instagram youtube

Partai Golkar Dirugikan, Dua TPS Diduga Rekayasa Suara Andi Surya, Caleg DPR RI Dapil 1

Redaksi - Penulis Berita

Jumat, 16 Februari 2024 - 09:15 WIB

Bandar lampung, TKP—Partai Golkar dirugikan akibat kecerobohan hitung suara di form C1 Plano di TPS 5 Kelurahan Gunung Agung Bandarlampung dan di salah satu TPS di Desa Sukamaju, Kecamatan Punduh Pidada. Hal ini dijelaskan oleh relawan Andi Surya, Agus Setiyo. Disebutkannya bahwa suara Partai Golkar di TPS 5 Gunung Agung, yang seharusnya 44 suara berkurang menjadi menjadi 29 saja.

Di bagian lain, relawan Andi Surya lainnya, Irwan Wilantara, menemukan fakta di salah satu TPS di Kecamatan Punduh Pidada, terjadi rekayasa tulis atas suara Dr. Andi Surya, “Pada Halaman C1 plano terdapat Tip-Ex dan pada kolom hitung suara Dr. Andi Surya terdapat himpunan suara berjumlah 26 tetapi ditulis kosong pada kolom jumlah”, bebernya.

Baca Juga :  Pemerintah Tiyuh Terang Mulya Berikan Bantuan Kepada Warga Tekena Musibah Rumah Tersambar Petir

Agus Setiyo menyatakan; “Hal yang sangat krusial adalah, suara Dr. Andi Surya di TPS 5 Gunung Agung, yang seharusnya berjumlah 20, ditulis menjadi angka 2 saja. Ini sebuah fakta bagaimana PPS bekerja tidak cermat sehingga merugikan Partai Golkar dan tentu calegnya”, sebut Agus Setiyo.

Ketika Andi Surya dikonfirmasi, membenarkan apa yang disampaikan oleh Timsesnya. “Saya sangat menyesalkan dugaan kecerobohan PPS di TPS 5 Kelurahan Gunung Agung dan salah satu TPS Desa Sukamaju di Kecamatan Punduh Pidada, saya telah perintahkan tim saya untuk memeriksa fakta-fakta rekayasa suara ini”, ujarnya.

Baca Juga :  Jaga Kamtibmas, Polres Tulang Bawang Barat Tingkatkan Pengamanan di Tempat Wisata Selama Libur Tahun Baru 2025*

Dilanjutkannya, “Menurut saya ada dugaan kecurangan hitung suara secara terstruktur, masif dan sistematif. Kedua kasus hitung ceroboh ini pasti ada unsur kesengajaan sehingga tentu patut menjadi perhatian Bawaslu. Kami juga menduga kasus ini terjadi pada TPS-TPS lain yang belum kami ketahui”, Tegas Andi Surya.

“Untuk itu kami akan melaporkan secara resmi kepada Bawaslu agar masalah ini telusuri, dan dibuka kotak kembali untuk hitung ulang, jika terdapat kesengajaan maka ini akan menjadi ranah hukum pidana”, ujar Andi Surya menutup pembicaraan.

Sumber : Ami

Laporan : Red

Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Real Kalbadi Ketua DPRD Way Kanan Resmi Melantik Elyas Yusman Dan Haprin
Ops Zebra Krakatau 2023 Akan Dimulai, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Lat Pra Ops
Perangkat Desa Purwotani yang Diduga Diberhentikan Sepihak Berencana Menempuh Jalur Hukum
Rendra Mauliansyah Dampingi Ketua Presidium FPII Tinjau Pelayanan Keimigrasian
Anggota DPRD Mesuji Menguji Etika dan Normatif Sulpakar
Ketua Presidium FPII Berikan Apresiasi Cinderamata “Gunungan” di Acara Halal Bihalal dan Silaturahim PN Jaksel
Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Secara Langsung Menyerahkan Surat Madat Kepada Dendi Albar. S.H.
Kapolres Tulang Bawang Barat Hadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 23:02 WIB

Komandan Kodim 0427 Way Kanan Tinjau Kegiatan Makan Bergizi

Rabu, 2 Agustus 2023 - 11:21 WIB

Rapat Koordinasi Dan Kunjungan Kerja Pejabat Bupati Tulang bawang Barat Drs. M.Firsada ,M.Si

Jumat, 30 Juni 2023 - 20:07 WIB

Ketua Korwil Bukittinggi : Walikota Harus Belajar Dulu Paham Undang Undang Pers Jangan Asal Ngomong

Rabu, 5 Juli 2023 - 15:50 WIB

Kasihhati Kalo Kerja Sesuai Regulasi Tehnis Kenapa Harus Takut Kepada Wartawan

Selasa, 26 November 2024 - 22:40 WIB

Atusias Warga Tiyuh Gunung Terang Menghadiri Acara Doa Bersama

Sabtu, 18 Maret 2023 - 17:39 WIB

Peringatan HUT LSM GMBI ke-21 di Lampung Berjalan Sukses

Kamis, 9 Maret 2023 - 03:27 WIB

Heri Prasojo PLH Wilter GMBI Lampung Memimpin Langsung Rapat Pemantapan HUT GMBI ke-21

Selasa, 9 Juli 2024 - 07:40 WIB

Kabid Disdik Lamsel Diduga Pungli Penebusan Sertipikat PAUD

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB