN.BDG yang menyatakan “Penggugat 21. NY AISYIAH JANDA ALM ABDUL HAMID berhak memperoleh kembali tunjangan Onderstan/pensiunnya yang telah dihentikan oleh pemerintah/Negara RI sejak tahun 1984;”

Ibu Aisyiah merupakan salah satu dari 39 Penggugat yang mengajukan Gugatan terhadap Pemerintah RI Cq. DEPHANKAM/TNI Cq. PANGLIMA TNI Cq. KASAD Cq. DIRAJENAD dikarenakan tunjangan Onderstan/pensiun An. Abdul Hamid pada tahun 1984 dihentikan hasil OPY/OCB 1983.

Ibu Aisyiah adalah Istri atau Ahli Waris dari bapak Abdul Hamid yang merupakan Veteran dan Purn. TNI yangmana pada tahun 1966 mendapat penghargaan Surat Tanda Jasa LVRI dari komando Operasi Tumpas Sektor Pertahanan Lampung Selatan, tahun 1976 memperoleh tunjangan Onderstan terus menerus berdasarkan Skep. KASAD No : Skep./00438-DS 2047XLV-IV/1976, dan pada tahun 1981 mendapat pengakuan, pengesahan dan penganugrahan Gelar Kehormatan Veteran Pejuang Kemerdekaan RI No : Skep : 956/VII1/1981 dari Menhankam.

Atas Putusan No. 28/Pdt.G/2003/PN.BDG, pada tanggal 12 Desember 2018 PT. TASPEN (PERSERO) mengirimkan Surat Pemberitahuan kepada Ibu Aisyiah untuk melengkapi persyaratan Surat Permohonan Pembayaran Pensiun/Onderstand, sehingga pada bulan Februari 2023 Ibu Aisyah melalui Kuasa Hukumnya M. Ridwan, S.H. Dkk. Advokat pada Yayasan Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum – SPSI Lampung telah melalukan penyerahan kelengkapan berkas yang diperlukan kepada PT. TASPEN (PERSERO) Kantor Cabang Bandar Lampung, namun Ibu Aisyiah belum juga mendapatkan Haknya.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Tulang Bawang Lakukan Pemeriksaan Saksi kunci Pengerusakan 300 Pohon Karet Milik Misroni

pada tanggal 6 April 2023 M. Ridwan, S.H. selaku Kuasa Hukum Ibu Aisyiah telah mengirimkan surat secara resmi kepada Direktur PT. TASPEN (PERSERO) Kantor Cabang Bandar Lampung, yang juga ditembuskan kepada Kantor Pusat PT. TASPEN (Jakarta), Markas Besar Angkatan Darat Cq. Dirjen AD. untuk menanyakan perihal kejelasan pelaksanaan pembayaran Pensiun/Onderstand Ibu Aisyiah.

Namun hingga saat ini (september 2023) Ibu Aisyiah tidak mendapat kepastian kapan pembayaran Pensiun/Onderstand.

M. Ridwan, S.H. dalam kesempatannya mengatakan sangat menyayangkan terhambatnya pelaksanaan pembayaran Pensiun/Onderstand Ibu Aisyiah yang telah diperjuangkan 20 tahun lamanya, yang telah memiliki kepastian Hukum melalui Putusan Inkrach.

Lebih lanjut M. Ridwan, S.H. mengatakan sebagai Lembaga Pengelola Dana Pensiun dan Tabungan Hari Tua yang sangat dipercayai oleh masyarakat Indonesia, namun belum dapat melihat sisi lain seorang Veteran yang jelas-jelas telah berjuang melawan penjajahan, mempertahankan dan membela Kemerdekaan Negara Republik Indonesia, akan tetapi tidak mendapat Apresiasi dan perhatian Negara.

Baca Juga :  FPII Lampung Berharap Insan Pers Mengutamakan Kepentingan Rakyat Dalam Pemberitaan Pemilu 2024

Ia berharap agar permasalahan ini mendapat perhatian lebih dan serius dari Pemerintah, sehingga Ibu Aisyiah mendapatkan hak-hak apa yang seharusnya didapatkan.

“kami selaku Kuasa Hukum Ibu Aisyiah akan terus memperjuangkan hak dari pada klien kami, bila perlu kami akan laporkan kepada ombudsman ataupun pihak-pihak terkait jika tidak ada kepastian terhadap hak-hak klien kami, yang jelas-jelas telah ada putusan inkrach, telah ada perintah dari pengadilan, perintah dari pemerintahan itu sendiri, namun hingga saat ini masih diabaikan” tutupnya.

Sementara Fahri selaku petugas P.T Taspen Cabang Lampung yang menerima berkas kelengkapan persyaratan pencairan tunjangan Onderstan atas Aisyiah selaku Ahli waris yang dihubungi media ini kamis, (21-09-2023) terkesan menghindar dan tidak memberikan komentar.

Sumber : Ami/Tim

Laporan : Red

Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Banyaknya Keluhan KPM BPNT, Aminudin : Lemahnya Fungsi Pengawasan Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan
Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolsek Lambu Kibang
Jaga Situasi Kamtibmas, Kasat Binmas Polres Tubaba Pimpin Apel Kesiapan KRYD
Tekab 308 Presisi PolresTulang Bawang Barat Ungkap Pencurian Handphone Dengan Modus Congkel Jendela
Simpan Narkotika di Saku Baju, Warga Bawang Latak Ditangkap Polres Tulang Bawang
Antisipasi Peredaran Miras dan Narkoba, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam
Feraidah Korban Dugaan Malpraktek Masih Terbaring Lemas Ditempat Tidur
Ketua Korwil FPII Tuba Berserta Jajaran Kunjungan Kerja Sekaligus Bersilaturahmi Ke Rutan kelas IIB Menggala

Berita Terkait

Selasa, 21 Februari 2023 - 22:24 WIB

Polres Tulang Bawang Raih Penghargaan Dari Kementerian PANRB, AKBP Jibrael Ucapkan Ini

Kamis, 27 Juli 2023 - 11:18 WIB

FPII Lampung Mengutuk Keras Upaya Pembunuhan Terhadap Empat Wartawan di Lampung Selatan

Senin, 26 Juni 2023 - 08:31 WIB

Ketua FPII Riau Kritik Acara Hiburan Dalam Sidang Paripurna IstImewa HUT Ke 239 Kota Pekanbaru

Minggu, 25 Juni 2023 - 06:26 WIB

HUT Ke-53 Ketua Presidium FPII, Disertai Lounching PT.Pemasyarakatan Nusantara Multimedia

Rabu, 1 Mei 2024 - 06:09 WIB

Plt Camat Merbau Mataram Diduga Paksa 15 Kepala Desa Untuk Setia dan Mendukung Salah Satu CaBub Lamsel

Senin, 2 Januari 2023 - 15:50 WIB

Kapolres Tubaba Gelar Konferensi Press Ungkap Kasus Penembakan Anggota PSHT dan Ungkap Kasus Pencabulan Anak dibawah Umur

Rabu, 19 Juli 2023 - 17:55 WIB

Nyaris lumpuh, Seorang Ibu Suntik KB Diduga Korban Malpraktek Oknum Asisten Bidan HB

Kamis, 9 Februari 2023 - 00:29 WIB

Kapolres Tubaba Terima Audiensi Pengurus DPC Apdesi Tulang Bawang Barat, ini Arahannya

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB