instagram youtube

Aisyiah,Ahli Waris Veteran Tak Kunjung Terima Tunjangan Onderstan, Ada Apa Dengan P.T Taspen Cabang Lampung

Redaksi - Penulis Berita

Kamis, 21 September 2023 - 18:08 WIB

Bandar Lampung, TKP,–Rabu 7 Januari 2004, Ibu Aisyiah (90th) harusnya kembali bernapas lega setelah mendapat Putusan pada Pengadilan Negeri Bandung sebagaimana Putusan No : 28/Pdt.G/2003/PN.BDG yang menyatakan “Penggugat 21. NY AISYIAH JANDA ALM ABDUL HAMID berhak memperoleh kembali tunjangan Onderstan/pensiunnya yang telah dihentikan oleh pemerintah/Negara RI sejak tahun 1984;”

Ibu Aisyiah merupakan salah satu dari 39 Penggugat yang mengajukan Gugatan terhadap Pemerintah RI Cq. DEPHANKAM/TNI Cq. PANGLIMA TNI Cq. KASAD Cq. DIRAJENAD dikarenakan tunjangan Onderstan/pensiun An. Abdul Hamid pada tahun 1984 dihentikan hasil OPY/OCB 1983.

Ibu Aisyiah adalah Istri atau Ahli Waris dari bapak Abdul Hamid yang merupakan Veteran dan Purn. TNI yangmana pada tahun 1966 mendapat penghargaan Surat Tanda Jasa LVRI dari komando Operasi Tumpas Sektor Pertahanan Lampung Selatan, tahun 1976 memperoleh tunjangan Onderstan terus menerus berdasarkan Skep. KASAD No : Skep./00438-DS 2047XLV-IV/1976, dan pada tahun 1981 mendapat pengakuan, pengesahan dan penganugrahan Gelar Kehormatan Veteran Pejuang Kemerdekaan RI No : Skep : 956/VII1/1981 dari Menhankam.

Atas Putusan No. 28/Pdt.G/2003/PN.BDG, pada tanggal 12 Desember 2018 PT. TASPEN (PERSERO) mengirimkan Surat Pemberitahuan kepada Ibu Aisyiah untuk melengkapi persyaratan Surat Permohonan Pembayaran Pensiun/Onderstand, sehingga pada bulan Februari 2023 Ibu Aisyah melalui Kuasa Hukumnya M. Ridwan, S.H. Dkk. Advokat pada Yayasan Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum – SPSI Lampung telah melalukan penyerahan kelengkapan berkas yang diperlukan kepada PT. TASPEN (PERSERO) Kantor Cabang Bandar Lampung, namun Ibu Aisyiah belum juga mendapatkan Haknya.

Baca Juga :  Membutuhkan Orang Yang Serius Berkarya Dalam Kontrol Sosial

pada tanggal 6 April 2023 M. Ridwan, S.H. selaku Kuasa Hukum Ibu Aisyiah telah mengirimkan surat secara resmi kepada Direktur PT. TASPEN (PERSERO) Kantor Cabang Bandar Lampung, yang juga ditembuskan kepada Kantor Pusat PT. TASPEN (Jakarta), Markas Besar Angkatan Darat Cq. Dirjen AD. untuk menanyakan perihal kejelasan pelaksanaan pembayaran Pensiun/Onderstand Ibu Aisyiah.

Namun hingga saat ini (september 2023) Ibu Aisyiah tidak mendapat kepastian kapan pembayaran Pensiun/Onderstand.

M. Ridwan, S.H. dalam kesempatannya mengatakan sangat menyayangkan terhambatnya pelaksanaan pembayaran Pensiun/Onderstand Ibu Aisyiah yang telah diperjuangkan 20 tahun lamanya, yang telah memiliki kepastian Hukum melalui Putusan Inkrach.

Lebih lanjut M. Ridwan, S.H. mengatakan sebagai Lembaga Pengelola Dana Pensiun dan Tabungan Hari Tua yang sangat dipercayai oleh masyarakat Indonesia, namun belum dapat melihat sisi lain seorang Veteran yang jelas-jelas telah berjuang melawan penjajahan, mempertahankan dan membela Kemerdekaan Negara Republik Indonesia, akan tetapi tidak mendapat Apresiasi dan perhatian Negara.

Baca Juga :  Kepala Desa Rangai Tritunggal Berhasil Bobol Rekening Kober SIP Bahari

Ia berharap agar permasalahan ini mendapat perhatian lebih dan serius dari Pemerintah, sehingga Ibu Aisyiah mendapatkan hak-hak apa yang seharusnya didapatkan.

“kami selaku Kuasa Hukum Ibu Aisyiah akan terus memperjuangkan hak dari pada klien kami, bila perlu kami akan laporkan kepada ombudsman ataupun pihak-pihak terkait jika tidak ada kepastian terhadap hak-hak klien kami, yang jelas-jelas telah ada putusan inkrach, telah ada perintah dari pengadilan, perintah dari pemerintahan itu sendiri, namun hingga saat ini masih diabaikan” tutupnya.

Sementara Fahri selaku petugas P.T Taspen Cabang Lampung yang menerima berkas kelengkapan persyaratan pencairan tunjangan Onderstan atas Aisyiah selaku Ahli waris yang dihubungi media ini kamis, (21-09-2023) terkesan menghindar dan tidak memberikan komentar.

Sumber : Ami/Tim

Laporan : Red

Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Korban Pencabulan di Bawah Umur Hinga Melahirkan Indraloka 1 Way Kenanga Akhirnya Melapor ke Polisi
Tak Tahan Jeruji Besi, Mantan Kades Rangai Tritunggal “Juwanto” Kembalikan Kerugian Negara
FPII dan Para Tokoh Pers di Lampung Dorong Aminudin Maju Jadi Calon Bupati Lampung Selatan Periode 2024-2029
Diantar Pihak Keluarga, Rahmat Seorang Wartawan Resmi Daftarkan diri Nyalon Kades di Desa Negara Kemakmuran
Polsek Lambu Kibang Amankan Warga Lampung Tengah Diduga Judi Online
Kolaborasi Kepalo Tiyuh Mekar Sari Jaya Dengan Insan Pers Tulang Bawang Barat
Jaga Kamtibmas, Polres Tulang Bawang Barat Tingkatkan Pengamanan di Tempat Wisata Selama Libur Tahun Baru 2025*
Resmi, 30 Calon Anggota Paskibraka Merah Putih Tubaba Ikut Diklat

Berita Terkait

Minggu, 1 Oktober 2023 - 15:55 WIB

Pengurus Yayasan Ulul Azmi Dan Tokoh Agama Kab. Tulang Bawang Barat Tolak Paham Radikalisme

Selasa, 16 Januari 2024 - 12:31 WIB

Koordinator Lintas Organisasi Pers Tubaba ajak seluruh Wartawan tetap Solid

Jumat, 19 April 2024 - 01:34 WIB

Kantongi Identitas, Polisi Buru Pelaku Pembacokan di Lokalisasi Tulang Bawang Barat

Rabu, 26 April 2023 - 10:19 WIB

Bayak Yang Tertipu Aplikasi Accel Grup Dengan Janji Untung Besar Mulai Bersuara, Jangan Sampai Ada Korban Baru

Jumat, 2 Juni 2023 - 14:34 WIB

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian Hp di Perumahan PT. HIM

Jumat, 18 Agustus 2023 - 08:04 WIB

Menu Kuliner di Caffee Coffee Qabung Pasar Pulung Kencana Tubaba Makin Tren Ramai Pengunjung

Minggu, 16 April 2023 - 23:05 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pemuda Asal Tanah Miring Lampung Utara

Jumat, 22 September 2023 - 20:47 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Gelar Syukuran di Momen HUT Lantas ke-68

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB