instagram youtube

Tak Tahan Jeruji Besi, Mantan Kades Rangai Tritunggal “Juwanto” Kembalikan Kerugian Negara

Redaksi - Penulis Berita

Rabu, 15 November 2023 - 08:30 WIB

Lampung Selatan, TKP—Meskipun melalui proses yang cukup panjang, akhirnya mantan kades Rangai Tritunggal Kecamatan Ketibung “Juwanto” mengembalikan kerugian negara sebesar 166 juta yang sempat dia selewengkan semasa menjabat.

Aminudin S.P selaku Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung, Sukardi S.H dari LSM Pembinaan Rakyat Lampung dan Hermawan dari LPKAN-RI sebagai pelapor, mengaprisiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Lampung Selatan dalam hal ini Inspektorat Lampung Selatan dan Pihak Kejaksaan Negeri Lampung Selatan yang begitu serius menangani laporan mereka hingga sang Koruptor “Juwanto” mengembalikan kerugian negara.

“Iya kami sangat berterima kasih kepada pemerintah Lampung selatan dalam hal ini kepala Inspektorat Pak Anton Carmana S.E, pak Khaerul Anwar Irban V yang sangat serius menangani laporan kami. Selain itu tentunya yang tidak kalah penting kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Lampung Selatan terutama sekali kepada kasi Pidsus pak Bambang Irawan S.H,M.H yang telah menangani perkara Juwanto hingga selesai. Keseriusan Pemerintah Lampung Selatan dalam hal ini Inspektorat Lampung Selatan dan Kejari Lampung Selatan dalam menangani laporan masyarakat, tentunya menepis anggapan beberapa pihak selama ini yang mengatakan “percuma lapor inspektorat, percuma lapor Kejari” jelas Aminudin.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Dua Wanita Dengan Barang Bukti Pil Ekstasi

“Saya berharap kejadian ini menjadi membelajaran bagi seluruh kepala desa yang sedang menjabat agar tidak coba-coba menyelewengkan Dana Desa untuk kepentingan Pribadi” tambahnya.

Sementara Bambang Irwan S.H,M.H selaku kasi Pidsus Kejari Lampung Selatan yang ditemui di ruang kerjanya selasa (14-11-2023), membenarkan bahwa pihak Kejaksaan Lampung Selatan telah menerima pengembalian uang negara dari Juwanto sebesar 146 juta dan telah disetorkan ke kas negara masuk dalam Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan RI dengan berita acara “Penyerahan Pengembalian Kerugian Negara Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Desa Rangai Tritunggal Kecamatan Ketibung”. Semantara senilai 20 juta merupakan penyelewengan pajak dikembalikan ke pemerintah daerah Lampung Selatan.

Baca Juga :  Masalah Begal Suara, Andi Surya Minta KPU Buka Form C1 Plano, Sebelum Elemen Rakyat Bergerak

“Betul, setelah kita lakukan proses hukum, saudara Juwanto mengembalikan kerugian negara sebesar 166 juta masing-masing dia serahkan 74 juta pada tanggal 6 oktober kemudian 50 juta pada tanggal 16 oktober lalu 22 juta pada tanggal 17 oktober. Dan itu sudah kita transfer ke kas negara masuk menjadi PNBP kejaksaan RI. Sementara sebesar 20 berupa penyelewengan pajak, dikembalikan juwanto ke kas daerah” jelas Bambang Irawan S.H,M.H.

Sumber : FPII Prov. Lampung

Laporan : Red

Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Turun ke Jalan, Kapolsek Tumijajar Bagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Warga yang Melintas
Wujudkan Demokrasi Dalam Pemilihan Kepalo Tiyuh, Firsada Tegaskan Panitia Harus Adil
Seorang Pria Asal Indraloka II di Amankan Polisi Polres Tuba Barat Akibat Aniaya Istrinya
Sat Binmas Polres Way Kanan Bagikan Takjil Untuk Masyarakat Berbuka Puasa
Aklamasi, ANDI SURYA Kembali Ketua ABP-PTSI Lampung 2023 – 2027
Kunker di Polres Tulang Bawang, Kapolda Lampung: Harmonisasi Yang Tercipta Terus Dipertahankan
Sekda Lamsel Minta Kadis Menandatangani Surat Pengunduran Diri, Simak Dugaan Motifnya
Terkait Juwanto, Inspektorat Lampung Selatan : Kami Serahkan Kepada Kejaksaan Mau Dipanggil atau Langsung di Eksekusi

Berita Terkait

Rabu, 27 Desember 2023 - 12:34 WIB

Sertijab Kabag, Kasat Dan Kapolsek Di Pimpin Langsung Oleh Kapolres Tulang Bawang Barat

Rabu, 21 Juni 2023 - 15:51 WIB

Hilirisasi Produk Pertanian Kunci Peningkatan Kesejahteraan Petani

Rabu, 1 Mei 2024 - 06:14 WIB

Polda Lampung Dukung Penuh Pemerintahan Provinsi Lampung Dalam Musrenbang 2024

Rabu, 18 Januari 2023 - 20:28 WIB

Terkait Pelayanan Publik Kanwil Kemenkum HAM RI, Dra.Kasihhati : “Kolaborasi Dengan Media Pers Perlu Dibangun

Rabu, 19 April 2023 - 21:47 WIB

Warga Desa Karangumpu Kabupaten Waykanan, Menolak Pendirian Pabrik Kelapa Sawit PT. PSM

Rabu, 15 Maret 2023 - 12:40 WIB

Pembagian Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa Warga Tiyuh Penumangan Tahun Anggaran 2023

Minggu, 31 Maret 2024 - 15:39 WIB

Unit Tipiter Polres Tulang Bawang Barat Cek SPBU Antisipasi Praktek Kecurangan

Senin, 29 Mei 2023 - 16:35 WIB

Kolaborasi Kepalo Tiyuh Mekar Sari Jaya Dengan Insan Pers Tulang Bawang Barat

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB