instagram youtube

Asyik Bermain Judi Kartu Remi, Empat Pria ditangkap Polsek Banjar Agung

Redaksi - Penulis Berita

Sabtu, 21 Januari 2023 - 17:21 WIB

Tempatkejadianperkara.com,–Tulang Bawang, Tindak pidana perjudian jenis kartu remi yang terjadi di wilayah hukumnya berhasil diungkap petugas dari Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Para pelaku yang berhasil ditangkap yakni empat orang pria berinisial SN (61), berprofesi tani, warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, dan LW (27), berprofesi tani, warga Kampung Tri Rejo Mulyo, Kecamatan Penawartama.

Lalu SO (32), serta IL (26), sama-sama berprofesi wiraswasta, yang merupakan warga Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Rabu (18/01/2023), sekitar pukul 23.00 WIB, petugas kami berhasil menangkap empat orang pelaku judi kartu remi. Mereka ditangkap saat sedang bermain judi kartu remi jenis leng di teras depan rumah pelaku SN yang ada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya,” kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Sabtu (21/01/2023).

Baca Juga :  Lima Pelaku Ditangkap Polisi Dalam Kasus Curas Rumah di Penawar Jaya

Dari lokasi penangkapan, lanjut AKP Taufiq, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa dua set kartu remi yang sudah terpakai, uang tunai sebanyak Rp 270 ribu, tikar warna abu-abu garis merah, dan tikar pandan warna coklat.

Menurut Kapolsek, keberhasilan petugasnya dalam menangkap para pelaku judi kartu remi ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Agung. Informasi yang didapat, bahwa di teras depan rumah milik salah satu warga yang ada di Kampung Dwi warga Tunggal Jaya sedang berlangsung permainan judi kartu remi.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Dua Wanita Dengan Barang Bukti Pil Ekstasi

“Saat petugas kami tiba di lokasi, ternyata di tempat tersebut memang benar sedang ada perjudian kartu remi jenis leng. Empat orang pelaku yang saat itu sedang bermain judi semuanya berhasil ditangkap dengan BB berupa kartu remi serta uang tunai,” papar AKP Taufiq.

Para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang larangan perjudian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.

 

Sumber : Humas Polres Tuba

Laporan : Umpu Tayib

Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

HUT Bhayangkara Ke 77, Dandim 0412 LU, Danlanud M. Bunyamin Bersama Forkopimda Laksanakan Olahraga Menembak
Kunker di Polres Tulang Bawang, Kapolda Lampung: Harmonisasi Yang Tercipta Terus Dipertahankan
Jaga Situasi Kamtibmas, Kasat Binmas Polres Tubaba Pimpin Apel Kesiapan KRYD
Tampung Keluhan Warga, Polres Tulang Bawang Barat Kembali Gelar Program Jumat Curhat
Kembali Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat Tangkap Pelaku Narkoba
Akhirnya Melaporkan Ke Aparat Penegak Hukum Atas Dugaan Tidak Pidana UU Nomor 23 Tahun 2002
Polres Tulang Bawang Barat Gelar Upacara dan Syukuran Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78
Kumpulkan Seluruh Personel Bhabinkamtibmas, Kapolres Tulang Bawang Sampaikan Pesan Ini

Berita Terkait

Rabu, 31 Mei 2023 - 09:54 WIB

Lomba Satkamling Tingkat Polda Lampung, Satkamling di Tiyuh Margo Mulyo Menjadi Perwakilan Kabupaten Tulang Bawang Barat

Jumat, 20 Januari 2023 - 07:18 WIB

Selama Tiga Pekan, Polres Tulang Bawang Ungkap 13 Kasus Narkotika

Selasa, 12 September 2023 - 17:29 WIB

Ketua Korwil FPII Tuba Berserta Jajaran Kunjungan Kerja Sekaligus Bersilaturahmi Ke Rutan kelas IIB Menggala

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:16 WIB

Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Dua Wanita Dengan Barang Bukti Pil Ekstasi

Jumat, 22 September 2023 - 14:51 WIB

Rutan Kelas IIB Menggala Gelar Razia Gabungan Kamar Hunian WBP

Selasa, 17 Januari 2023 - 03:53 WIB

Simpan Narkotika di Kantong Saku Baju, Oknum PNS Ditangkap Polres Tulang Bawang

Selasa, 10 Januari 2023 - 23:10 WIB

Jajaran Polres Tulang Bawang Gerebek Rumah Tempat Pesta Narkotika

Kamis, 25 Mei 2023 - 17:03 WIB

Kasus Penipuan di Sungai Nibung Terungkap, Iptu Zulian: Pelaku Kenal Baik Dengan Korban

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB