instagram youtube

Gasak Narkoba, Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Warga Menggala Kota

Redaksi - Penulis Berita

Sabtu, 27 April 2024 - 17:15 WIB

Tulang Bawang, TKP—Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, telah menyatakan perang terhadap narkoba melalui gerakan ‘gasak narkoba’. Kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), untuk itu diperlukan cara yang luar biasa juga untuk melakukan pemberantasannya.

Gerakan gasak narkoba dilakukan oleh personel gabungan Polres Tulang Bawang hari Rabu (24/04/2024), sekitar pukul 12.30 WIB, di salah satu Kampung Bebas Dari Narkoba (KBN) yakni Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Dalam kegiatan gasak narkoba yang kami gelar di salah satu KBN yakni Kelurahan Menggala Kota, ada dua orang pelaku yang ditangkap yakni YO (18), berstatus pengangguran, dan YH (25), berprofesi wiraswasta. Mereka merupakan warga Kelurahan Menggala Kota,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Sabtu (27/04/2024).

Lanjutnya, dalam kegiatan gasak narkoba, petugas kami juga menyita beberapa barang bukti (BB) narkotika jenis sabu. Dari pelaku YO disita BB berupa dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,47 gram, plastik klip kosong yang berisikan beberapa plastik klip, dan pipet runcing (sekop).

Baca Juga :  Hadiri Keberangkatan Jemaah Haji Asal Tulang Bawang Barat, Kapolres: Semoga Menjadi Haji Mabrur

Sedangkan dari pelaku YH disita BB berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,44 gram, tiga bungkus plastik klip kosong, dan satu buah kotak rokok merek Sampoerna Mild.

“Saat dilakukan penangkapan oleh petugas kami, pelaku YO mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari pelaku YH, sehingga langsung dilakukan pengembangan dan ditangkaplah pelaku YH tanpa perlawanan yang berada tidak jauh dari rumahnya,” papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

Kapolres menerangkan, penegakan hukum yang tegas menjadi salah satu opsi yang kami lakukan dalam pemberantasan terhadap supply (pasokan) narkoba. Selain itu, pembentukan KBN dan rehabilitasi menjadi opsi lain dalam pemberantasan demand (permintaan).

Baca Juga :  GMBI Berbagi Bersama Wakil Bupati dan Polres Lampung Utara

“Mari kita gasak narkoba, dan jadikan narkoba sebagai musuh bersama untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa,” terang perwira dengan melati dua dipundaknya.

AKBP James menambahkan, para pelaku yang kami tangkap dalam kegiatan gasak narkoba, saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh orang nomor satu di Polres Tulang Bawang.

Sumber : Humas Polres Tulang Bawang

Laporan : Umpu Tayib

Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Kembali Gulirkan Bantuan Pangan Beras Tahap Ketiga Untuk Masyarakat
Kasus Pencurian Mobil di Mess PT ILP Berhasil Diungkap Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang
Antisipasi Kriminalitas di Bulan Ramadhan Polsek Tumijajar Giatkan Patroli Kewilayahan
Kasus Narkoba, Tiga Orang Diamankan di Kos-kosan Wilayah Tulang Bawang Barat
Polisi Amankan seorang Pemuda di Tubaba Usai Gasak Mesin Alkon
Dr. Andi Surya: Tidak Tulis Skripsi Bukan Berarti Mahasiswa Harus Kehilangan Konsepsi
Ketua Pokmas Desa Pemanggilan Mengaku Pungutan Program PTSL Tahun 2022 Dibagi Untuk Kades, BPD, Kadus dan RT
Diantar Pihak Keluarga, Rahmat Seorang Wartawan Resmi Daftarkan diri Nyalon Kades di Desa Negara Kemakmuran

Berita Terkait

Selasa, 30 Juli 2024 - 09:47 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Selidiki Terkait Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 2 Agustus 2023 - 21:26 WIB

Terindikasi Dibeking, Kasus Dugaan Pengancaman Dengan Sajam dan SARA Dirumah Korban Jadi Lambat

Jumat, 8 Desember 2023 - 08:35 WIB

Diskusi Advokasi Kesehatan, Seni dan Budaya, Dr. Andi Surya, LBH Kes & JBN Dialog di Kampus UMITRA

Selasa, 19 November 2024 - 22:31 WIB

Staf Ahli Bupati Buka acara UKW Kabupaten Tubaba

Selasa, 9 Mei 2023 - 18:27 WIB

Amankan Pilkades Serentak, Polres Tulang Bawang Barat Kirim Satu Peleton BKO ke Polres Way Kanan

Senin, 13 Februari 2023 - 12:24 WIB

FPII Korwil Kuansing Peduli Terhadap Korban Kebakaran di Kecamatan Pangean Kabupaten Kuansing

Kamis, 23 Februari 2023 - 17:13 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Dente Teladas Gelar Apel Gabungan

Jumat, 5 April 2024 - 12:38 WIB

Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2023 Sudah Sesuai Dengan Aturan Yang Diterapkan

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB