instagram youtube

PT San Xiong Steel Diduga Lebur Besi Rel Kereta Api

Redaksi - Penulis Berita

Sabtu, 23 Maret 2024 - 21:16 WIB

Lampung, TKP—PT San Xiong Steel Indonesia yang berada di jalan lintas Kalianda Desa Tarahan Kecamatan Ketibung Kabupaten Lampung Selatan/terancam sanksi Hukum Karena Di duga melakukan peleburan Besi Rel Kereta Api yang jelas hal tersebut diduga kuat melanggar Hukum/ Karena besi Rel yang merupakan aset Badan Usaha milik negara tersebut sejatinya tidak pernah di perjual belikan.

Sebab perusahaan pendaur Ulang besi baja itu diduga kuat mengabaikan pasal pidana terkait menerima barang yang di duga kuat hasil tindak kejahatan//sehingga hal tersebut dilaporkan oleh salah satu LSM yang memiliki bukti petunjuk terkait hal tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Tiyuh Terang Mulya Merealisasikan Program K3-1W

Nampak jelas besi Rel Kereta Api yang masih berlogo telah siap di lebur oleh Karyawan PT San Xiong Steel/ dimana terlihat batangan besi Rel kereta api masih utuh dan masih layak di gunakan//hal tersebut tentu sangat memprihatinkan bagaimana caranya barang aset negara bisa berada di peleburan besi/ hal tersebut yang menjadi perhatian salah satu lembaga sosial masyarakat untuk melaporkan hal tersebut.

Bila terbukti bahwa besi Rel kereta api diperoleh dengan cara melanggar hukum/Pihak LSM mengungkapkan bahwa hal tersebut melanggar pidana Pasal 480 KUHP/ dimana dinyatakan bahwa melakukan perbuatan- perbuatan tertentu/ yang diantaranya adalah menjual dan membeli/ terhadap barang yang di ketahui atau patut di duga berasal dari tindak pidana dikategorikan sebagai kejahatan penadahan yang diancam Dengan pidana empat tahun penjara

Baca Juga :  Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Dengan Sandi” PATUH KRAKATAU 2023

Tentu Sangat
Memprihatinkan/ bagaimana barang barang Aset Negara/dapat dengan mudah diperjual belikan secara ilegal/sehingga berpotensi besar merugikan Nagara.

Sumber : Ami

Laporan : Red

Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sambut HUT Bhayangkara ke-77, Polres Tubaba Gelar Sunatan Massal
Menu Kuliner di Caffee Coffee Qabung Pasar Pulung Kencana Tubaba Makin Tren Ramai Pengunjung
Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Malam Minggu di Dua Lokasi Berbeda, Ini Tujuannya
Dilantik dan Dikukuhkan, Bunda Reny Harap DPC dan DPRan IWAPI Lampung Selatan Dukung pembangunan Ekonomi
Berhasil Ditangkap Polisi, Tersangka Pencurian Toko Sembako Ternyata Karyawan Sendiri
Pemuda Pengangguran Asal Kagungan Rahayu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulang Bawang
Enam Tahun Tidak Kembalikan Dana Desa, LSM PRL Akan Laporkan Juwanto ke Kejati Lampung
Jaga Kamtibmas, Polres Tulang Bawang Barat Tingkatkan Pengamanan di Tempat Wisata Selama Libur Tahun Baru 2025*

Berita Terkait

Rabu, 26 Juli 2023 - 09:14 WIB

Usai Dilantik Sebagai Kades Negeri Galih Rejo Hardi S.H Mengajak Masyarakat Bersatu Membangun Desa

Jumat, 1 Desember 2023 - 00:11 WIB

“Exploring the Risks and Experiences of Using FL Studio Mac Crack Versions on Reddit”

Senin, 17 April 2023 - 05:51 WIB

Pegurus Forum Pers Independent Indonesia Se-Lampung Secara Serentak Berbagi Sembako dan Santunan

Jumat, 11 Agustus 2023 - 16:17 WIB

Aksi Penembakan Empat Wartawan, Wakil sekretaris SPI Lampung Minta Penegak Hukum Usut Tuntas

Kamis, 22 Februari 2024 - 07:24 WIB

Berhasil Ditangkap Polisi, Tersangka Pencurian Toko Sembako Ternyata Karyawan Sendiri

Sabtu, 30 Desember 2023 - 14:07 WIB

Lecehkan Profesi Wartawan, Sugeng Riyanta Layak Dicopot Dari Pj.Bupati Tapteng

Senin, 22 Mei 2023 - 19:43 WIB

Enam Tahun Tidak Kembalikan Dana Desa, LSM PRL Akan Laporkan Juwanto ke Kejati Lampung

Jumat, 2 Juni 2023 - 14:34 WIB

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian Hp di Perumahan PT. HIM

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB