instagram youtube

Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Dua Wanita Dengan Barang Bukti Pil Ekstasi

Redaksi - Penulis Berita

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:16 WIB

Newstkp.com, Tulang Bawang Barat-Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung berhasil amankan 2 (satu) orang Wanita yang di duga Pelaku tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Pil Ekstasi, Jumat (3/1/2025)

Mewakili Kapolres Tubaba, AKBP Sendi Antoni S.I.K., M.I.K, Kasat Narkoba AKP
Jefry Saifullah, S.H, M.H mengatakan bahwa Dua orang Wanita yang diamankan inisial SA (23) yang merupakan warga kelurahan panargan jaya Kec.Tuba Tengah Kab.Tubaba dan inisial EN (23) warga Tiyuh Chandra Jaya Kec.Tuba Tengah Kab.Tubaba

Baca Juga :  Lanjut ke Proses Hukum Atau Tidak Kasus Mantan Kades Rangai Tritunggal "Juwanto" Ditentukan tanggal 8 September 2023 Besok

“Kedua Pelaku ditangkap sedang berada di jalan poros Kel. Panaragan Jaya Kec. Tulang bawang tengah Kab.Tulang Bawang Barat, Dan berhasil mengamankan 1 (satu) butir pil warna merah yang diduga narkotika jenis Extacy, 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 1000 (seribu rupiah), 1 (satu) unit handphone android merk VIVO Y03T warna biru, 1 (satu) unit handphone android merk OPPO 16E warna biru, 1 (satu) buah tas selempang warna hitam, 1 (satu) unit motor merk Honda BEAT warna hitam dengan nopol BE 2432 QD beserta kunci kontak.” Ungkap Jefry

Baca Juga :  FPII Kabupaten Kota Provinsi Lampung Melaksanakan Rakerda Tahun 2023

Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Tubaba guna pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku SA dan EN dijerat Pasal dalam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika” Pungkasnya *(humas_tubaba)*

Laporan : Amri

Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jelang HUT Bhayangkara Ke-77, Polsek Tumijajar Gelar Bansos pada Anak Yatim-piatu dan Orang Tua Jompo
Dua Pelaku Narkoba Di Kedua Tempat Yang Berbeda Berhasil Di Amankan Polres Tubaba
Diduga Melakukan Pencurian Kabel PT Bumi Sakti Perdana Laujaya
Kasus Mantan Kades Rangai Tritunggal Masuk Tahap Penyelidikan
Polda Lampung Dukung Penuh Pemerintahan Provinsi Lampung Dalam Musrenbang 2024
Ketua Team Nawacita Terima Surat Usulan Perubahan Status Kawasan Hutan Negara Dari Masyarakat Lampung
Masalah Begal Suara, Andi Surya Minta KPU Buka Form C1 Plano, Sebelum Elemen Rakyat Bergerak
Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur dan Jajaran, Sambut Hangat Kunjungan Kerja Ketua Presidium FPII

Berita Terkait

Rabu, 2 Agustus 2023 - 21:26 WIB

Terindikasi Dibeking, Kasus Dugaan Pengancaman Dengan Sajam dan SARA Dirumah Korban Jadi Lambat

Minggu, 6 Agustus 2023 - 07:46 WIB

Cegah Aksi Balap Liar, Polsek Menggala Intensifkan KRYD di Komplek Pemda

Kamis, 1 Juni 2023 - 19:54 WIB

Bantu Sesama, Polres Tulang Bawang Barat Bedah Rumah Nenek Jumi

Senin, 24 Juli 2023 - 08:02 WIB

Himbauan Kepada Kelurga Besar Forum Pers Independent Indonesia

Kamis, 9 Maret 2023 - 20:34 WIB

Dalam Waktu 1,5 Jam, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pencuri Hewan Ternak

Kamis, 14 Desember 2023 - 09:57 WIB

Ketua PWI Tubaba Ajak Seluruh Insan Pers Tolak Perbup 27 Tahun 2023.

Rabu, 29 Maret 2023 - 19:59 WIB

Akhirnya Melaporkan Ke Aparat Penegak Hukum Atas Dugaan Tidak Pidana UU Nomor 23 Tahun 2002

Rabu, 21 Juni 2023 - 07:14 WIB

Bakti Sosial Polsek Tulang Bawang Tengah Jelang HUT Bhyangkara Ke 77 Bagikan Bansos ke Pondok Pesantren Tahfidz Qurainic Center Tubaba

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB