instagram youtube

Diminta Kepada APH Usut Tuntas Desa Kampung Bumi Ratu Tulang Bawang

Redaksi - Penulis Berita

Sabtu, 6 Januari 2024 - 20:58 WIB

Tulang Bawang, TKP—Diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) usut tuntas dana desa kampung Bumi Ratu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang yang diduga banyak pekerjaan yang Mar’up dan fiktif, dari tahun 2020/2022

Hal tersebut beberapa bulan yang lalu, Pernah diberitakan dari sejumlah media, Baik media Cetak Online, TV, terkait dana desa kampung Bumi Ratu, Kecamatan Rawajitu Selatan, yang diduga pada tahun 2020 dana desa bermasalah dan banyak dijadikan ajang korupsi oleh oknum untuk mengambil keuntungan serta memperkaya diri,

“Seperti isi berita sebelumnya, Dana Desa kampung Bumi Ratu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, yang diduga pada tahun 2020 banyak penyimpangan, salah satunya, pada pembangunan Jembatan dan timbunan tanah merah, Pengerasan jalan milik desa, yang dikerjakan tidak jelas, serta tampa adanya musyawarah dengan masyarakat, dan diluar pada saat Musrembang desa, sehingga dari beberapa item pembangunan tersebut diduga tidak sesuai dengan realisasinya,

Tak hanya itu “Dimasa pandemi Covid 19 pada Tahun 2021, “Seperti anggaran Ketahanan Pangan dan Hewani, yang bersumber dari dana desa 20% tidak jelas realisasinya kemana,

yang di sampaikan dari beberapa Menurut Keterangan dari beberapa Narasumber warga setempat, membeberkan kepada Awak Media, bahwasanya Mantan kepala kampung Bumi Ratu, berinisial MJ, banyak kongkalikong terkait pengelolaan dana desa.

Baca Juga :  Berikut Rangkaian Acara Welcome And Farewel Parade Kapolres Tulang Bawang

‘Pak MJ itu bang, pada saat dia menjabat kepala Kampung Bumi Ratu ini, Diduga dana desa banyak yang diselewengkan, ini salah satu contoh ya bang, Anggaran Ketahanan Pangan tidak jelas bang realisasinya, dan anehnya hal itu tidak diketahui masyarakat, Aparatur kampung pun sebagian juga gak tau,”Ungkapnya

Seperti halnya yang disampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat kampung Bumi Ratu, yang namanya juga enggan disebutkan.
“Dana Desa Tahun 2020 hanya ada pembangunan jembatan saja, dan Anggaran tahun 2021 hanya untuk penimbunan tanah merah, pengerasan jalan desa, menurut kami kalau dibuka SPJ nya, sudah bisa dipastikan tidak sesuai pisik dengan realisasinya, dan parahnya lagi apapun kegiatan tanpa melalui musyawarah dengan masyarakat, Aparatur kampung pun banyak yang tidak di ajak musyawarah,” ungkap dari salah satu tokoh masyarakat setempat.

Seperti halnya dari hasil awak Media dan tim Kroscek dipanggang melihat pembangun dikampung Bumi Ratu anggaran tahun 2023, dana desa yang masih dikelola oleh mantan kepala kampung MJ,

Baca Juga :  Perusahaan Pers Startup Siap-siap Gigit Jari dengan Terbitnya Perpres Keberlanjutan Media

“Anggaran tahun 2023 awak media hanya melihat nampak satu bangunan rumah Puskesdes yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasinya, dan ditambah jalan beton, yang menuju Tempat Pemakaman umum (TPU) itupun tidak jelas anggaran nya berapa dan volumenya pun P x L X T , tidak diketahui, Diduga dari pembagunan tersebut banyak dana yang di Selewengkan oleh mantan kepala kampung MJ.

Harapan Masyarakat dan tokoh masyarakat kampung Bumi Ratu, kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Tulang Bawang, inspektorat khususnya, untuk melakukan kroscek ulang terkait dana desa dan pembagunan di kampung Bumi Ratu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, dimasa jabatan kepala kampung MJ yang lama, kini telah habis jabatan nya di ganti yang baru.

Setelah pemberian ini diterbitkan, Namun tidak ada tindakan dari pihak Aparat Penegak Hukum(APH) atau Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang, untuk melakukan pemeriksaan maka APH Kabupaten Tulang Bawang Diduga mandul, maka dari salah satu lembaga swadaya masyarakat dan tim awak media, akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak APH Provinsi, salah satu Kajati atau pihak KPK provinsi Lampung.

Sumber : Herwansyah

Laporan :Red

Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Memperingati HUT RI -78 Polres Tulang Bawang Barat laksanakan upacara pengibaran bendera merah putih
Audensi Pj Bupati M. Firsada Dengan Baznas dan Dewan Masjid Indonesia Tubaba
Panitia Masjid Darul Mutqin Melaksanakan Pemotongan Hewan Kurban
Polres Tulang Bawang Barat Gelar Syukuran di Momen HUT Lantas ke-68
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap ke Dua Tiyuh Indra Loka Satu di Salurkan
Apapun Yang Namanya Perjuadian Akan Kami Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
Tak Mampu Menegakkan Aturan, Bupati Lampung Selatan Wajib Evaluasi Camat Ketibung
Satreskrim Polres Tulang Bawang Lakukan Pemeriksaan Saksi kunci Pengerusakan 300 Pohon Karet Milik Misroni

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:27 WIB

Tim Forensik Polda Lampung Bongkar Makam Brigadir EA, Ini Penyebabnya

Senin, 29 Mei 2023 - 16:35 WIB

Kolaborasi Kepalo Tiyuh Mekar Sari Jaya Dengan Insan Pers Tulang Bawang Barat

Jumat, 29 Desember 2023 - 18:48 WIB

Undangan Syukuran dan Aqiqah Kibang Budi Jaya 07 Januari 2024

Selasa, 7 Maret 2023 - 07:46 WIB

Curi Motor di Halaman Masjid Saat Sholat Jumat, Pria 36 Tahun Ditangkap Polsek Rawa Jitu Selatan

Kamis, 14 Maret 2024 - 11:28 WIB

Waka Polri : Produk Jurnalis yang Sah dari Perusahaan Pers Legal, Tidak Dapat Dibawa ke Ranah Pidana

Jumat, 14 April 2023 - 05:02 WIB

Kapolres Tulang Bawang Pimpin Langsung Upacara Sertijab Kapolsek Gedung Aji

Minggu, 12 Maret 2023 - 19:59 WIB

Dijual Cepat Meja Pengolah Kayu Alat Grenda dan Meja Las

Rabu, 15 Februari 2023 - 16:51 WIB

Tangkap Bandar Narkotika, Polres Tulang Bawang Sita Puluhan Gram Sabu dan Puluhan Butir Pil Extacy

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB