instagram youtube

Apakah Benar RAB Dana Desa Tidak Boleh Diketahui Masyarakat

Redaksi - Penulis Berita

Sabtu, 2 September 2023 - 07:00 WIB

Bandar Lampung, TKP,–Sering kali masyarakat Tiyuh (Desa) dan atau pelaku kontrol sosial seperti LSM dan Media yang melakukan kontrol terhadap dana desa dengan berkeinginan melihat RAB dana desa dibenturkan oleh oknum- oknum pemerintah desa yang mengatakan bahwa RAB tidak boleh diperlihatkan atau diketahi.

Yang perlu kita ketahui dasar hukum utama dulu. Bersadarkan Undang-Undang Desa pasal 24 “penyelenggaraan pemerintahan desa berasas keterbukaan”, Lalu di pasal 26 ayat 4 “melaksanakan prinsif tata pemerintahan desa yang transparan” lalu diperkuat di pasal 68 ayat 1, bahwa masyarakat berhak meminta dan mendapatkan informasi dari pemerintah desa, lalu ditambahkan dengan Undang-undang keterbukaan publik tahun 2008.

Nah, yang perlu kita ketahui dahulu bahwa di Permendagri nomor 114 tahun 2014 mengatur penyusunan RKPDes. Di pasal 29 ayat 5, bahwa RKPDes menjadi dasar penetapan APBDes. Lalu APBDes sesuai Permendagri nomor 20 tahun 2018 pasal 1 angka 8 adalah rencana keuangan pemerintah desa. Lalu pada Permendagri nomor 114 pasal 42 bahwa “rencana APBDes sebagai mana dimakdut dalam pasal 41 dilampirkan rencana kegiatan dan juga Rencana Anggaran Biaya ( RAB). Dipasal 59, “kepala desa menginformasikan dokumen RKPDes atau APBDes dan rencana kerja kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pendaftaran Bakal Calon Kepala Kampung Kabupaten Tulang Bawang Mulai Dibuka

Ingat bahwa dipasal 42 yang tadi adalah RKPDes tersebut terlampir rencana kegiatan dan RAB. Lalu kembali kita di pasal 29 Permendagri nomor 114 yaitu “dokumen RKPDes yang telah disepakati, maka ditetapkan sebagai peraturan desa.

Baca Juga :  Sat Binmas Polres Way Kanan Bagikan Takjil Untuk Masyarakat Berbuka Puasa

Nah, APBDes yang telah dilampirkan RAB yang tadi bisa merujuk di pasal 39 Permendagri nomor 20 tahun 2018 ” kepala desa menyampaikan informasi mengenai APBDes kepada masyarakat”. Ingat bahwa di APBDes tadi ada terlampir RAB. Perlu diketahu bahwa “RAB Dana Desa BUKAN rahasia negara”.
Kepala desa menginformasikan dokumen RKPDes dan juga APBDes dengan rencana kerja dan dilampirkan RAB.
Pertanyaannya sekarang, apa yang membatasi atau apa dasar hukumnya bahwa RKPDes itu tidak bisa diberikan kepada masyarakat ???
Teman-teman silakan juga mencari referensi yang lain.
“Semoga bermanfaat” (Bandar Lampung 1 September 2023).

Sumber : Aminudin Ketua FPII Lampung/Ketua Umum LSM PRL dan Humas GMBI Wilter Lampung
Laporan : Agus Afriyanto

Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

FPII Korwil Tubaba Adakan Sunatan Massal Tahun 2023 Secara Gratis
Dr. Andi Surya: Tidak Tulis Skripsi Bukan Berarti Mahasiswa Harus Kehilangan Konsepsi
Kasihhati:”Kami Apresiasi Upaya Lapas Cikarang Dalam Pembinaan WBP
Andi Surya; UMITRA Memiliki Guru Besar Pertama Bidang Kesehatan, Hari ini SK Prof. Dr. Atikah Adyas, SKM, MDM., Diserahkan oleh LLDIKTI II
Kunjungan Ketua Presidium FPII Ke Lapas Tulungagung, Apresiasi Kegiatan Positif WBP di Bimker Lapas
Feraidah Korban Dugaan Malpraktek Masih Terbaring Lemas Ditempat Tidur
Polres Tulang Bawang Barat Gelar Syukuran di Momen HUT Lantas ke-68
Ketua Korwil Bukittinggi : Walikota Harus Belajar Dulu Paham Undang Undang Pers Jangan Asal Ngomong

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 06:14 WIB

Polda Lampung Dukung Penuh Pemerintahan Provinsi Lampung Dalam Musrenbang 2024

Selasa, 11 Juli 2023 - 21:17 WIB

Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Hingga Hamil Akhirnya Dibekuk Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat

Selasa, 30 Juli 2024 - 09:47 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Selidiki Terkait Temuan Tengkorak Manusia

Jumat, 10 Maret 2023 - 18:28 WIB

Diduga Oknum Pengasuh Pondok Pesantren Mencabuli Santrinya

Kamis, 14 Maret 2024 - 11:28 WIB

Waka Polri : Produk Jurnalis yang Sah dari Perusahaan Pers Legal, Tidak Dapat Dibawa ke Ranah Pidana

Selasa, 17 Oktober 2023 - 06:48 WIB

LSM PEMATANK Pertanyakan Posisi Plh Kadis BMBK Provinsi Lampung

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:16 WIB

Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Dua Wanita Dengan Barang Bukti Pil Ekstasi

Jumat, 15 September 2023 - 12:54 WIB

Dengarkan Aspirasi Dari Tokoh Masyarakat Dan Warga Tiyuh Makarti Kecamatan Tumijajar

Berita Terbaru

Uncategorized

Tujuh Orang Perangkat Kampung Argomulyo di Lantik

Rabu, 26 Mar 2025 - 07:07 WIB