instagram youtube

LSM PEMATANK Pertanyakan Posisi Plh Kadis BMBK Provinsi Lampung

Redaksi - Penulis Berita

Selasa, 17 Oktober 2023 - 06:48 WIB

Bandar Lampung, TK,—Senin 16 Oktober 2023. Menyikapi posisi Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Propinsi Lampung yang sejak bulan Juni 2023 dijabat Pelaksana Tugas Harian (Plh) M. Taufiqullah, Ketua DPP LSM Lematank Suadi Romli menyatakan terdapat indikasi mal-administrasi terhadap pengelolaan birokrasi di lingkup pemerintahan propinsi Lampung.

“Perlu kami sampaikan, Plh di Dinas BMBK telah berjalan selama hampir lima bulan. Bila kita telisik aturan yang ada, Plh hanya menjalankan tugas rutin atas pejabat yang berhalangan sementara. Sedangkan untuk jabatan Kadis BMBK, sedari awal Plh saat ini menjabat karena adanya halangan yang kemungkinan bersifat tetap. Apalagi sebelumnya sempat menyeruak bahwa Kadis sebelumnya telah mengundurkan diri.” Ujar Suadi Romli.

Sebelumnya diberitakan, Febrizal Levi Sukmana selaku Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Propinsi Lampung digeser posisinya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak tanggal 5 Juni 2023. Latar belakang pergeseran tersebut sempat simpang-siur beredar di publik, ada yang menyatakan karena disebabkan masalah tender di Dinas BMBK, ada pula yang mangabarkan karena alasan kesehatan.

Baca Juga :  Simpan Narkotika di Saku Baju, Warga Bawang Latak Ditangkap Polres Tulang Bawang

“Terlepas dari alasan pergeseran jabatan; kami menilai sudah terlalu lama Dinas BMBK dijabat oleh seorang Plh, sedangkan kewenangan Plh sangat terbatas karena tidak dapat mengambil kebijakan yang strategis. Sebagaimana kita pahami, Dinas BMBK memiliki peran yang sangat strategis dalam konteks pembangunan sarana infrastruktur di Propinsi lampung, sehingga menjadi sangat tidak relevan bila dijabat oleh seorang Plh terlalu lama.” Kata Romli dalam rilisnya.

Berdasarkan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 2/SE/VII/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian, Plh tidak memiliki kewenangan strategis terkait perencanaan kegiatan maupun alokasi anggaran. Jangka waktu Plh diatur paling lama 3 (tiga) bulan dan dapat diperpanjang paling lama 3 (tiga) bulan. Secara regulasi, memang Plh Dinas BMBK Provinsi Lampung maksimal dapat dijabat sampai tanggal 5 Desember 2023. Namun, karena kewenangannya sangat terbatas, sudah sepatutnya jabatan Dinas BMBK Provinsi Lampung dijabat oleh seorang pejabat yang definitif.

Baca Juga :  Panitia Masjid Darul Mutqin Melaksanakan Pemotongan Hewan Kurban

“Ekses dari pemberitaan yang viral beberapa bulan lalu terkait kondisi jalan Propinsi Lampung yang banyak rusak, semestinya Gubernur Lampung memiliki pejabat yang kompeten dan defitinif yang membidangi infrastruktur, terutama di Dinas Bina Marga. Publik tentunya berhak curiga, ditengah janji prioritas gubernur untuk membenahi infrastruktur, namun faktanya pejabat terkait justru dijabat oleh seorang Plh yang kewenangannya sangat terbatas. Apalagi jabatan Plh tersebut sudah diemban hampir lima bulan.” Demikian tutur Suardi Romli.

“Semestinya, sedari awal jabatan Kadis Bina Marga dijabat oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt), karena pejabat lama terindikasi berhalangan tetap, bukan berhalangan sementara. Apalagi tersiar kabar pejabat lama telah mengundurkan diri karena sakit, yang artinya telah secara tetap dan permanen tidak lagi dapat menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga.” Tutup Suardi Romli dalam rilisnya.

Sumber : Ami/Tim

Laporan : Red

Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Notaris Istri Wartawan Pingsan di SPKT Polda Metro Jaya, Saat Lapor Dugaan Penculikan dan Perusakan di Apartemen Mediterania Gajahmada
Kapolres Tulang Bawang Barat Hadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024
Berkunjung ke Lapas Sukamiskin Bandung Ketua Presidium FPII, Apresiasi Program Binker Warga Binaan
Ketua Pokmas Desa Pemanggilan Mengaku Pungutan Program PTSL Tahun 2022 Dibagi Untuk Kades, BPD, Kadus dan RT
Pelaku Curas Asal OKU Timur Tewas, Diamuk Massa di Bumi Agung Way Kanan
Himbauan Kepada Kelurga Besar Forum Pers Independent Indonesia
Berikut Pesan dan Harapan Firsada Usai Melantik Pj Kepalo Tiyuh Secara Serentak
Istri Wartawan Jurnalis Nusantara Satu Kirim Surat Ke Kapolri, Terkait Dugaan Penculikan dan Perusakan di Apartemen Mediterania Gajahmada

Berita Terkait

Selasa, 9 April 2024 - 16:09 WIB

Kapolres Dan Pj.Bupati Tulang Bawang Barat Monitoring Pos Pam Ops Ketupat Krakatau 2024

Rabu, 26 Maret 2025 - 04:56 WIB

Pemerintah Daerah Way Kanan Distribusikan 4.480 Tabung Gas LPG 3 Kg Dalam Operasi Pasar Selama Seminggu

Kamis, 13 Juli 2023 - 18:03 WIB

Peduli Lingkungan Polres Tulang Bawang Barat Bersama Warga Bersihkan Sampah Berserakan

Jumat, 4 Agustus 2023 - 20:20 WIB

Tega Cabuli Anak dibawah umur, Seorang Kakek Diringkus Polisi di Tulang Bawang Barat

Sabtu, 15 Juli 2023 - 17:47 WIB

Simpan Narkotika di Saku Baju, Warga Bawang Latak Ditangkap Polres Tulang Bawang

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:13 WIB

Kepala Desa Rangai Tritunggal Berhasil Bobol Rekening Kober SIP Bahari

Sabtu, 11 November 2023 - 19:32 WIB

Keluarga Berharap Pihak Kepolisian Mengusut Tuntas Pelaku Pembunuhan Oleh Sejumlah Tawuran Pelajar

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:05 WIB

Bawa Narkotika, Pemuda Asal Tiyuh Gunung Agung Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Barat

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB