instagram youtube

Forum Peduli Pembangunan Lampung Aksi di Gedung Rektorat Unila dan Kajati

Redaksi - Penulis Berita

Senin, 25 Maret 2024 - 22:06 WIB

Bandar Lampung. TKP–Forum Peduli Pembangunan Lampung yang tergabung dalam sejumlah organisasi non-pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) antara lain, Aliansi Pemuda Save Democracy And Care Indonesia (APSDCI) dan Lembaga Pembinaan Rakyat Lampung (PRL) yang bergerak di bidang antikorupsi menggelar aksi demontrasi di Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila) dan dilanjutkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung.

Aksi demontrasi ini bertemakan, ” Usut dan Bongkar Adanya Dugaan Persengkongkolan dalam Tender Proyek Pembangunan Rumah Sakit di Universitas Lampung,” aksi ini berlangsung pada Senin, 25 Maret 2024 pukul 10.00 WIB.

Ketua umum APSDCI, Agam Kusuma Yuda, S.Pd., dalam keterangan persnya mengatakan, aksi ini dilakukan atas isu yang beredar tentang penyalahgunaan wewenang dan diduga adanya dugaan korporasi dan gratifikasi yang akan berdampak merugikan keuangan negara.

” Ini sebuah perlawanan atas kezaliman yang terjadi di Lampung, salah satunya tentang penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan perorangan maupun kelompok tertentu. Apalagi ada bukti foto pertemuan dan dugaan percakapan antara kedua belah pihak,” tegas Agam.

Baca Juga :  Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Langsung Kerumah Penerima Manfaat

Disamping itu, Ketua Tim Investigasi Lembaga PRL, Julio menambahkan, berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli atau persaingan usaha tidak sehat.

” Sesuai aturan, berdasarkan tindakan yang dapat mengakibatkan persaingan tidak sehat adalah, persengkongkolan dalam Tender yang merupakan salah satu bentuk kegiatan yang dilarang dalam UU no 5 Tahun 1999,” katanya.

Di pasal lain, menurut Julio terkait tentang gratifikasi pada pasal 12 B ayat 2 UU no 31/1999 Jo UU no 20/2021 yang berbunyi pidana seumur hidup atau paling singkat 4 tahun, dan paling lama 20 tahun. dan Pidana denda paling sedikit Rp 200 juta, dan paling banyak Rp 1 Miliar.

Terakhir Julio menambahkan, Maka dengan ini Aliansi Pemuda Save Democracy and Care Indonesia (APSDCI) dan LSM-PRL menilai bahwa terjadinya dugaan pelanggaran dalam pelaksanan lelang pembangunan Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (PRSTN) Unila tahun 2024.

Baca Juga :  Berdalih Pinjam Pakai Aset Negara Milik PT. KAI Way Kanan di Cor Oknum Caleg

Ini Tuntutan Aksi Forum Peduli Pembangunan Lampung :

1. Mendesak dan mengecam kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pihak-pihak yang terkait untuk mengusut dan menangkap semua pelaku yang terlibat dalam persengkongkolan dalam proses pembangunan Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (PRSTN) Unila tahun 2024.

2.Pecat dan penjarakan Kuasa Pemegang Anggaran (KPA) yang diduga menyalahgunakan jabatan dan wewenang (Rektor Universitas Negeri Lampung)

3. Membatalkan pemenang lelang yang diduga melakukan kecurangan.

” Kami berharap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kejaksaan Agung RI, dan Pihak-pihak yang berkompeten untuk melakukan pengawasan secara langsung, dan segera mengambil sikap,” Pintanya.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun oleh tim kru media ini, pada tahun 2024 ini pihak Universitas Lampung mendapatkan pembangunan Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) senilai Rp 181 miliar. Hingga berita ini ditayangkan, tim kru media ini masih menggali keterangan resmi dari pihak yang berkompeten.

Sumber realise : LSM PRL

Laporan : Kaperwil Lampung

Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Tegas, Inspektorat Membari Waktu Satu Bulan Kepada Juwanto Untuk Mengembalikan Kerugian Negara
FGD Universal Coverage Jamsostek Way Kanan Dipimpin Pj. Sekda Arie Anthony
Bupati Tubaba Tinjau Proyek Pembangunan Infrastruktur, Firsada Tekan kan Mutu dan Kualitas
Warga Gistang Way Kanan, Ditipu Pria Asal Provinsi Jatim 199 Juta Lebih
AKP Taufiq : Jiwaku Penolong Bukan Hanya Sebatas Slogan Semata
Download Adobe Premiere Pro Crack APK for PC – Unlock Full Features Without Limits
Kasihhati Apresiasi Lapas Kelas II B Cianjur Dalam Keterbatasan, Pembangunan Gedung Utama Berjalan Lancar
Mantan Dirut Perusahaan Minyak Goreng Akan Laporkan DJP Bela ke Mabes Polri

Berita Terkait

Minggu, 22 Januari 2023 - 06:43 WIB

Ulang Tahun Forum Masyarakat Komando Bersatu Mendapat Dukungan Dari Wakil Walikota Bogor

Sabtu, 1 Juli 2023 - 13:12 WIB

Terkait Tuntutan Masyarakat Pesawaran, PTPN VII Jangan Membenturkan Aparar Dengan Warga Masyarakat

Sabtu, 6 Januari 2024 - 20:58 WIB

Diminta Kepada APH Usut Tuntas Desa Kampung Bumi Ratu Tulang Bawang

Senin, 29 Mei 2023 - 16:35 WIB

Kolaborasi Kepalo Tiyuh Mekar Sari Jaya Dengan Insan Pers Tulang Bawang Barat

Kamis, 13 Juli 2023 - 18:09 WIB

Pemuda Asal Gunung Batin Ditangkap Polisi Karena Mencuri Jam Tangan di Tubaba

Minggu, 27 Agustus 2023 - 15:08 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pelaku Penculikan Anak di Bawah Umur

Rabu, 30 Agustus 2023 - 20:38 WIB

Diduga Melakukan Pencurian Kabel PT Bumi Sakti Perdana Laujaya

Rabu, 17 April 2024 - 09:01 WIB

Kronologi Penembakan M.DAT di Tapos Bogor, Diduga Oknum Penyidik Unit Tahbang/Resmob PMJ Langgar Kode Etik Berat

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB