instagram youtube

Aisyiah,Ahli Waris Veteran Tak Kunjung Terima Tunjangan Onderstan, Ada Apa Dengan P.T Taspen Cabang Lampung

Redaksi - Penulis Berita

Kamis, 21 September 2023 - 18:08 WIB

Bandar Lampung, TKP,–Rabu 7 Januari 2004, Ibu Aisyiah (90th) harusnya kembali bernapas lega setelah mendapat Putusan pada Pengadilan Negeri Bandung sebagaimana Putusan No : 28/Pdt.G/2003/PN.BDG yang menyatakan “Penggugat 21. NY AISYIAH JANDA ALM ABDUL HAMID berhak memperoleh kembali tunjangan Onderstan/pensiunnya yang telah dihentikan oleh pemerintah/Negara RI sejak tahun 1984;”

Ibu Aisyiah merupakan salah satu dari 39 Penggugat yang mengajukan Gugatan terhadap Pemerintah RI Cq. DEPHANKAM/TNI Cq. PANGLIMA TNI Cq. KASAD Cq. DIRAJENAD dikarenakan tunjangan Onderstan/pensiun An. Abdul Hamid pada tahun 1984 dihentikan hasil OPY/OCB 1983.

Ibu Aisyiah adalah Istri atau Ahli Waris dari bapak Abdul Hamid yang merupakan Veteran dan Purn. TNI yangmana pada tahun 1966 mendapat penghargaan Surat Tanda Jasa LVRI dari komando Operasi Tumpas Sektor Pertahanan Lampung Selatan, tahun 1976 memperoleh tunjangan Onderstan terus menerus berdasarkan Skep. KASAD No : Skep./00438-DS 2047XLV-IV/1976, dan pada tahun 1981 mendapat pengakuan, pengesahan dan penganugrahan Gelar Kehormatan Veteran Pejuang Kemerdekaan RI No : Skep : 956/VII1/1981 dari Menhankam.

Atas Putusan No. 28/Pdt.G/2003/PN.BDG, pada tanggal 12 Desember 2018 PT. TASPEN (PERSERO) mengirimkan Surat Pemberitahuan kepada Ibu Aisyiah untuk melengkapi persyaratan Surat Permohonan Pembayaran Pensiun/Onderstand, sehingga pada bulan Februari 2023 Ibu Aisyah melalui Kuasa Hukumnya M. Ridwan, S.H. Dkk. Advokat pada Yayasan Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum – SPSI Lampung telah melalukan penyerahan kelengkapan berkas yang diperlukan kepada PT. TASPEN (PERSERO) Kantor Cabang Bandar Lampung, namun Ibu Aisyiah belum juga mendapatkan Haknya.

Baca Juga :  Apakah Benar RAB Dana Desa Tidak Boleh Diketahui Masyarakat

pada tanggal 6 April 2023 M. Ridwan, S.H. selaku Kuasa Hukum Ibu Aisyiah telah mengirimkan surat secara resmi kepada Direktur PT. TASPEN (PERSERO) Kantor Cabang Bandar Lampung, yang juga ditembuskan kepada Kantor Pusat PT. TASPEN (Jakarta), Markas Besar Angkatan Darat Cq. Dirjen AD. untuk menanyakan perihal kejelasan pelaksanaan pembayaran Pensiun/Onderstand Ibu Aisyiah.

Namun hingga saat ini (september 2023) Ibu Aisyiah tidak mendapat kepastian kapan pembayaran Pensiun/Onderstand.

M. Ridwan, S.H. dalam kesempatannya mengatakan sangat menyayangkan terhambatnya pelaksanaan pembayaran Pensiun/Onderstand Ibu Aisyiah yang telah diperjuangkan 20 tahun lamanya, yang telah memiliki kepastian Hukum melalui Putusan Inkrach.

Lebih lanjut M. Ridwan, S.H. mengatakan sebagai Lembaga Pengelola Dana Pensiun dan Tabungan Hari Tua yang sangat dipercayai oleh masyarakat Indonesia, namun belum dapat melihat sisi lain seorang Veteran yang jelas-jelas telah berjuang melawan penjajahan, mempertahankan dan membela Kemerdekaan Negara Republik Indonesia, akan tetapi tidak mendapat Apresiasi dan perhatian Negara.

Baca Juga :  Tak Tahan Jeruji Besi, Mantan Kades Rangai Tritunggal "Juwanto" Kembalikan Kerugian Negara

Ia berharap agar permasalahan ini mendapat perhatian lebih dan serius dari Pemerintah, sehingga Ibu Aisyiah mendapatkan hak-hak apa yang seharusnya didapatkan.

“kami selaku Kuasa Hukum Ibu Aisyiah akan terus memperjuangkan hak dari pada klien kami, bila perlu kami akan laporkan kepada ombudsman ataupun pihak-pihak terkait jika tidak ada kepastian terhadap hak-hak klien kami, yang jelas-jelas telah ada putusan inkrach, telah ada perintah dari pengadilan, perintah dari pemerintahan itu sendiri, namun hingga saat ini masih diabaikan” tutupnya.

Sementara Fahri selaku petugas P.T Taspen Cabang Lampung yang menerima berkas kelengkapan persyaratan pencairan tunjangan Onderstan atas Aisyiah selaku Ahli waris yang dihubungi media ini kamis, (21-09-2023) terkesan menghindar dan tidak memberikan komentar.

Sumber : Ami/Tim

Laporan : Red

Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Diduga Kepalo Tiyuh Kibang Tri Jaya Klarifikasi Disalah Satu Media Online Untuk Tutupi Kesalahannya
Lomba Satkamling Tingkat Polda Lampung, Satkamling di Tiyuh Margo Mulyo Menjadi Perwakilan Kabupaten Tulang Bawang Barat
Mantan Dirut Perusahaan Minyak Goreng Akan Laporkan DJP Bela ke Mabes Polri
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Warga Kibang Saat Akan Bertransaksi
Ketua Team Nawacita Presiden RI Terima Aduan Dari Korban Penganiayaan Mafia Tambang Probolinggo Kota
Polres Tubaba Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Notebook Dan Hand Phone
Pantastis, Biaya Sertifikat PTSL Desa Tanjung Baru Mencapai 800 sampai 1,2 Juta
Pemerintah Tiyuh Agung Jaya Menyelenggarakan Program Yang Bersumber Dari Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 24 Juli 2023 - 17:28 WIB

Jelang Ops Bina Kusuma Krakatau 2023, Polres Tulang Bawang Barat Gelar Lat Pra Ops

Jumat, 2 Juni 2023 - 14:34 WIB

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian Hp di Perumahan PT. HIM

Kamis, 25 Mei 2023 - 17:03 WIB

Kasus Penipuan di Sungai Nibung Terungkap, Iptu Zulian: Pelaku Kenal Baik Dengan Korban

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:24 WIB

Gawat! Way Kanan Krisis Gas Melon

Senin, 14 Agustus 2023 - 16:50 WIB

Pj Bupati Firsada Semangati Calon Anggota Paskibraka Saat Latihan

Selasa, 16 Januari 2024 - 12:31 WIB

Koordinator Lintas Organisasi Pers Tubaba ajak seluruh Wartawan tetap Solid

Sabtu, 15 April 2023 - 17:24 WIB

Bandar Narkotika Asal Agung Jaya Ditangkap Polres Tulang Bawang

Rabu, 5 April 2023 - 17:09 WIB

Anggota DPRD Mesuji Menguji Etika dan Normatif Sulpakar

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB