instagram youtube

Inilah Curhatan Ke Kapolres Tulang Bawang Barat Dalam Giat “Jum’at Curhat”

Redaksi - Penulis Berita

Jumat, 13 Januari 2023 - 14:41 WIB

Tempatkejadianperkara.com,–Tulang Bawang Barat, Kegiatan Jum’at Curhat, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah pimpinan Polri khususnya Kapolri dan Kapolda Lampung yang memerintahkan seluruh jajarannya, mulia tingkat Polres hingga Polsek untuk mendengarkan dan menerima seluruh curhatan hati (Curhat) tentang tugas-tugas Kepolisian. Sekaligus menerima semua masukan masyarakat dalam Harkamtibmas, agar senantiasa aman damai dan kondusif.

Kepala Kepolisian Resor Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan,S.I.K didampingi seluruh PJU Polres, melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di balai tiyuh Pulung Kencana Kec Tulang Bawang Barat Kabupaten Tulang Bawang Barat, Jum’at (13/1/2023) pada pukul 09.00 Wib.

Hadiri dalam kegiatan tersebut, antara lain; Kepalo Tiyuh Pulung Kencana Hendrawan, seluruh ketua Rukun Tetangga (RT) se-Tiyuh Pulung Kencana, tokoh ulama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian Hp di Perumahan PT. HIM

Dalam kesempatan ini AKBP Ndaru mengatakan, bahwa kegiatan Jum’at Curhat ini adalah sebagai sarana komunikasi dua arah, antara Polres Sampang dengan masyarakat.

Tujuannya mencegah maupun menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi di masyarakat Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

“Berbagai masalah yang terjadi di masyarakat Tiyuh Pulung Kencana Kecamatan Tulang Bawang Barat, agar segera di tangani. Supaya tidak menimbulkan konflik sosial yang berkelanjutan”, inilah curhatan yang di sampaikan kapolres.

Baca Juga :  Pemerintah Tiyuh Terang Mulya Merealisasikan Program K3-1W

Mendengarkan curahan hati,
Pertanyaan masyarakat tentang menanggapi aksi balap liar yang terjadi di setiap malam Minggu di pasar pulung Kapolres menjawab Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan meningkatkan lagi patroli kami akan koordinasikan dengan kasat samapta dan Kasat Lantas supaya untuk ditindaklanjuti mungkin dengan memberikan Efek jera kepada para pembalap liar.

Lebih lanjut” pertanyaan masyarakat selanjutnya mengenai aksi pencurian yang dilakukan oleh anak di bawah umur “Kapolres menjawab memang anak di bawah umur tidak bisa dihukum dengan undang-undang tapi nanti akan kami koordinasikan dengan Kasat Reskrim.”Pungkasnya.

Sumber : Humas Polres Tubaba

Laporan : Sanusi

Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

4 Anggota Polres Tulang Bawang Barat di PTDH, Ini Penyebabnya
Tiyuh Mekar Sari Jaya Pokuskan Infrastruktur Jalan Dan K3 – W1 Dana Desa Tahap Pertama
Dalam Waktu 14 Jam, Dua Pencuri Mobil Pick Up di Menggala Tengah Ditangkap Polisi
Apapun Yang Namanya Perjuadian Akan Kami Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
Cegah Aksi Balap Liar, Polsek Menggala Intensifkan KRYD di Komplek Pemda
Ketua PWI Tubaba Ajak Seluruh Insan Pers Tolak Perbup 27 Tahun 2023.
Kapolres Tubaba Berikan Arahan Kepada Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Tubaba
Datangi Polres Tulang Bawang, Ketua Tim Puslitbang Polri Sampaikan Pesan Ini

Berita Terkait

Senin, 2 Januari 2023 - 15:50 WIB

Kapolres Tubaba Gelar Konferensi Press Ungkap Kasus Penembakan Anggota PSHT dan Ungkap Kasus Pencabulan Anak dibawah Umur

Sabtu, 2 September 2023 - 21:28 WIB

Terkesan Sengaja Tidak Realisasikan Insentif Linmas Selama Delapan Tahun

Selasa, 19 Maret 2024 - 15:47 WIB

Pemkab Tubaba Kembali Gulirkan Bantuan Pangan Beras Tahap Ketiga Untuk Masyarakat

Senin, 21 Agustus 2023 - 20:21 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Gebyar Paud Tahun 2023

Jumat, 19 Mei 2023 - 10:34 WIB

Kembali Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Narkoba

Sabtu, 1 Juli 2023 - 21:35 WIB

Ada Apa di Kafe Qabung di Pasar Pulung Kencana Tubaba

Rabu, 7 Juni 2023 - 13:58 WIB

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap ke Dua Tiyuh Indra Loka Satu di Salurkan

Kamis, 23 Februari 2023 - 17:13 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Dente Teladas Gelar Apel Gabungan

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB