instagram youtube

Polres Tulang Bawang Gelar Jum’at Curhat di Gunung Tapa Ilir, Berikut Unek-Unek Dari Warga Disana

Redaksi - Penulis Berita

Jumat, 10 Februari 2023 - 16:20 WIB

Tempatkejadianperkara.com,–Tulang Bawang, Guna menyapa dan mendengarkan langsung keluhan dari warga masyarakat yang ada di wilayah hukumnya, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan Jum’at Curahan Hati (Curhat).

Kegiatan tersebut berlangsung hari Jum’at (10/02/2023), pukul 09.30 WIB s/d 11.00 WIB, di Kampung Gunung Tapa Ilir, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

“Kegiatan Jum’at Curhat ini merupakan salah satu program quick wins Kapolri yang dilaksanakan secara rutin dan serentak di seluruh Indonesia, untuk itu kami berharap dengan kedatangan kami ke Kampung Gunung Tapa Ilir ini, warga bisa menyampaikan semua unek-uneknya,” ucap Wakapolres, Kompol Riki Ganjar Gumilar, SIK, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.

Lanjutnya Kompol Ganjar, partisipasi masyarakat sangat kami butuhkan karena tanpa adanya dukungan dari warga kinerja kami tidak akan maksimal dalam memelihara dan menjaga kamtibmas.

Alumni Akpol 2007 ini menjelaskan, ada lima warga yang menyampaikan unek-uneknya dalam kegiatan Jum’at Curhat di Kampung Gunung Tapa Ilir.

Pertama, Pak Ahmad Khaironi, yang mengusulkan agar kiranya mobil samsat keliling dan SIM keliling bisa masuk ke Kampung Gunung Tapa Ilir.

Baca Juga :  Selama Operasi Ketupat Krakatau 2023, Polres Tulang Bawang Gelar Tiga Pos dan Terima Penitipan Sepeda Motor Secara Gratis

Kedua, Pak Turyono, yang meminta penjelasan terkait lahan hak guna usaha (HGU) karena warga disini memiliki pekarangan tetapi tidak bisa untuk di sertifikatkan.

Ketiga, Pak Bahrin, mohon kiranya agar di Kecamatan Gedung Meneng ini segera di bangunkan Polsek sehingga warga akan merasa lebih aman.

Keempat, Pak Nur Faizi, yang meminta solusi terkait adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan suka menakut-nakuti warga terutama mendekati tahun-tahun politik.

Kelima, Pak Haidir, yang meminta penjelasan terkait Surat Edaran dari PJ. Bupati Tulang Bawang tentang batas waktu melaksanakan hajatan yang disertai hiburan orgen tunggal.

“Sebelumya kami ucapkan banyak terima kasih kepada warga yang telah berkenan hadir dalam kegiatan Jum’at Curhat disini. Untuk mobil samsat keliling dan SIM keliling akan kami sampaikan kepada Pak Kasat Lantas agar bisa masuk ke Kampung Gunung Tapa Ilir,” jelas perwira dengan melati satu dipundaknya.

Untuk lahan HGU, berarti lahan tersebut merupakan milik pemerintah yang dipinjam pakaikan kepada perusahaan. Tentunya ada batas waktunya dan pekarangan warga yang masuk dalam wilayah HGU memang tidak bisa untuk didaftarkan sertifikat.

Baca Juga :  Seorang Ibu dan Tiga Anak di Kecamatan Way Kenanga Mencari Keadilan Setelah di Terlantarkan Suami

Kompol Ganjar menerangkan, untuk pembangunan Polsek itu ada prosesnya dan mohon kepada warga untuk bersabar. Kami akan mengakomodirnya dengan menambah personel yang ditempatkan di Subsektor Gedung Meneng.

Bila ada oknum-oknum yang suka menakut-nakuti warga, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas ataupun Babinsa dan diharapkan warga tidak main hakim sendiri.

“Surat Edaran yang dikeluarkan oleh PJ Bupati Tulang Bawang akan menjadi payung hukum bagi kami guna menertibkan warga yang bandel terkait batas waktu pelaksanaan hajatan yang disertai hiburan orgen tunggal. Nantinya mereka bisa dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) dengan ancaman 3 bulan penjara,” papar orang nomor dua di Polres Tulang Bawang.

Selain itu, disinyalir hiburan orgen tunggal sampai larut malam sering dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan narkoba.

 

Sumber : Humas Polres Tuba

Laporan : Umpu Tayib

Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Polisi Sahabat Anak, Polres Tulang Bawang Barat Terima Kunjungan Anak TK
Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Sertijab
Kapolres Tulang Barat pimpin Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024
Polsek Lambu Kibang Amankan Warga Lampung Tengah Diduga Judi Online
Jelang HUT Bhayangkara Ke-77, Polsek Tumijajar Gelar Bansos pada Anak Yatim-piatu dan Orang Tua Jompo
Tangkap Bandar Narkotika, Polres Tulang Bawang Sita Puluhan Gram Sabu dan Puluhan Butir Pil Extacy
Warga Berhasil Menemukan Remaja Yang Hilang di Sungai Karena Diseret Buaya
Peduli Lingkungan Polres Tulang Bawang Barat Bersama Warga Bersihkan Sampah Berserakan

Berita Terkait

Rabu, 8 Februari 2023 - 17:51 WIB

Gerebek Rumah Kontrakan, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pemuda Asal Mesuji

Senin, 24 Maret 2025 - 23:22 WIB

Dilaporkan Sempat Hilang di Kebun Karet, Akhirnya Berhasil Ditemukan Polisi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 14:58 WIB

Polsek Lambu Kibang Gulung Dua Pelaku Curanmor antar Kabupaten

Rabu, 21 Juni 2023 - 16:11 WIB

Jelang HUT Bhayangkara Ke-77, Polsek Tumijajar Gelar Bansos pada Anak Yatim-piatu dan Orang Tua Jompo

Sabtu, 30 Desember 2023 - 15:35 WIB

Kapolres Tulang Barat pimpin gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2023.

Selasa, 28 Februari 2023 - 19:15 WIB

Biddokes Polda Lampung Gelar Rikkes Berkala Di Polres Tulang Bawang Barat

Senin, 27 Februari 2023 - 18:01 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Menggelar Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri T.A 2023

Selasa, 1 Agustus 2023 - 13:20 WIB

Polda Lampung Laksanakan Serah Terima Jabatan Kapolres dan Jajarannya

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB