instagram youtube

Anggota DPRD Mesuji Menguji Etika dan Normatif Sulpakar

Redaksi - Penulis Berita

Rabu, 5 April 2023 - 17:09 WIB

Tempatkejadianperkara.com,–Bandar Lampung, Kasus rangkap jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung ini sebenarnya sejak lama menjadi sorotan publik. Putra asli Lampung ini sudah berkali-kali terlibat rangkap jabatan diantaranya pernah menjadi Pj Bupati Lampung Selatan, lalu Pj Walikota Bandar Lampung dan terakhir sebagai Pj Bupati Mesuji dan kali ini digadang kembali oleh anggota DPRD untuk menjabat Pj Bupati Mesuji untuk kedua kalinya. Ada istilah bahasa anak muda “Sulpakar menang banyak” tampa harus bersusah payah melakukan sosialisasi dan melakukan tahapan kampanye dirinya dapat menjadi pemimpin daerah berkali-kali.

Kali ini Etika dan normatif Sulpakar yang saat ini terlihat sibuk berkali-kali dipanggil sebagai saksi kasus eks, Rektor Unila selaku Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) dan selaku kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung diuji oleh anggota DPRD Kabupaten Mesuji yang beramai-ramai mendukungnya untuk menjadi Pj Bupati Mesuji untuk ke dua kalinya.

Baca Juga :  Akad Nikah Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati Dengan Raden Tumenggung Adi Goenawan Sastrodipuro Berlangsung Sakral

Dalam hal ini,bukan Etika dan Normatif Sulpakar saja yang diuji, tetapi tingkat objektifitas anggota Dewan Mesuji juga dipertaruhkan bila mereka memahami bahwa Sulpakar mempunyai jabatan sebagai Kepala Dinas. Bila alasannya karma Sulpakar mampu membuat perubahan mesuji yang lebih baik, meskipun alasan ini juga perlu dilakukan penelitian, pertanyaannya apakah tidak ada tokoh intelektual atau akademisi yang baik yang dipandang dapat menjadi Pj Bupati mesuji untuk membawa Kabupaten mesuji menjadi lebih baik sesuai harapan masyarakat ??

Yang tidak kalah penting yang harus dipahami Sulpakar sebagai seorang PNS memegang asas profesional yang kemudian diterjemahkan ke dalam nilai dasar ASN , ” menjalankan tugas tugas secara profesional”. Dalam kondisi kondisi PNS rangkap jabatan maka perlu dipertanyakan bagai mana kondisi dirinya agar tetap profesional dalam menjalankan tugas apa lagi jika jabatan yang ditempati merupakan jabatan strategis dan memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan.

Baca Juga :  Global Surya Graduation Ceremony Class of 2023 : Luluskan 130 generasi Emas

Dalam posisi inilah Etika seorang PNS dipertanyakan dan perlu dipertanggung jawabkan karna seorang PNS yang memiliki fungsi sebagai pelayan publik bersikap profesional. PNS yang tidak terbukti profesional dalam menjalankan tugas selayaknya dinyatakan melanggar etik dan tentu dapat dikategorikan sebagai PNS yang tidak beretika.

Penulis mengajak agar semua publik dapat turut menjadi agen pengawas dalam kepatuhan kede etik PNS tersebut.

Publik yang mengetahui PNS yang melanggar kode etik dapat melapor ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Jika dugaan pelanggaran kode etik dimaksut terbukti maka PNS tersebut selain dijatuhkan sangsi moral juga dapat dihatuhkan sangsi admistratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Bandar Lampung, 05 April 2023.

Sumbet : Penulis Artikel  Aminudin

(Pemerhati publik dan Pegiat Media)

Laporan : Red

Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Aminudin : Tidak Hanya Penerima, Pemberi Suap Kasus Rektor Unila Pun Harus Diproses Hukum
Apapun Yang Namanya Perjuadian Akan Kami Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
Harumkan Nama Daerah, GRL Way Kanan Raih 36 Medali pada Event Rektor Cup Swimming Competition UMKO
Masyarakat Tanjung Baru Pertanyakan Sertifkat PTSL 2 Tahun Tidak ada Kejelasan
Antisipasi Kriminalitas di Bulan Ramadhan Polsek Tumijajar Giatkan Patroli Kewilayahan
Perangkat Desa Purwotani yang Diduga Diberhentikan Sepihak Berencana Menempuh Jalur Hukum
AKP Taufiq : Jiwaku Penolong Bukan Hanya Sebatas Slogan Semata
Korban Penusuka Orang Tak Dikenal Keluarga Minta Polisi Tangkap Pelakunya

Berita Terkait

Selasa, 21 Februari 2023 - 09:52 WIB

Perusahaan Pers Startup Siap-siap Gigit Jari dengan Terbitnya Perpres Keberlanjutan Media

Jumat, 5 April 2024 - 12:10 WIB

Aparatur Tiyuh Suka Jaya Realisasikan Berbagai Program Dana Desa Tahun 2023

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:28 WIB

Polsek Gunung Agung Bagikan Takjil sebagai Bentuk Kedekatan dengan Masyarakat

Kamis, 12 Oktober 2023 - 16:10 WIB

Masyarakat Rantai Tritunggal Kembali Dibuat Gaduh, Kades Ganti Perangkat Desa Sepihak

Rabu, 23 Agustus 2023 - 06:24 WIB

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Warga Kibang Saat Akan Bertransaksi

Rabu, 2 Agustus 2023 - 12:54 WIB

Ditreskrimum Polda Lampung Berhasil Menangkap Pelaku Pemerkosa Anak Dari Anggota GMBI

Sabtu, 25 November 2023 - 19:27 WIB

Universitas Mitra Indonesia Lepas 616 Wisudawan di Gedung Baru GSG UMITRA

Minggu, 29 Desember 2024 - 19:12 WIB

Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Malam Minggu di Dua Lokasi Berbeda, Ini Tujuannya

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB